SENTANI-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, dana Otsus tahun 2024 nilainya sekitar Rp 210 miliar dan sudah cair sebesar 30 persen dari Rp 210 miliar yakni Rp 63 miliar.
“Pemkab Jayapura telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar 30 persen atau Rp 63 miliar untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat,”ujarnya, Jumat (7/6) kemarin.
Parson mengatakan, dana Otsus dicairkan dalam tiga tahap. Setelah dicairkan tahap satu sebesar 30 persen, nanti di tahap dua 45 persen dan tahap tiga 25 persen. Diharapkan semua dana Otsus yang sudah dicairkan dapat dibuat dengan baik sistem pelaporan surat pertanggung jawabannya, karena bisa membantu Pemkab Jayapura dalam pemberian dana Otsus ke depan.
“Kalau SPJ kita baik dalam menggunakan dana Otsus pasti kita juga bisa dapat reward seperti saat ini dana Otsus ada kenaikkan Rp 33 miliar dari tahun 2024 menjadi Rp 210. Tentu ini berkat pengelolaan dana Otsus dengan baik,”ujarnya.
Dijelaskan, dana Otsus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP Kabupaten Jayapura, sehingga semua program kegiatan di masing- masing OPD hingga distrik dapat fokus untuk OAP Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, sebelum pencairan dana Otsus tahap pertama, setiap OPD harus mengajukan standar pelayanan minimal (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Nanti dari SPM yang telah diajukan oleh setiap OPD barulah BPKAD mencairkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan tersebut,” imbuhnya.
Menurut Parson, sebanyak 35 OPD teknis ditambah dengan 19 distrik yang telah menerima pencairan dana Otsus 2024 dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dibuat.
Parson berharap Dana Otsus bisa digunakan untuk berbagai program kegiatan, terutama untuk pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi melalui UMKM dan stunting. Hal itu harus menjadi acuan dalam membuat program dan kegiatan selama setahun ini.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos