"Dengan jumlah kendaraan hampir 2000 unit baik yang kondisi bagus maupun yang rusak parah akibat kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut kami simpan di tiga tempat di wilayah Sat Lantas Polres Jayapura, kami harap pemiliknya bisa mengambilnya dengan memperlihatkan surat- surat yang lengkap, dan jika memang itu hasil dari sweeping pengendara kena tilang, maka bisa diambil dengan dibuktikan sudah membayar surat tilang tersebut,"kata Kasat Lantas
Kemunculan Aske Mabel terlihat dalam unggahan video di media sosial dimana dalam video singkat berdurasi 1 menit 58 detik itu, Aske Mabel menyatakan dirinya telah diangkat menjadi Panglima TPNPB-OPM Kodap Balim Timur Yali-Yalimo.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024) malam membenarkan kejadian tersebut.AKP Boby menyebut, pengendara roda dua bernasib naas diketahui berkendara dalam keadaan mabuk dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya saat pengemudi truk berinisial MB akan berbelok di tempat kejadian perkara.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Selasa, 22 Oktober 2024 pagi. Kejadian pembacokan ini pun viral di media sosial. Setelah dikakikan pendalaman, polisi kemudian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Mimika.
DW kini telah diamankan oleh pihak Polres Keerom untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan. Sementara tiga lainnya masih buron. Artinya Polres Keerom telah menetapkan 5 tersangka atas kasus penipuan SK CPNS tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, mengatakan simulasi ini dilakukan bagaimana tehnis maupun taktis pengamanan yang akan di lakukan di TPS dalam tahap pungut hitung suara. Karena itu, Kapolres Leonardo Yoga memberi 2 pesan kepada seluruh personel yang akan diberi tugas melakukan pengamanan di TPS.
Warga kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi langsung menuju ke kediaman korban untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat menjelaskan, pada hari Rabu sekitar pukul 05.30 WIT Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar Narkotika jenis Sabu.
Vina menjelaskan bahwa korban meninggal dunia setelah dibiaya dengan cara dipanah. Dan pelakunya diperkirakan sekitar 9 orang, yang setelah kejadian itu lari ke hutan untuk menghindari penangkapan
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
Razia tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Jayawijaya Ipda I Gede Cipta Adi Permana melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang pernah ditemukan menjadi tempat pembuatan miras, dan hasinya, ribual liter miras kembali diamankan bersama empat orang warga orang warga dengan inisial, LK (50), Jr (49), TK (32) dan KK(23) di dua tempat berbeda
Berdasarkan informasi dari keluarga korban Y, Maryen mengatakan bahwa, masalah tersebut telah diselesaikan di Polresta Jayapura Kota. Sementara kata dia, korban saat ini masih di RSUD Dok II Jayapura untuk dilakukan perawatan intensif.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial YO (19) alias Raja ini dilakukan langsung oleh Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku, pihak keluarga korban serta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang sebelumnya telah dirundingkan di Polsek Miru.
Sementara pelaku yang berjumlah dua orang kini dalam pengejaran. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan bahwa korban kini dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Papua dan dalam kondisi sadar.
Kaur Ident Sat Reskrim Polres Keerom, Aiptu Arianto, beserta Personil didampinggi Bhabinkamtibmas Kampung Wulukubun Brigpol Muh. Soheh, langsung melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yosep K. Pangu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, kasus pembakaran terhadap helikopter ini diduga merupakan rangkaian dari kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) atas mama Glen Malcolm Conning pada Juli 2024 lalu yang berprofesi sebagai pilot dan bekerja untuk PT Intan Angkasa Air Service.
"Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kab.Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap Personil Polsek Ilu Polres Puncak Jaya atas nama Bripka Arif Hidayat,” ucap Kabid Humas melalui press rilis yang di terima cenderawasih pos, Minggu (27/10).
Kasus terbaru terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri, telah memicu perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Kapolres Supiori melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z Rumapidus, SH.,MH, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti telah dilakukan.
" Sejauh ini ada 76 kendaraan bermotor tidak menggunakan helm yang kami tilang karena dianggap tidak mematuhi aturan. Tidak memiliki SIM sekitar 5 dan yang tidak membawa STNK ada 4. Untuk kendaraan roda empat, Pihaknya telah mengamankan empat unit mobil," ungkapnya.
Pj Ketua TP PKK Kabupaten Jayawijaya Ny Meity J.M, Mayor menyatakan untuk sosialisasi dampak penggunaan narkoba ini menjadi program TP PKK di tahun 2024, dimana mengisi jabatannya sebagai penjabat Ketua PKK Kabupaten Jayawijaya mengisi program ini untuk bersinergi dengan pemerintah melihat generasi muda agar terhindar dari narkotika.
Ipda Daniel Z Rumapidus, Kasat Reskrim Polres Supiori yang juga anggota Sentra Gakkumdu, mengonfirmasi bahwa ada sebanyak 8 koli surat suara yang dijemput dan diangkut dari Biak menuju Supiori. Meski kondisi cuaca di Pulau Biak hari itu hujan lebat, proses pengambilan dan pengawalan tetap berjalan lancar.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di tiga lapisan area strategis, yakni di lokasi debat, area parkir, dan posko pendukung kandidat. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat preventif dan humanis, dengan menekankan metode "soft approach" untuk menjaga situasi kondusif.
Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui terjadinya penembakan tersebut guna mengidentifikasi pelaku dan motif kekerasan menggunakan senjata api yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
‘’Nanti kita ketemu khusus untuk sampaikan siapa yang jadi beking minuman keras. Terus terang tadi teliga saya sempat panas mendengar adanya oknum anggota yang jadi beking minuman keras. Disatu sisi selama ini kita berperang terhadap minuman keras ilegal di Merauke ini,’’ jelasnya.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Ipda Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam pada saat berpergian atau jalan-jalan ke kota karena dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
Pilemon saat itu ditangkap tanggal 3 Agustus 2024 dan setelah diperiksa awal, dan kurang mendapatkan respon positif, anggota pamtas Pulau Terluar di Pulau Mapia, kemudian memeriksa mendalam PB, dan kemudian PB dibawa dari Pulau Mapia ke Pulau Biak, menggunakan KRI AL.
Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.
Chandry didampingi Pimpred Jubi, Jean Bisay, Sekretaris koalisi, Simon Baab, Ketua Asosiasi Wartawan Papua, Elisa Sekenyap dan Gustaf Kawer dari Paham Papua serta Simon Patirajawane dari LBH Pers Papua menyampaikan bahwa koalisi ini nantinya akan membantu para pekerja pers, pekerja HAM maupun pekerja kemanusiaan apabila berperkara hukum. Chandry menyebut terror terhadap pekerja pers adalah ancaman serius bagi demokrasi sebab jika intimidasi tetap dibiarkan maka masyarakat Papua akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang.
Kata AKP Fajar, perkara ini murni pidana umum dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada2024. Disebutkan, status perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Dalam video berdurasi 3 menit 54 detik itu memperlihatkan, seorang oknum ASN mengenakan pakaian dinas hitam putih dengan logo Pemkab Mimika tengah melindungi seorang perempuan berbusana hitam bercorak putih yang diduga sebagai selingkuhannya dari kecaman seorang perempuan lainnya yang mengenakan setelan putih hitam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, tim juga memberikan penyuluhan dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan.
“Jadi kami dari Sat Reskrim itu sudah melakukan tahap I pada tanggal 7 Oktober kemarin namun dari pihak pelapor sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan dimana dari pihak pelapor dan juga pihak terlapor ada kesepakatan yang telah disetujui bersama. Kami juga disini sudah ada petunjuk dari pimpinan terkait hal tersebut namun memang belum kami gelarkan,” kata AKP Fajar.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jusiandra Glevierth Lubis. Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, dengan adanya tahap II ini maka kasus pengeroyokan ini akan segera memasuki proses persidangan.
Meskipun masalah hak pilih merupakan hak dari warga itu sendiri dan bebas untuk memilih sesuai hati nurani, tetapi tidak menjadi bagian dari Golongan putih (Golput) dan jangan mudah percaya dengan hoax.
Peresmian ditandai pengguntingan pita dan memberikan sembako yang lakukan oleh Kapolres Leonardo Yoga. Kapolres berharap, berdirinya Pospol Pizzi ini dapat berjalan dengan baik dan dapat mendukung pelayanan kepolisian, khususnya Kamtibmas.
“Jadi kalau untuk (Plat Nomor-red) Platform memang diperuntukkan untuk daerah tertentu saja seperti saat ini di Bandara, itu hanya di daerah situ yang bisa digunakan, jadi kalau sudah digunakan untuk di jalan raya ya silahkan diganti dengan ketentuan yang seharusnya seperti apa,” kata AKP Boby, saat ditemui di ruang kerjanya
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Terstiawan, SIK., SH., MH., menyatakan bahwa operasi ini akan berfokus pada penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran penggunaan helm, melawan arus, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga pelanggaran batas kecepatan. Hal ini dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
AKP Andi melanjutkan, setelah ditangkap, dari tangan pelaku tim juga menemukan 2 paket plastik bening kecil berisikan tembakau sintetis. Kemudian, tim bersama pelaku menuju kediamannya di Jalan Hasanuddin tepatnya di lorong Zam-zam untuk menggeledah kediaman pelaku.
"Kita masih menunggu proses penyelidikan terkait musibah kebakaran yang terjadi di SD YPK Marthen Luther, pada hari Rabu malam lalu, tim Lab Forensik sudah turun melakukan olah TKP, saya harap semua tetap menunggu hasilnya penyelidikannya tidak boleh membuat spekulasi sendiri,"pesannya
Layanan Koling Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya pendekatan kepolisian kepada masyarakat, yang bertujuan untuk membuka ruang diskusi ringan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sambil menyajikan kopi secara gratis.
Kunjungan ini merupakan kesempatan bagi Kapolda untuk bertatap muka langsung dengan seluruh anggota Polres Supiori, sebagai bagian dari pengenalan dirinya sebagai Kapolda baru, setelah sehari sebelumnya telah melakukan tatap muka bersama anggota Polres Biak Numfor.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan adanya alat perang tradisional yang dibawa dari Kabupaten Nduga yang masuk ke bandara Wamena oleh karena itu hari ini pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah alat perang tradisional yang dibawa masyarakat Nduga ke Wamena melalui bandara.
Bukti rekaman CCTV milik korban menjadi bukti kuat peangkapan terhadap pelaku yang langsung dilakukan pengembangan di lapangan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru.
AKP Fajar menyebutkan, hal ini dikarenakan dari sekian kasus pencabulan yang ditangani rata-rata korban merupakan anak di bawah umur dan hampir semua pelaku merupakan orang-orang terdekat korban.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, didampinggi Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni MKP dan DVW,
"Pelaku mendatangi rumah korban, yang mana saat itu pelaku telah mengetahui bahwa korban akan ingin turun ke Arso, kemudian melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan parang yang telah dibawanya,” ungkap Kapolres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait dalam pers rilisnya.
“Jadi sementara kejadian tersebut kami duga kecelakaan lalulintas murni kemudian terlibat antara pejalan kaki atau penyeberang dengan roda 2 (yang dikendarai Anis-red) karena ditemukan banyaknya serpihan-serpihan atau bekas-bekas goresan dan patahan-patahan kendaraan roda 2 yang kami temukan,” kata AKP Boby
Hal ini dikarenakan pendakian tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Resor Mimika dan tidak ada izin dari kepolisian selaku empunya keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, S.IK menyatakan untuk pengamanan pihaknya telah menyurat juga ke Polda Papua terkait dengan penambahan BKO, dimana dalam surat itu diminta oleh polres Jayawijaya sekitar 300 sampai dengan 400 personel untuk membantu pengamanan di Provinsi Papua pegunungan maupun di Kabupaten Jayawijaya.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, pihak-pihak yang diperiksa adalah rekan-rekan korban yang bersama-sama melakukan pendakian ke Puncak Cartenz, oknum pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) serta beberapa orang karyawan.
“Kita buatkan pernyataan kepada mereka apabila sekali lagi melakukan ya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas meskipun mereka mungkin masih anak-anak,“ tambahnya.
AKBP Christian, mengatakan saat ini kondisi di kabupaten Kerom cukup kondusif dimana, setiap pasangan calon (Paslon) selalu memberitahu kepada pihak kepolisian sebelum melakukan kampanye.
Ini muncul usai menyepakati 5 poin usulan perdamaian antara masyarakat Nduga dan masyarakat Lanny Jaya yang ada di Wamena mengingat kedua kelompok tersebut menyatakan untuk berdamai. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan dari dampak konflik akan menjadi Pemerintah daerah dari masing-masing kabupaten.
Hal lainnya, Polres Jayapura juga telah melakukan koordinasi, komunikasi dengan baik kepada lima Paslon serta meminta Paslon kepada masing masing Tim sukses/pemenangnya bisa ikut membantu menjaga Kamtibmas selama kampanye jangan sampai melakukan hal yang bisa menimbulkan gesek dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, pada hari Kamis sekitar pikul 16.30 WIT, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi tentang adanya seseorang yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan terlarang jenis Dextromethorpan.
Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel) AKP Beddu Rachman membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pasca kejadian kedua korban telah dilarikan ke RS Angkatan Laut, untuk mendapat perawatan medis.
"Tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya," ujar Iptu Yoga.
Selain itu, Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba juga mencantumkan pemusnahan 8,25 gram sabu milik tersangka berinisial EH (48), yang juga dikenal dengan alias T. Keduanya dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
Dijelaskan, Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Baharudin Buton, setiap tahun jumlah kendaraan di Kabupaten Jayapura terus mengalami peningkatan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
"Tetap kami melakukan pengamanan apa yang menjadi barang logistik dalam Pilkada Kabupaten Jayapura. Kami sudah membuat pengamanan melekat ada pos tetap yang dijaga personil kami di gudang logistik,"imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Jayawijaya untuk hari pertama saat awal mula bentrokan tersebut terdapat dua orang dari kelompok masyarakat Lanny Jaya dan akhirnya dibalas dengan melakukan penyerangan terhadap perumahan warga Nduga yang ada di Wamena. Akibatnya tiga orang warga Nduga meninggal dunia.
Turut hadir dalam doa lintas agama ini, Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Puncak. Hadir pula pasangan calon bupati dan wakil bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN dan perwakilan satuan penugasan TNI di Kabupaten Puncak.
Kecelakaan beruntun ini, menyebabkan 1 orang tewas di tempat yakni sepeda motor Honda CRF bernama Yoseph Ndiken. Sedangkan yang mengalami berat Gabrriella Ndiken (8), anak dari Yoseph Ndiken yang saat itu dibonceng orang tuanya. Sedangkan luka ringan pengendara sepeda motor Yamaha Vega Cleif Glen Maike. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Diman yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) diminta untuk segera menyerahkan diri. Kompol Hermanto menegaskan, bagi setiap orang yang ikut serta menyembunyikannya maka dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, tahapan kampanye di Kabupaten Mimika sudah resmi dimulai sejak tanggal 25 September 2024. Namun, jadwal kampanye bersama masing-masing Paslon ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika pada tanggal 23 Oktober 2024.
TKP nya sendiri berada di Kali Pagargom Distrik Waegi Kab. Puncak Jaya dan para personel Polres Puncak Jaya serta Satgas Damai Cartenz. Kapolres Puncak Jaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologi awal kejadian bermula saat korban bersama 3 anggota lainnya hendak kembali ke Polsek Ilu dari Kota Mulia namun sesampainya di Kali Pagargom tiba-tiba korban ditembak oleh KKB dari belakang sehingga korban langsung terjatuh dari motor.
Penyebab bentroknya sendiri hanya karena perempuan yang akhirnya merembet ke dua kelompok suku. Bentrok terjadi sekitar pukul 11.20 WIT di kompleks Kampung Sapalek Distrik Napua. Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan akibat konflik warga ini 1 warga meninggal dunia dan dua orang lainnya luka - luka yang salah satunya adalah anggota Polres Jayawijaya.
‘’Sementara ini, pelaku sedang kita periksa. Kita juga masih mendalami apakah pelaku sendiri atau ada teman pelaku yang terlibat,’’ jelasnya. Selain menangkap pelaku, Polisi juga telah berhasil mengamankan pisau yang digunakan pelaku menusuk bagian dada korban 1 kali yang menyebabkan korban meninggal.
AKBP Umar Nasatekay menjelaskan, ada belasan anggota Polres Jayapura yang diturunkan untuk pada Pilkada 2024 dengan mereka mendapatkan tugas khusus menjadi pengawal pribadi (Walpri) untuk para calon Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura.
"Benar ada 2 calon penumpang yang kedapatan membawa ganja hari ini, diantaranya yakni YS dibekuk sekitar Pukul 09.30 WIT dan MM yang ditemukan oleh personel TNI AL dan personel kami ketika melakukan pengamanan penumpang naik ke atas Kapal milik PT. Pelni KM. Labobar sekitar Pukul 12.30 WIT," ungkap Kapolsek, AKP Rumboy dalam siaran persnya, Rabu (25/9).
EM merupakan teman dari orang tua korban dan keduanya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Korban sendiri berusia 14 tahun yang kini hanya meratap nasibnya. Kapolresta Jayapura Kota, KBP Victor D. Mackbon mengatakan bahwa kasus tersebut terdapat dua tersangka dimana yang pertama adalah orang tua korban dan tersangka kedua berinisial EM yang merupakan teman dari orang tua korban.
Deklarasi Pilkada Damai ini terpusat di Lapangan Petrosea di Jalan WR Soepratman, Mimika, Papua Tengah. Adapun personel yang akan melakukan pengamanan terdiri dari anggota Polres Mimika, Brimob Batalyon B Pelopor Timika dan Kodim 1710/Mimika.
Kapolres Biak Numfor yang melalui Kasat Reskrim Polres Biak Numfor IPTU Dr. Tantu Usman mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, sejauh mana transaksi penjualan kabel tembaga yang sudah berhasil di curi. Namun untungya pihak kepolisian telah berhasil mengamnakan lebih banyak barang bukti.
Dikatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada saksi-saksi termasuk yang mempekerjakan korban di tempat tersebut. Setelah pemeriksaan itu baru bisa disimpulkan.
Belum diketahui secara pasti alasan korban mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri dan hingga kini insiden tak mengenakkan itu masih diselidiki. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi jenazah korban dan tiba di Kamar Jenazah RSUD Merauke sekitar pukul 19.30 WIT.
Kapolres mengakui, masalah Curas, Curanmor dan jambret di Kabupaten Jayapura menjadi perhatian serius, karena sering ditemukan, sehingga untuk lebih mengoptimalkan dalam hal mitigasi atau pengungkapan terhadap para pelaku, maka telah dibentuk Tim Khusus (Tim Sus) Curas dan Curanmor, dimana sudah beberapa kejadian pelakunya telah ditangkap Tim Sus tersebut.
Kapolda Papua, Brigjen Patrige Renwarin, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesehatan dan semangat dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Pemukulan ini dilakukan seorang warga yang lokasinya tak jauh dari posko pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan. Tak terima dengan penganiayaan itu,masa dari korban pemukulan lantas melakukan penyerangan dan terjadilah aksi saling serang.
Keselamatan berlalulintas berawal dari kedisplinan dan ketaatan dalam mematahui aturan maupun rambu lalu lintas. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Polisi lalu lintas Polda Papua. Baik secara persuasive, maupun penindakan dengan pemberian tilang bagi para pelanggar lalu lintas.
Dijelaskan, Kapolres Jayapura, awalnya anggotanya mau berangkat kerja menuju Polres Jayapura pada pagi hari menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi PA 2344 JT dan ia informasinya tinggal di sekitaran Waena, Kota Jayapura, namun saat perjalanan menuju Polres Jayapura sesampainya di batas Kota Jayapura dan Sentani
Dijelaskan, identitas Pengemudi Mobil Mitsubishi XPander warna hitam DS 1787 RH an. Brusli Karafir, laki - laki (32/L), dengan kronologis kejadian menurut keterangan saksi - saksi awalnya Mobil Mitsubishi XPander warna hitam DS 1787 RH yang dikemudikan oleh Saudara Brusli Karafir melaju dari arah Sentani menuju kearah Kemiri dengan kondisi mengantuk.
AKP Akbar melanjutkan bahwa menyambut HUT Polantas ke-69 ini pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan seperti bakti sosial di gereja dan masjid, hingga memberikan bantuan sosial kepada sejumlah masyarakat serta melakukan aksi donor darah.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung, SH, dikonfirmasi membenarkan laporan yang diterima pihaknya tersebut. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan Iis Ristiyani bersama dengan sejumlah korban lainnya terhadap terhadap EH.
Lokasi ini sendiri disinyalir sudah berjalan bertahun-tahun dan sulit disentuh hukum karena diindikasikan ada upeti yang diberikan pengelola kepada sejumlah pihak. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan hingga kini penyidik reskrim masih mengembangkan kasus judi tersebut.
Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar dimana korban, Marselina Warombri (17), Pelajar kelas II SMA Tegasa Kabupaten Keerom tewas saat hendak mencari kayu bakar di kebun milik pamannya SG. Pihak sekolah juga merasakan kehilangan satu muridnya. Pasalnya Marselina dikenal sebagai anak yang baik dan penuh semangat.
Dia mengatakan, kronologi yang dilaporkan oleh orang tua korban bahwa pada tanggal 10 September 2024, pelaku membujuk korban untuk diarahkan ke belakang rumah tepatnya di samping kamar mandi.
Pembakaran ini terjadi sekira pukul 11.20 WIT dimana personel Polres Dogiyai yang dipimpin langsung Wakapolres, Dogiyai AKP Muhammad Tahir mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran Gedung Sekolah tersebut. Setiba di lokasi, tampak dua ruang kelas sudah rata dengan tanah.
"Benar ada jenazah seorang ASN atas nama Saparudin yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dalam kamar kosnya kemarin, jenazah tersebut telah di evakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan luar guna memastikan kematian korban," ungkapnya di Wamena
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menerangkan, penangkapan terhadap 6 orang remaja yang masing-masing berinisial WEM, APP, JM, MDB, HDR dan JRM ini didasari maraknya laporan pembobolan booth kontainer penjual kartu dan pulsa di kawasan Jalan Hassanudin.
Hampir 1 bulan proses penyelidikan hingga kini belum diketahui asal usul peluru tersebut. Proses penyelidikan menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady tengah ditangani Polres Yahukimo. Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, menjelaskan bahwa pada saat Piket Poskotis Satgas Damai Cartez 2024 timnya melakukan penyekatan dan terlihat 1 orang mengendarai roda dua melaju dengan kecepatan tinggi kearah jalan gunung.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.
Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.
Untuk itu, Kapolres telah mengeluarkan imbauan guna mencegah terjadinya aksi pencurian dengan cara mengupayakan lokasi parkir yang mudah diamati atau dilihat dari kejauhan. Utamakan parkiran kendaraan di tempat yang resmi dan memiliki CCTV bila ada.
Korban atas nama Muh Ali Samsa (40) mengalami luka tusuk di dada bagian kiri, sementara pelakunya adalah mahasiswa berinisial NW (36) dan rekannya JK (28). Keduanya diamankan di Pasar Wouma Wamena pada siang hari usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan Hp milik korban.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, pada hari Sabtu 14 September 2024 sekitar jam 19.00 Wit tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi sehubungan dengan seseorang yang dicurigai sering memperjual belikan sediaan Farmasi berupa obat - obatan jenis Alprazolam.
Penganiayaan yang dilakukan terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan baru dilaporkan korban pada Kamis 12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan, korban mengalami cedera kepala berat, luka lecet di pelipis dan wajah kanan, pendarahan dari hidung, mulut, serta telinga dan benturan keras di beberapa bagian tubuh. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Yowari.