Sanksi Terberat Adalah Drop Out

JAYAPURA – Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) mempertegas posisi dan komitmen institusionalnya terkait penanganan kasus dugaan aksi makar di lingkungan kampus. Rektor USTJ, Dr. M. Rusdi Ambo Asse

Pihak kampus berkomitmen mengambil tindakan tegas dan terukur melalui dua jalur beriringan baik proses hukum maupun melalui penegakan kode etik akademik dan statuta USTJ tahun 2025.

“Mahasiswa yang terbukti terlibat aktif akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pengecualian,” ujar Rektor.

Hanya rektor tidak memberikan gambaran konkrit bentuk sanksi yang diberikan seperti apa. Apakah drop out atau sanksi akademik lainnya. Rusdi hanya mengungkapkan bahwa pihak kampus tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang mengancam keutuhan bangsa.

Baca Juga :  Umat Baptis Gelar Ibadah Pemulihan dan Perdamaian

​Sikap ini diambil menyusul insiden mimbar bebas tanpa izin pada Rabu, 30 September 2026, di mana sekelompok oknum mahasiswa secara sengaja menurunkan bendera Merah Putih dari tiang kampus dan menggantikannya dengan bendera Bintang Kejora.

“Kampus USTJ tidak boleh dijadikan sebagai sarana organisasi terlarang,” ujarnya mengulang pernyataan sebelumnya.

JAYAPURA – Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) mempertegas posisi dan komitmen institusionalnya terkait penanganan kasus dugaan aksi makar di lingkungan kampus. Rektor USTJ, Dr. M. Rusdi Ambo Asse

Pihak kampus berkomitmen mengambil tindakan tegas dan terukur melalui dua jalur beriringan baik proses hukum maupun melalui penegakan kode etik akademik dan statuta USTJ tahun 2025.

“Mahasiswa yang terbukti terlibat aktif akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pengecualian,” ujar Rektor.

Hanya rektor tidak memberikan gambaran konkrit bentuk sanksi yang diberikan seperti apa. Apakah drop out atau sanksi akademik lainnya. Rusdi hanya mengungkapkan bahwa pihak kampus tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang mengancam keutuhan bangsa.

Baca Juga :  MRP: Dapur MBG Jangan Memberikan Makanan yang Tidak Sehat

​Sikap ini diambil menyusul insiden mimbar bebas tanpa izin pada Rabu, 30 September 2026, di mana sekelompok oknum mahasiswa secara sengaja menurunkan bendera Merah Putih dari tiang kampus dan menggantikannya dengan bendera Bintang Kejora.

“Kampus USTJ tidak boleh dijadikan sebagai sarana organisasi terlarang,” ujarnya mengulang pernyataan sebelumnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya