JAYAPURA – Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu, Bawaslu Papua mendata ada empat daerah di Papua yang berpotensi rawan paling tinggi. Empat wilayah tersebut adalah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Yapen, Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
Sementara untuk kategori daerah rawan sedang meliputi Kabuaten Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, dan Biak Numfor sedangkan rawan rendah adalah Kabupaten Supiori.
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin menyebut peta kerawanan tersebut dikukur dari empat dimensi yakni isu sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi masyarakat.
“Kerawananya dilihat dari isu sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi masyarakat,” kata Hardin kepada wartawan usai kegiatan launching pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 di Provinsi Papua yang digelar di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).
Selain itu juga kata Hardin, gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi satu indikator yang bisa menjadi penyebab terganggunya pelaksanaan Pemilu. Dan satu wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan KKB adalah Kabupaten Yapen. “Namun di beberapa titik lainnya mengacu pada pelaksanan Pileg dan Pilpres kemarin, kelompok ini (KKB-red) tidak terlihat muncul,” ujarnya.
Terlepas dari itu kata Hardin, serangan fajar juga masih menjadi bagian dari kerawanan dalam Pilkada pada November mendatang.
“Pandangan kami, politik uang masih menjadi potensi kerawanan di Pilkada besok,” sindir Hardin.
Sementara itu, terkait dengan launching pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 di Provinsi Papua. Hardin menyebut kegiatan ini upaya deteksi dini dari Bawaslu untuk melakukan pencegaham pencegeahan terhadap potensi-potensi koflik yang akan terjadi pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Dalam pandangan kami jika mengacu pada tiga tahapan besar misalnya tahapan pencalonan, kampanye hingga tahapan penghitungan suara. Ada beberapa daerah yang rawan sebagaimana yang sudah saya sebutkan di atas,” sambungnya.
Sementara itu, Praktisi hukum sekaligus pegiat Pemilu, Anugrah Pata mengatakan semua wilayah berpotensi rawan, khususnya wilayah yang saling berbatas administrasi antar kabupaten, antar provinsi, antar negara, serta wilayah terisolir atau jangkauan jauh dan sulit transportasi.