Tuesday, May 21, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak Cukup Bukti Terlibat KKB, Dua Warga Puncak Dilepas

JAYAPURAKepolisian Resor Puncak telah melepaskan dua dari tiga orang warga sipil yang diserahkan Yonif 300/Bjw setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Februari lalu karena tidak cukup bukti terlibat.

“Memang benar dari laporan yang diterima saat itu ada tiga orang yang diduga KKB (kelompok kriminal bersenjata) diserahkan ke Polres Puncak, yakni WM, DK dan AM,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Adi Prabowo di Jayapura, Rabu.

Namun, dua dari tiga orang sipil itu, yakni DK dan AM kemudian dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat dalam KKB.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Siksa Warga Sipil?

Benny mengatakan DK, WM dan AM diamankan di dua lokasi berbeda oleh personel Yonif 300/Bjw setelah terjadi kontak tembak antara TNI dan Polri dengan KKB.

Aparat keamanan juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi yang kini masih diamankan personel Yonif 300/ Bjw.

Mengenai WM, tambah Benny, saat diserahkan kondisinya dalam keadaan tidak sadarkan diri sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Namun, WM akhirnya meninggal dunia.

WM merupakan anggota KKB dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas keterlibatannya dalam sejumlah aksi penyerangan, diantaranya terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023 dan juga terlibat kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.

Baca Juga :  TNI/Polri Ditempatkan di Daerah Rawan KKB

“Sedangkan DK dan AM yang sempat ditahan selama dua hari di Polres Puncak untuk dimintai keterangannya telah dilepas dan diserahkan ke keluarga,” jelas Kombes Benny.(antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURAKepolisian Resor Puncak telah melepaskan dua dari tiga orang warga sipil yang diserahkan Yonif 300/Bjw setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Februari lalu karena tidak cukup bukti terlibat.

“Memang benar dari laporan yang diterima saat itu ada tiga orang yang diduga KKB (kelompok kriminal bersenjata) diserahkan ke Polres Puncak, yakni WM, DK dan AM,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Adi Prabowo di Jayapura, Rabu.

Namun, dua dari tiga orang sipil itu, yakni DK dan AM kemudian dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat dalam KKB.

Baca Juga :  Dinkes Dapatkan Tambahan Vaksin Sebanyak 2.510 Vial

Benny mengatakan DK, WM dan AM diamankan di dua lokasi berbeda oleh personel Yonif 300/Bjw setelah terjadi kontak tembak antara TNI dan Polri dengan KKB.

Aparat keamanan juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi yang kini masih diamankan personel Yonif 300/ Bjw.

Mengenai WM, tambah Benny, saat diserahkan kondisinya dalam keadaan tidak sadarkan diri sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Namun, WM akhirnya meninggal dunia.

WM merupakan anggota KKB dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas keterlibatannya dalam sejumlah aksi penyerangan, diantaranya terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023 dan juga terlibat kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.

Baca Juga :  Binmas Polres Jayawijaya Sambangi Kepala Kampung Sapalek

“Sedangkan DK dan AM yang sempat ditahan selama dua hari di Polres Puncak untuk dimintai keterangannya telah dilepas dan diserahkan ke keluarga,” jelas Kombes Benny.(antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya