Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Alexander Marwata: Kalau Ingin Pengaruhi Perkara di KPK Suap Lima Pimpinannya

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKAlexander Marwata memastikan, dirinya tidak akan terganggu dengan penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di sela-sela pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memastikan, kerja pimpinan KPK menganut asas kolektif kolegial.
“Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu,” kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Alex, jika bukan hanya Firli Bahuri, melainkan ada satu pimpinan KPK lagi yang tersandung masalah hukum, tetap tidak akan menghentikan sebuah perkara. Ia menekankan, jika ingin mempengaruhi sebuah kasus di KPK, Alex berkelakar, maka harus menyuap kelima pimpinan.
“Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu. Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat, atau paling enggak tiga lah, menang kan,” tegas Alex.
Kolektif kolegial sengaja dibuat di KPK untuk menghindari adanya intervensi. Hal ini penting, untuk meminimalisasi adanya kuasa pada satu orang.
“Kalau toh, ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang intervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan, langsung,” ucap Alex.
Alex sendiri mengaku tidak mengetahui soal pertemuan dan foto Firli Bahuri dengan SYL. Rekannya tersebut juga tak pernah bercerita.
“Ya, saya kalau ketemu siapa-siapa kan enggak harus sampaikan, pimpinan ketika pertemuan itu tidak membicarakan perkara. Kalau sekadar ngopi, ngobrol ngalur-ngidul, ngapain juga kami laporkan. Dan pimpinan kan juga enggak sempat juga ngecek, misalnya saya janjian dengan teman, orang ini dilaporkan ke masyarakat,” ujar Alex.
Ia mengungkapkan, ribuan laporan masyarakat diterima KPK setiap tahun. Karena itu, pimpinan KPK tidak selalu mengetahui apakah orang yang mereka temui adalah pihak yang dilaporkan ke KPK.
“Jangan-jangan seluruh kepala daerah sudah dilaporkan, kan. Tapi kan enggak pernah dilakukan penyelidikan, kan gitu. Saya ketemu dengan kepala daerah di berbagai kesempatan,” pungkas Alex. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Masih Ada 200-an Mobil Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKAlexander Marwata memastikan, dirinya tidak akan terganggu dengan penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di sela-sela pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memastikan, kerja pimpinan KPK menganut asas kolektif kolegial.
“Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu,” kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Alex, jika bukan hanya Firli Bahuri, melainkan ada satu pimpinan KPK lagi yang tersandung masalah hukum, tetap tidak akan menghentikan sebuah perkara. Ia menekankan, jika ingin mempengaruhi sebuah kasus di KPK, Alex berkelakar, maka harus menyuap kelima pimpinan.
“Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu. Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat, atau paling enggak tiga lah, menang kan,” tegas Alex.
Kolektif kolegial sengaja dibuat di KPK untuk menghindari adanya intervensi. Hal ini penting, untuk meminimalisasi adanya kuasa pada satu orang.
“Kalau toh, ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang intervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan, langsung,” ucap Alex.
Alex sendiri mengaku tidak mengetahui soal pertemuan dan foto Firli Bahuri dengan SYL. Rekannya tersebut juga tak pernah bercerita.
“Ya, saya kalau ketemu siapa-siapa kan enggak harus sampaikan, pimpinan ketika pertemuan itu tidak membicarakan perkara. Kalau sekadar ngopi, ngobrol ngalur-ngidul, ngapain juga kami laporkan. Dan pimpinan kan juga enggak sempat juga ngecek, misalnya saya janjian dengan teman, orang ini dilaporkan ke masyarakat,” ujar Alex.
Ia mengungkapkan, ribuan laporan masyarakat diterima KPK setiap tahun. Karena itu, pimpinan KPK tidak selalu mengetahui apakah orang yang mereka temui adalah pihak yang dilaporkan ke KPK.
“Jangan-jangan seluruh kepala daerah sudah dilaporkan, kan. Tapi kan enggak pernah dilakukan penyelidikan, kan gitu. Saya ketemu dengan kepala daerah di berbagai kesempatan,” pungkas Alex. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Johannes Rettob: Waktu Akan Membuktikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya