Di sinilah zakat fitrah menjadi lebih dari sekadar kewajiban tahunan. Ia menjadi indikator kedisiplinan spiritual dan pemahaman syariat. Para ulama dari berbagai mazhab, termasuk Syafi’i dan Hanbali, telah merumuskan pem
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Steven Alexander Wonmaly, mengatakan penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PMA Nomor 52 Tahun 2014, s
"Zakat, infak, dan sedekah adalah instrumen ampuh untuk membangun kesejahteraan sehingga kami mengajak masyarakat untuk aktif menunaikan kewajiban zakat agar dana yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan disa
  Program ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Provins
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan kegiatan pemberian santunan yang dilakukan Baznas sangat bermanfaat dan mendukung program pemerintah daerah.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dan turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura, serta peng
Bupati Yunus Wonda berharap agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat. "Bantuan ini jangan hanya dilihat dari besar kecil nilainya, tetapi dari kepedulian dan manfaatnya. Kami berh
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas komitmen mereka dalam mendukung dunia pendidikan. Menurutnya, pemerintah kota akan terus bersinergi dengan BAZNAS untuk memastikan akses pe
Ketua Baznas melalui Staf Teguh Priyantoro menyatakan terkait dengan zakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya dimana sejak awal bulan Ramadan sudah dilakukan koordinasi sengan seluruh masjid dan musolah yang ada di Kota Wa
Kepala Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan menjelaskan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Baznas Kota Jayapura Nomor : 189/SK.03/BAZNAS-KOTA/I/2025, tentang nilai zakat fitrah zakat mal dan fidyah untuk wilayah Kota Jayapura tahun 2025.