MIMIKA – Dalam rangka memberantas meriam spiritus, Unit Binmas Polsek Mimika Baru (Miru) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Koperapoka, Jalur 2, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Jumat (25/10) kemarin.
Kanit Binmas Polsek Mimika Baru, Iptu I Made Aribawa menjelaskan, selain melaksanakan program, Jumat Curhat ini merupakan salahsatu pendekatan yang paking sederhana dalam menyikapi maraknya meriam spiritus di seputaran kota Timika yang sangat mengganggu ketertiban umum.
Ia meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.
“Kami meminta kepada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi hal ini, mengingat efek yang ditimbulkan dari miras maupun meriam spirtus sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban,” kata I Made, Jumat (25/10/2024).
Dikatakan, pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungan serta terciptanya situasi yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong dalam keterangan tertulisnya Jumat siang mengatakan bahwa sebelumnya ia telah memerintahkan anggota Polsek Miru untuk meminimalisir penggunaan permainan meriam spiritus yang dilakukan anak-anak dengan memberikan himbauan serta mengamankan meriam spiritusnya..(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos