Sunday, June 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Kasat Lantas: Pengemudi yang Tewaskan Tiga Orang Diduga Dalam Pengaruh Miras

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi roda empat yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani Timika hingga menewaskan tiga orang pada 5 Juni 2025 lalu.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menerangkan, pengemudi roda empat tersebut diduga dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Hal ini dikarenakan adanya botol sisa minuman keras yang ditemukan di dalam mobil.

AKP Boby menyebutkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi roda empat berinisial LRW tersebut untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan juga memakai narkoba. Namun hasil tes menyatakan negatif.

“Jadi tidak ada kandungan narkoba ditubuhnya saat kecelakaan,” kata AKP Boby kepada wartawan, saat ditemui, Selasa (10/6) kemarin.

Baca Juga :    Seleksi DPRK Kabupaten Mimika Belum Jelas

AKP Boby melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas kecelakaan maut tersebut yang pada saat itu juga berada di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaat tersebut, LRW kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi roda empat yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani Timika hingga menewaskan tiga orang pada 5 Juni 2025 lalu.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menerangkan, pengemudi roda empat tersebut diduga dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Hal ini dikarenakan adanya botol sisa minuman keras yang ditemukan di dalam mobil.

AKP Boby menyebutkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi roda empat berinisial LRW tersebut untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan juga memakai narkoba. Namun hasil tes menyatakan negatif.

“Jadi tidak ada kandungan narkoba ditubuhnya saat kecelakaan,” kata AKP Boby kepada wartawan, saat ditemui, Selasa (10/6) kemarin.

Baca Juga :  Obat Biru Malaria Akan Tersedia Akhir Juni

AKP Boby melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas kecelakaan maut tersebut yang pada saat itu juga berada di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaat tersebut, LRW kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya