Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

KPU Kabupaten Mimika Siap Terima Pendaftaran Paslon

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika tengah mempersiapkan menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah yakni Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik (Parpol) yang hendak mengusung Paslon.

Terkait persiapan, Dete menyebutkan bahwa sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni dengan dibukanya tahapan pendaftaran mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, ada partai-partai yang telah berkonsultasi mengenai waktu pendaftaran.

“Kemarin kami dapat informasi bahwa dari (Paslon) Joel sama Pak Maximus Tipagau itu mereka bilang tanggal 29 mereka mendaftar, kalau dari Paslon AIYE (Alex Omaleng – Yusuf Rombe) saya konfirmasi yaitu tanggal 28 (Agustus),” kata Dete.

Baca Juga :  Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama, Dua Pejabat Ikut Seleksi

Waktu pendaftaran ini sendiri dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIT sampai 23.59 WIT. Setelah itu, akan ditutup dan diplenokan untuk penetapan pasangan calon.  Jika sampai dengan waktu yang ditentukan ada paslon yang belum mendaftar makan KPU Kabupaten Mimika tidak akan mengakomodir.

Sementara itu, KPU Kabupaten Mimika juga akan mengatur waktu pendaftaran masing-masing parpol yang nantinya mendaftarkan Paslon. Hal ini diberlakukan agar waktu pendaftaran tidak bertabrakan antara sesama pasangan calon serta tidak terjadi mobilisasi massa yang berlebihan di kantor KPU.  Tahapan ini kata Dete juga akan dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Polres Mimika serta satuan lainnya yang bertugas. (mww/wen)

Baca Juga :  Pendaftaran Bacakada Dibuka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika tengah mempersiapkan menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah yakni Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik (Parpol) yang hendak mengusung Paslon.

Terkait persiapan, Dete menyebutkan bahwa sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni dengan dibukanya tahapan pendaftaran mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, ada partai-partai yang telah berkonsultasi mengenai waktu pendaftaran.

“Kemarin kami dapat informasi bahwa dari (Paslon) Joel sama Pak Maximus Tipagau itu mereka bilang tanggal 29 mereka mendaftar, kalau dari Paslon AIYE (Alex Omaleng – Yusuf Rombe) saya konfirmasi yaitu tanggal 28 (Agustus),” kata Dete.

Baca Juga :  ASN Wajib Mundur Saat Penetapan Calon, Anggota DPR Jika Terpilih 

Waktu pendaftaran ini sendiri dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIT sampai 23.59 WIT. Setelah itu, akan ditutup dan diplenokan untuk penetapan pasangan calon.  Jika sampai dengan waktu yang ditentukan ada paslon yang belum mendaftar makan KPU Kabupaten Mimika tidak akan mengakomodir.

Sementara itu, KPU Kabupaten Mimika juga akan mengatur waktu pendaftaran masing-masing parpol yang nantinya mendaftarkan Paslon. Hal ini diberlakukan agar waktu pendaftaran tidak bertabrakan antara sesama pasangan calon serta tidak terjadi mobilisasi massa yang berlebihan di kantor KPU.  Tahapan ini kata Dete juga akan dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Polres Mimika serta satuan lainnya yang bertugas. (mww/wen)

Baca Juga :  Pasar Murah, Masyarakat Bahagia, Pedagang Kecil Mengeluh

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya