Monday, January 12, 2026
25.2 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Pimpin Sidang Kelulusan Bintara Polisi T.A 2024, Wakapolda Papua Minta Maaf

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (29/9/2023) di Aula Rupatama Polda Papua itu turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Papua dan peserta Seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) T.A. 2024 Polda Papua sebanyak 30 orang perwakilan.

Duplik Lukas, Saya Didakwa Tipu tipu

Dalam duplik yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Lukas kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dan gratifikasi dari dua pengusaha, Rijatono Lakka dan Piton Enumbi.

Hari ini KPK Akan Sidangkan Salah Satu Penasehat Hukum LE

  "Sesuai dengan penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor yang akan memimpin persidangan dengan terdakwa Stefanus Roy Rening, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan dari Tim Jaksa KPK, besok (27/9) pukul 10.00 di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Kuasa Hukum LE: JPU Akui Saksi yang Dihadirkan Tak Tahu Lukas Terima Suap

Petrus mengatakan, Penuntut Umum KPK malah mengakui kalau saksi-saksi yang dihadirkan di muka persidangan tidak tahu kalau Lukas Enembe menerima suap terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Putusan Kasasi MA Menangkan PT Alam Indah

  Pasalnya menurut Masudin Sihombing, tanah Gereja GIDI Eden Entrop secara resmi milik PT Alam Indah hal itu dibuktikan dengan adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan

Nota pembelaan ini dibacakan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/9) kemarin.

Lukas Enembe Akan Bacakan Nota Pembelaan

"Sidang akan dihadiri langsung Lukas Enembe, bahkan klien kami sendiri yang akan membacakan pembelaannya pada persidangan Kamis hari ini," ucap Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (20/9) kemarin.

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Jantung di RSPAD

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, kondisi kesehatan Lukas terganggu setelah sidang pembacaan tuntutan. Hal ini dikarenakan Lukas tak mampu meluapkan emosinya saat itu akibat tuntutan yang dibacakan tak sesuai.

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," sambungnya.

Tolak Gugatan dr Anton Mote Terhadap Gubernur Papua, ini Alasannya

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, menolak gugatan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, dr Anton Mote. Adapun gugatannya telah terdaftar di PTUN pertanggal (22/5/2023) dengan nomor perkara 15/G/2023/PTUN Jayapura dengan pengugat atas nama dr Anton Toni Mote.

Latest news

- Advertisement -spot_img