Tuesday, June 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Pencurian Motor Tempel Ditangkap di Desa Syurdori

SUPIORI – Polres Supiori melalui Sat Reskrim Polres Supiori Timur berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian motor tempel di Desa Syurdori, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (13/6).

Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, Kamis 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, dan berhasil diungkap setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Reserse Polres Supiori, dibawah arahan dari Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Rumpaidus, S.H., M.H.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah EK (30), seorang warga Desa Syurdori, dan US (28), seorang petani. Keduanya diketahui melakukan aksi pencurian terhadap dua unit motor tempel merek Yamaha 15 PK milik korban Otto Swom, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan Isak Amunauw yang terparkir di pinggir pantai Desa Syurdori.

Baca Juga :  Jangan Lagi Ada Sertifikat Tanah Ganda

Menurut keterangan polisi, EK kemudian menjual salah satu motor tempel tersebut kepada ayah kandungnya dengan harga Rp6.000.000 dan membagi hasil penjualannya dengan US sebesar Rp3.000.000. Sedangkan satu motor tempel lainnya disembunyikan di hutan dekat Gereja Jemaat Kristur Syurdori. Penyidik berhasil mengamankan kedua motor tersebut sebagai barang bukti.

Kapolres Supiori Kompol Ferdinand Maasawet, melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Rumpaidus, menyatakan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku motor yang dicuri merupakan milik keluarga mereka sendiri. Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman yang cukup berat.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kasus Curanmor Kembali Marak di Mimika

SUPIORI – Polres Supiori melalui Sat Reskrim Polres Supiori Timur berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian motor tempel di Desa Syurdori, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (13/6).

Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, Kamis 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, dan berhasil diungkap setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Reserse Polres Supiori, dibawah arahan dari Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Rumpaidus, S.H., M.H.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah EK (30), seorang warga Desa Syurdori, dan US (28), seorang petani. Keduanya diketahui melakukan aksi pencurian terhadap dua unit motor tempel merek Yamaha 15 PK milik korban Otto Swom, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan Isak Amunauw yang terparkir di pinggir pantai Desa Syurdori.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Ternate 

Menurut keterangan polisi, EK kemudian menjual salah satu motor tempel tersebut kepada ayah kandungnya dengan harga Rp6.000.000 dan membagi hasil penjualannya dengan US sebesar Rp3.000.000. Sedangkan satu motor tempel lainnya disembunyikan di hutan dekat Gereja Jemaat Kristur Syurdori. Penyidik berhasil mengamankan kedua motor tersebut sebagai barang bukti.

Kapolres Supiori Kompol Ferdinand Maasawet, melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Rumpaidus, menyatakan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku motor yang dicuri merupakan milik keluarga mereka sendiri. Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman yang cukup berat.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kasus Peluru Misterius, Sitorus Minta Polisi Lebih Terbuka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya