- Advertisement -spot_img

TAG

SYL

Terbukti Peras dan Terima Gratifikasi, Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan surat putusan.

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Terhadap Negara Tak Diakui

SYL menyinggung pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesi di awal tahun 2020. Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu meminta dirinya untuk mengambil langkah luar biasa atau extra ordinary untuk mengatasi kondisi tersebut. 

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Dibayar Rp 800 Juta oleh SYL

Febri menjelaskan, honor yang diterimanya tersebut dibagi untuk delapan orang dalam tim hukum kasus korupsi di Kementan. "Untuk 8 orang?," tanya hakim anggota Fahzal Hendri. "Tim kami ada 8 untuk 3 klien yang mulia," jawab Febri. "800 juta?," telisik hakim. "Di tahap penyelidikan," ucap Febri.

Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Peras dan Terima Suap dari Syahrul Yasin Limpo

Firli mengungkapkan, saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, merasa asing. Padahal, ia mengaku selama 40 tahun mengabdi di institusi Polri, dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

KPK Pastikan Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

"Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperdilan yang dimohonkan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/10).

Dewas Periksa Dua Wakil Ketua KPK, SYL Akui Pernah Bertemu Firli di Kertanegara

"Kalau soal pemerasan, saya bilang tidak tahu," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta saat ditanya awak media setelah pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak tahu ketika ditanya soal foto pertemuan Firli-SYL.

Polri Siang Ini Periksa Lagi SYL Soal Dugaan Pemerasaan oleh Pimpinan KPK

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada dirinya oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kepada SYL akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Ternyata Korupsi di Kementan Dilapokan Februari 2020, Bertemu SYL Maret 2022

"Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak. Baru pada 27 April itu dari Kedeputian Penindakan itu meneruskan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyidikan," ujar Alex.

Alexander Marwata: Kalau Ingin Pengaruhi Perkara di KPK Suap Lima Pimpinannya

"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10).

Dewas KPK Periksa Alexander Marwata dan Johanis Tanak Usut Pertemuan Firli

Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli telah memeriksa Wakil Ketua Nurul Ghufron, pada Kamis (27/10). Ghufron mengatakan, Dewas KPK mendalami dua hal yang berkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo. Pertama, pemerasan, dan kedua pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Soal 12 Senjata Api, Bareskrim Polri: Seluruhnya Terdaftar Atas Nama SYL

"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Polda Metro Jaya Panggil Tim Penyidik KPK

Surat yang dikirim Polda Metro Jaya berisi permintaan agar pimpinan KPK menugaskan deputi koordinasi dan supervisi KPK untuk membantu penanganan kasus tersebut. "Ini tugas KPK dalam memberikan supervisi, agar KPK dan Polri bisa makin solid dalam memberantas korupsi," terangnya.

Polisi Temukan Barbuk, Selangkah Lagi Akan Tetapkan Tersangka

Penemuan barang bukti itu ditemukan usai pihak korsp bhayangkara menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan, Tapi Belum Ada Nama Tersangka

Dalam SPDP itu, polisi sudah mencantumkan Pasal 12e atau Pasal 12b dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Tipikor). Tetapi belum memuat nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tak Hanya di Bekasi, Rumah Firli di Jaksel juga Digeledah Polisi

Selain polisi berseragam lengkap adapula polisi berseragam kemeja putih. Awalnya gerbang rumah tertutup rapat. Gerbang kemudian dibuka setelah dua orang pria datang. Mereka lalu memasuki area rumah tanpa sepatah kata pun.

Novel Baswedan Pertanyakan Apakah Firli Bahuri Sudah jadi Tersangka?

Menurut Novel, kasus dugaan pemerasan itu perlu dipercepat. Hal ini penting, agar KPK secara kelembagaan bisa diselamatkan dari setiap perbuatan korupsi pejabatnya yang menghancurkan KPK dari dalam.

Amran kembali Dilantik jadi Menteri Pertanian

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian (Mentan). Amran menggantikan politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL pada Maret 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto ini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Menurutnya, Firli mengakui adanya pertemuan dengan SYL.

Usai Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi

"Jadi, perlu saya sampaikan di sini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).

Kembali Dipanggil, Ketua KPK Firli Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir

“Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri. Oleh karena itulah maka, Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin Jumat, tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metrojaya agar tak mangkir lagi,” kata Yudi dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Minggu (23/10).

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan aparat kepolisian, disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sebagai sama-sama aparat penegak hukum, Ghufron mengklaim Firli menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.

Eks Wakil KPK Dorong Penetapan Tersangka Ketua KPK

Saut Situmorang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut. Saut sendiri tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. "Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau gak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan," kata Saut, kemarin (17/10).

PPATK Sebut Cek Senilai Rp 2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL Palsu

 Cek senilai Rp 2 triliun itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Cek tersebut bertuliskan nama Abdul Karim Daeng Tompo.

KPK Resmi Tahan SYL, Juga Disangka Lakukan Pencucian Uang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi, SYL memerintahkan KS (Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang juga menjadi tersangka dan telah ditahan) serta MH untuk melakukan pungutan dan setoran kepada ASN di lingkungan Kementan selama 2020–2023.

Polemik Dua Surat KPK

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti keluarnya dua surat itu. Biasanya surat penangkapan tersebut tidak harus diteken pimpinan KPK, kecuali jika terkait penahanan. Sebab, di UU KPK yang baru, status pimpinan bukan lagi penyidik. ’’Ini kan kalau saya melihat ada abuse of power,’’ katanya.

SYL Ditangkap, Novel: Upaya Firli Bahuri Tutupi Perkara Dugaan Pemerasan

 "Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," kata Novel dikonfirmasi, Jumat (13/10).

Ini Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

 "Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan saat ini sudah tiba di gedung merah putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10).

Pakar Komunikasi UPH Ungkap Gesture Pertemuan SYL dan Firli Bahuri

Sementara gesture Syahrul Yasin Limpo, menurut Emrus, terlihat sedang memohon sesuatu. Lebih jauh, ia juga menilai, foto ini tidaklah bisa dijadikan bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL. Sebab menurut Emrus, dalam foto itu justru memperlihatkan kalau pertemuan terjadi di ruang publik.

Latest news

- Advertisement -spot_img