Wednesday, October 1, 2025
21 C
Jayapura

Gerebek Rumah di Perbatasan Wouma-Welesi, Temukan 552.06 Gram Ganja Kering

WAMENA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya kembali berhasil mendapatkan 1/2 Kg narkotika golongan I jenis ganja tepatnya 552,06 Gram yang dikemas dalam 14 paket siap edar di sebuah rumah yang berada di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, namun saat penggerebekan itu dilakukan pemilik Narkoba tersebut berhasil melarikan diri.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan jika berawal saat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Kami tiba di rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku. Namun saat kedatangan petugas, pemuda tersebut berusaha melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan namun ditemukan  14 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam kamar.” ungkapnya Sabtu (27/9) di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Karnaval Budaya, Bentuk Pelestarian Adat Lokal dan Nasional

Diketahui pemilik ganja yang saat ini masih dalam pengejaran  berinisial GH, seorang pelajar yang berdomisili di wilayah perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, sementara barang bukti yang didapat berupa ganja kering dan biji ganja dengan berbagai ukuran kemasan plastik.

“Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 552,06 gram. keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja sama dengan informan. kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di Wamena,” Kata J.B Saragih

WAMENA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya kembali berhasil mendapatkan 1/2 Kg narkotika golongan I jenis ganja tepatnya 552,06 Gram yang dikemas dalam 14 paket siap edar di sebuah rumah yang berada di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, namun saat penggerebekan itu dilakukan pemilik Narkoba tersebut berhasil melarikan diri.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan jika berawal saat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Kami tiba di rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku. Namun saat kedatangan petugas, pemuda tersebut berusaha melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan namun ditemukan  14 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam kamar.” ungkapnya Sabtu (27/9) di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Pistol Mantan Kapolsek Pireme ditemukan

Diketahui pemilik ganja yang saat ini masih dalam pengejaran  berinisial GH, seorang pelajar yang berdomisili di wilayah perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, sementara barang bukti yang didapat berupa ganja kering dan biji ganja dengan berbagai ukuran kemasan plastik.

“Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 552,06 gram. keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja sama dengan informan. kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di Wamena,” Kata J.B Saragih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/