Saturday, April 5, 2025
26.7 C
Jayapura

Ridwan Rumasukun Pensiun, Yohanes Walilo Jabat Sekda Papua

JAYAPURA โ€“ Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong secara resmi menyerahkan surat tugas Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua, kepada Yohanes Walilo, di lantai 9 kantor gubernur, Selasa (1/10). Penyerahan surat tugas ini seiring dengan M Ridwan Rumaskun pejabat Sekda definitif sebelumnya, telah memasuki masa pensiun usai 3 tahun menduduki jabatan Sekda.

   โ€œWalilo saya kukuhkan dia pada posisi jabatannya, dan Rabu (hari ini_red) yang bersangkutan dilantik jadi Penjabat Sekda Papua. Yang saya serahkan barusan adalah sebagai Plh, sebab untuk Sekda tidak boleh terjadi kekosongan,โ€ kata Ramses kepada wartawan.

  Ia pun meminta Penjabat Sekda kedepannya harus terbuka dalam memimpin organisasi. Sebab masalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tergantung pada Sekdanya.

Baca Juga :  BPS: Ekspor Papua Naik 174,56 persen Agustus 2024

  Menurut Ramses, Yohanes Walilo sudah sangat memenuhi kriteria menjadi Pj Sekda. Terlebih yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala dinas dan Sekda sewaktu berada di Kabupaten. Sedangkan di lingkungan Pemprov, Walilo pernah menjabat sebagai kepala badan hingga asisten.

  โ€œDari segi golongan dia (Yohanes-red) memenuhi syarat, dan pengangkatannya menjadi Pj Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri,โ€ kata Ramses.

JAYAPURA โ€“ Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong secara resmi menyerahkan surat tugas Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua, kepada Yohanes Walilo, di lantai 9 kantor gubernur, Selasa (1/10). Penyerahan surat tugas ini seiring dengan M Ridwan Rumaskun pejabat Sekda definitif sebelumnya, telah memasuki masa pensiun usai 3 tahun menduduki jabatan Sekda.

   โ€œWalilo saya kukuhkan dia pada posisi jabatannya, dan Rabu (hari ini_red) yang bersangkutan dilantik jadi Penjabat Sekda Papua. Yang saya serahkan barusan adalah sebagai Plh, sebab untuk Sekda tidak boleh terjadi kekosongan,โ€ kata Ramses kepada wartawan.

  Ia pun meminta Penjabat Sekda kedepannya harus terbuka dalam memimpin organisasi. Sebab masalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tergantung pada Sekdanya.

Baca Juga :  BPS: Ekspor Papua Naik 174,56 persen Agustus 2024

  Menurut Ramses, Yohanes Walilo sudah sangat memenuhi kriteria menjadi Pj Sekda. Terlebih yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala dinas dan Sekda sewaktu berada di Kabupaten. Sedangkan di lingkungan Pemprov, Walilo pernah menjabat sebagai kepala badan hingga asisten.

  โ€œDari segi golongan dia (Yohanes-red) memenuhi syarat, dan pengangkatannya menjadi Pj Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri,โ€ kata Ramses.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya