Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

ASN Terlibat Judol Langsung Proses Hukum

JAYAPURA – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta judi online diberantas. Hal ini disampaikannya saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Bogor, Kamis (7/11) lalu.

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan Pemprov siap melaksanakan arahan tersebut. Bahkan, dirinya memerintahkan Inspektorat membuat kebijakan-kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam judi online (Judol).

“ASN jangan coba-coba terlibat dalam Judol, apalagi menyebarluaskan,” tegas Ramses usai apel di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (11/11).

Kata Ramses, Judol sesuatu yang menyengsarakan, tidak ada untungnya bagi masyarakat khususnya ASN. Sehingga itu, ia meminta perlunya membentengi diri agar tidak mudah terjebak.

“Jika dia ASN (terlibat-red) atau tertangkap, langsung saya proses hukum. Jika itu bisa dibuktikan, ingat kata-kata saya siapa pun dia khususnya judi online,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Tahun, Veteran Tak Dapat Bantuan dari Pemprov

Namun Ramses mengaku sejauh ini dirinya belum mendengar aduan adanya keterlibatan ASN di Judol.

“Saya minta Kominfo bisa melacak situs-situs judi online, jika nanti ditemukan, maka kita melakukan pembinaan,” kata Ramses.

Dalam berbagai kesempatan, Ramses mengaku dirinya kerap mengingatkan ASN terkait bahaya Judol. Sebab, menurutnya Judol merugikan. Sementara itu, pengawasan yang dilakukan Pemprov ada dua yaitu pengawasan melekat oleh gubernur dan pengawasan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing secara berjenjang.

“Melalui surat edaran, penekanan itu menjadi tanggung jawab yang saya lakukan dan OPD mengingatkan kepada bawahannya,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pantai Holtekamp Kembali Makan Korban

JAYAPURA – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta judi online diberantas. Hal ini disampaikannya saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Bogor, Kamis (7/11) lalu.

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan Pemprov siap melaksanakan arahan tersebut. Bahkan, dirinya memerintahkan Inspektorat membuat kebijakan-kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam judi online (Judol).

“ASN jangan coba-coba terlibat dalam Judol, apalagi menyebarluaskan,” tegas Ramses usai apel di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (11/11).

Kata Ramses, Judol sesuatu yang menyengsarakan, tidak ada untungnya bagi masyarakat khususnya ASN. Sehingga itu, ia meminta perlunya membentengi diri agar tidak mudah terjebak.

“Jika dia ASN (terlibat-red) atau tertangkap, langsung saya proses hukum. Jika itu bisa dibuktikan, ingat kata-kata saya siapa pun dia khususnya judi online,” tegasnya.

Baca Juga :  Saat Awal Kejadian  Semua Panik

Namun Ramses mengaku sejauh ini dirinya belum mendengar aduan adanya keterlibatan ASN di Judol.

“Saya minta Kominfo bisa melacak situs-situs judi online, jika nanti ditemukan, maka kita melakukan pembinaan,” kata Ramses.

Dalam berbagai kesempatan, Ramses mengaku dirinya kerap mengingatkan ASN terkait bahaya Judol. Sebab, menurutnya Judol merugikan. Sementara itu, pengawasan yang dilakukan Pemprov ada dua yaitu pengawasan melekat oleh gubernur dan pengawasan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing secara berjenjang.

“Melalui surat edaran, penekanan itu menjadi tanggung jawab yang saya lakukan dan OPD mengingatkan kepada bawahannya,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Dorinus: Saya Bupati, Saya Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Artikel Lainnya