Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sidang Perlu Dipercepat Agar Semua Bisa Istirahat

Menyimak Isi Curhat Para Penegak Hukum di Jayapura (Bagian I)

Cukup jarang aparat penegak hukum duduk bersama dan saling curhat. Dari inisiasi Kejaksaan Negeri Jayapura itu bisa terjadi. Mereka namakan Tifa atau Tukar Informasi.

Laporan : Abdel Gamel Naser – Jayapura

Sebuah kegiatan yang bisa dibilang cukup jarang akhirnya bisa dilakukan pada Senin (2/10). Para pemangku kebijakan yang berkaitan dengan penegak hukum duduk bersama dan saling bercerita. Namun kebanyakan ceritanya adalah koreksi antar instansi.

Ini digagas oleh Kejari Jayapura yang menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Nababan SH, Kepala Rupbasan Jayapura, Friyani Sannang, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, Kapolres Jayapura, AKBP Fredricus Maclarimboen, Wakapolres Keerom, Kompol Don Pieter, Ketua Peradi Jayapura Pieter Ell SH, Kalapas Jayapura Sulistyo, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Sarlota, Plh Kabepas dan beberapa pejabat lainnya.

  Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya SH MH menyampaikan bahwa ada mimpi lama yang perlu diwujudkan yakni mempertemukan para penegak hukum di Jayapura. Tak hanya kejaksaan tetapi juga pihak Lapas, Kepolisian, Advokad, Kehakiman dan juga Pengadilan yang dikemas dalam kegiatan yang disebut Tifa atau Tukar Informasi.

  Ini untuk mengoptimalisasi ICHA (Integdrade, criminal justice system) kata Alexander Sinuraya. Iapun menjelaskan bahwa kegiatan tatap muka untuk saling memberi koreksi dan masukan atau curhat antar lembaga penegak hukum ini dilakukan agar ada koreksi yang bisa menjadi masukan guna dilakukan perbaikan demi memaksimalkan pelayanan public.

  Keberhasilan dalam penegakan hukum bukan hanya berbicara satu lembaga atau instansi melainkan semua komponen penegak hukum. Jadi Bukan hanya keberhasilan satu isntansi tapi dari tahap awal hingga dieksekusi.

Baca Juga :  Siapkan Dewan Kehormatan Penindak Advokat Nakal

“Ini penting untuk membangun koordinasi sehingga dalam pelaksanaan tugas di Papua kita tidak tertinggal. Di Papua ada kekhususan sehingga saya berfikir jika saya melihat diri saya maka sy tidak akan bisa menilai jadi alangkah bagusnya yang menilai saya adalah orang lain,” kata Alexander di Hotel Aston kemarin.

  Ia mempersilahkan siapa saja mengoireksi kinerja instansi atau lembaga lain dengan catatan semua diterima sebagai masukan atau koreksi yang konstruktif. Inipun disambut positif dari  empat lembaga penegak hukum bahkan meminta untuk keigatan serupa dilakukan bulan depan.

“Silahkan sampaikan. Nanti hasil koreksi itu akan kami jadikan evaluasi. Rulesnya dalam Tifa tidak boleh emosi dan dendam. Saya pikir ada masalah yg tidak bisa diselesaikan selama mau dibicarakan,” tambahnya.

  Kepala PN Jayapura, Derman Nababan menyampaikan bahwa pengadilan adalah benteng terakhir penegakan hukum. Proses baik kepolisian kejaksaan maupun para advokad nantinya semua bermuara di pengadilan. Dikatakan Nababan bahwa ketika penegakan hukum miring di penyidikan atau penuntutan maka peradilan nya yang disorot dianggap tidak fair dan ujung ujungnya para hakim atau pimpinan pengadilan yang menjadi sorotan.

  Disini Nababan menyinggung soal agenda sidang yang dilakukan hingga larut malam. Ia sendiri ternyata tidak setuju dengan penerapan ini dan meminta sidang dilakukan lebih awal yang dimulai pukul 09.00 WIT. Ia meyakini banyak yang kelelahan maupun tidak fokus bila sidang dimulai sore hingga larut malam.

  “Ketika saya masuk itu sampai larut malam dan ini masih berlanjut sampai sekarang. Bahkan sidang offline juga masih banyak yang dilakukan malam hari meski tidak sampai larut,” bebernya. Disini ia meminta agar perlu  mempercepat pendropan tahanan  dari Lapas untuk bisa disidang lebih pagi.

Baca Juga :  Uskup Jayapura: Kekerasan Tak Selesaikan Masalah

  “Kita harus carikan solusi agar bagaimana bisa sidang pagi. Teman-teman kejaksaan paling tidak bisa mempercepat. Sidang jam 9 dan sore selesai dan saya juga bisa pulang istirahat,” harapnya. Nababan mengungkapkan bahwa terkadang saking kelelahan ia masih menemukan anak buahnya yang tertidur. Di sini Ketua PN mengaku tidak menyukai hal tersebut dan langsung memberikan teguran keras.

“Oh saya bantai, itu juga terkait jam masuk keluar kantor dan saya bilang hargai waktu. Cepat kerja dan pulang lebih cepat itu juga baik,” tegasnya.

   Meski begitu diakui ada hal positif lainnya yang diperoleh dari perubahan – perubahan yang dilakukan terutama berkaitan dengan tindakan pindana korupsi ada yang harus segera disidang.

“Dulu PN Jayapura peringkat 20 tapi sekarang sudah peringkat 9,” bebernya. Selain memberikan masukan, Ketua PN juga mengapresiasi langkah – Kapolresta Jayapura yang dianggap luar biasa dalam pengamanan sidang di pengadilan. Ia dan pegawainya tidak perlu takut karena aparat sudah ada sejak pagi memberi kenyamanan.

   “Bahkan mungkin sebelum saya bangun aparat sudah berjaga – jaga. Saya mencontohkan, hakim di Amerika itu memang dijaga ketat karena ia harus diberi rasa nyaman dan tak boleh takut dan saya pikir kapolres sudah memberikan  itu,” pujinya.

   Kapolres, Kombes Pol Victor Mackbon juga mengapresiasi agenda yang digagas Kajari, Alexander ini. Ia menyatakan bahwa lembaga penegak hukum di Papua juga harus bekerja ekstra dan lebih  serta jangan selalu menunggu arahan Jakarta. (bersambung)

Menyimak Isi Curhat Para Penegak Hukum di Jayapura (Bagian I)

Cukup jarang aparat penegak hukum duduk bersama dan saling curhat. Dari inisiasi Kejaksaan Negeri Jayapura itu bisa terjadi. Mereka namakan Tifa atau Tukar Informasi.

Laporan : Abdel Gamel Naser – Jayapura

Sebuah kegiatan yang bisa dibilang cukup jarang akhirnya bisa dilakukan pada Senin (2/10). Para pemangku kebijakan yang berkaitan dengan penegak hukum duduk bersama dan saling bercerita. Namun kebanyakan ceritanya adalah koreksi antar instansi.

Ini digagas oleh Kejari Jayapura yang menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Nababan SH, Kepala Rupbasan Jayapura, Friyani Sannang, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, Kapolres Jayapura, AKBP Fredricus Maclarimboen, Wakapolres Keerom, Kompol Don Pieter, Ketua Peradi Jayapura Pieter Ell SH, Kalapas Jayapura Sulistyo, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Sarlota, Plh Kabepas dan beberapa pejabat lainnya.

  Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya SH MH menyampaikan bahwa ada mimpi lama yang perlu diwujudkan yakni mempertemukan para penegak hukum di Jayapura. Tak hanya kejaksaan tetapi juga pihak Lapas, Kepolisian, Advokad, Kehakiman dan juga Pengadilan yang dikemas dalam kegiatan yang disebut Tifa atau Tukar Informasi.

  Ini untuk mengoptimalisasi ICHA (Integdrade, criminal justice system) kata Alexander Sinuraya. Iapun menjelaskan bahwa kegiatan tatap muka untuk saling memberi koreksi dan masukan atau curhat antar lembaga penegak hukum ini dilakukan agar ada koreksi yang bisa menjadi masukan guna dilakukan perbaikan demi memaksimalkan pelayanan public.

  Keberhasilan dalam penegakan hukum bukan hanya berbicara satu lembaga atau instansi melainkan semua komponen penegak hukum. Jadi Bukan hanya keberhasilan satu isntansi tapi dari tahap awal hingga dieksekusi.

Baca Juga :  Kinerja Pemkot Jayapura  Disorot

“Ini penting untuk membangun koordinasi sehingga dalam pelaksanaan tugas di Papua kita tidak tertinggal. Di Papua ada kekhususan sehingga saya berfikir jika saya melihat diri saya maka sy tidak akan bisa menilai jadi alangkah bagusnya yang menilai saya adalah orang lain,” kata Alexander di Hotel Aston kemarin.

  Ia mempersilahkan siapa saja mengoireksi kinerja instansi atau lembaga lain dengan catatan semua diterima sebagai masukan atau koreksi yang konstruktif. Inipun disambut positif dari  empat lembaga penegak hukum bahkan meminta untuk keigatan serupa dilakukan bulan depan.

“Silahkan sampaikan. Nanti hasil koreksi itu akan kami jadikan evaluasi. Rulesnya dalam Tifa tidak boleh emosi dan dendam. Saya pikir ada masalah yg tidak bisa diselesaikan selama mau dibicarakan,” tambahnya.

  Kepala PN Jayapura, Derman Nababan menyampaikan bahwa pengadilan adalah benteng terakhir penegakan hukum. Proses baik kepolisian kejaksaan maupun para advokad nantinya semua bermuara di pengadilan. Dikatakan Nababan bahwa ketika penegakan hukum miring di penyidikan atau penuntutan maka peradilan nya yang disorot dianggap tidak fair dan ujung ujungnya para hakim atau pimpinan pengadilan yang menjadi sorotan.

  Disini Nababan menyinggung soal agenda sidang yang dilakukan hingga larut malam. Ia sendiri ternyata tidak setuju dengan penerapan ini dan meminta sidang dilakukan lebih awal yang dimulai pukul 09.00 WIT. Ia meyakini banyak yang kelelahan maupun tidak fokus bila sidang dimulai sore hingga larut malam.

  “Ketika saya masuk itu sampai larut malam dan ini masih berlanjut sampai sekarang. Bahkan sidang offline juga masih banyak yang dilakukan malam hari meski tidak sampai larut,” bebernya. Disini ia meminta agar perlu  mempercepat pendropan tahanan  dari Lapas untuk bisa disidang lebih pagi.

Baca Juga :  Belum Ada Solusi Konkret Terkait Politik Lokal dan Lemahnya Penegakan Hukum 

  “Kita harus carikan solusi agar bagaimana bisa sidang pagi. Teman-teman kejaksaan paling tidak bisa mempercepat. Sidang jam 9 dan sore selesai dan saya juga bisa pulang istirahat,” harapnya. Nababan mengungkapkan bahwa terkadang saking kelelahan ia masih menemukan anak buahnya yang tertidur. Di sini Ketua PN mengaku tidak menyukai hal tersebut dan langsung memberikan teguran keras.

“Oh saya bantai, itu juga terkait jam masuk keluar kantor dan saya bilang hargai waktu. Cepat kerja dan pulang lebih cepat itu juga baik,” tegasnya.

   Meski begitu diakui ada hal positif lainnya yang diperoleh dari perubahan – perubahan yang dilakukan terutama berkaitan dengan tindakan pindana korupsi ada yang harus segera disidang.

“Dulu PN Jayapura peringkat 20 tapi sekarang sudah peringkat 9,” bebernya. Selain memberikan masukan, Ketua PN juga mengapresiasi langkah – Kapolresta Jayapura yang dianggap luar biasa dalam pengamanan sidang di pengadilan. Ia dan pegawainya tidak perlu takut karena aparat sudah ada sejak pagi memberi kenyamanan.

   “Bahkan mungkin sebelum saya bangun aparat sudah berjaga – jaga. Saya mencontohkan, hakim di Amerika itu memang dijaga ketat karena ia harus diberi rasa nyaman dan tak boleh takut dan saya pikir kapolres sudah memberikan  itu,” pujinya.

   Kapolres, Kombes Pol Victor Mackbon juga mengapresiasi agenda yang digagas Kajari, Alexander ini. Ia menyatakan bahwa lembaga penegak hukum di Papua juga harus bekerja ekstra dan lebih  serta jangan selalu menunggu arahan Jakarta. (bersambung)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya