Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pakar Komunikasi UPH Ungkap Gesture Pertemuan SYL dan Firli Bahuri

JAKARTA – Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai dari perspektif gesture yang terlihat di dalam foto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampak tak nyaman menjalin pertemuan dengan mantan Menteri Pertaninan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan itu, disampaikan Emrus saat menganalisa pertemuan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

“Dari foto yang sudah beredar, terlihat bahwa gesture Firly sangat merasa tidak nyaman, cukup percaya diri dan tegas,” ujar Emrus, dikutip Kamis (12/10).

Sementara gesture Syahrul Yasin Limpo, menurut Emrus, terlihat sedang memohon sesuatu. Lebih jauh, ia juga menilai, foto ini tidaklah bisa dijadikan bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL. Sebab menurut Emrus, dalam foto itu justru memperlihatkan kalau pertemuan terjadi di ruang publik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

“Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti,” paparnya.

Sebaliknya, menurut Emrus, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang kini tengah diusut Ditreskrimsus Polda Metro, dapat diindikasikan sebagai serang balik dari SYL. Ia berharap, publik dan pimpinan KPK dapat terus mencermati agenda pemberantasan korupsi, terlebih di tahun politik ini.

“Padahal kita sadar bahwa korupsi termasuk extraordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Saya tidak katakan bahwa pemerasan itu adalah suatu hal yang baik. Tapi tidak pada kategori yang extraordinary crime. Itu sebabnya, alangkah baiknya menurut saya idealnya tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Heboh Ikan Hiu yang Terdampar

Menurut Emrus, tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh KPK sejauh ini sudah cukup baik dan semua kewenangan institusi anti rasuah harus tetap dikawal dan diawasi bersama oleh seluruh pihak.

Editor: Dimas Ryandi

Sumber : Jawapos

JAKARTA – Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai dari perspektif gesture yang terlihat di dalam foto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampak tak nyaman menjalin pertemuan dengan mantan Menteri Pertaninan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan itu, disampaikan Emrus saat menganalisa pertemuan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

“Dari foto yang sudah beredar, terlihat bahwa gesture Firly sangat merasa tidak nyaman, cukup percaya diri dan tegas,” ujar Emrus, dikutip Kamis (12/10).

Sementara gesture Syahrul Yasin Limpo, menurut Emrus, terlihat sedang memohon sesuatu. Lebih jauh, ia juga menilai, foto ini tidaklah bisa dijadikan bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL. Sebab menurut Emrus, dalam foto itu justru memperlihatkan kalau pertemuan terjadi di ruang publik.

Baca Juga :  Kalapas: Yang Bandel akan Dimasukkan di Ruang Tahanan Khusus 

“Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti,” paparnya.

Sebaliknya, menurut Emrus, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang kini tengah diusut Ditreskrimsus Polda Metro, dapat diindikasikan sebagai serang balik dari SYL. Ia berharap, publik dan pimpinan KPK dapat terus mencermati agenda pemberantasan korupsi, terlebih di tahun politik ini.

“Padahal kita sadar bahwa korupsi termasuk extraordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Saya tidak katakan bahwa pemerasan itu adalah suatu hal yang baik. Tapi tidak pada kategori yang extraordinary crime. Itu sebabnya, alangkah baiknya menurut saya idealnya tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan,” terangnya.

Baca Juga :  Pengacaranya Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka

Menurut Emrus, tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh KPK sejauh ini sudah cukup baik dan semua kewenangan institusi anti rasuah harus tetap dikawal dan diawasi bersama oleh seluruh pihak.

Editor: Dimas Ryandi

Sumber : Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya