Monday, December 9, 2024
30.7 C
Jayapura

Tidak Diambil, Ribuan Kendaraan Menumpuk di Sat Lantas Polres Jayapura

SENTANI -Jumlah kendaraan roda dua dan empat yang diamankan Satlantas Polres Jayapura di tiga tempat penyimpanan, jumlahnya ada sekira 2000 untuk kendaraan. Dari banyaknya kendaraan yang tersimpan tersebut ada yang dari hasil sweeping yang dijadikan barang bukti karena pengendara tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya, ada yang kena tilang dan belum mengurusnya, ada juga hasil kejahatan Curanmor yang dijadikan BB, termasuk ada juga kendaraan dari hasil Lakalantas yang dijadikan BB yang tidak diambil -ambil sampai sekarang.

 “Dengan jumlah kendaraan hampir 2000 unit baik yang kondisi bagus maupun yang rusak parah akibat kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut kami simpan di tiga tempat di wilayah Sat Lantas Polres Jayapura, kami harap pemiliknya bisa mengambilnya dengan memperlihatkan surat- surat yang lengkap, dan jika memang itu hasil dari sweeping pengendara kena tilang, maka bisa diambil dengan  dibuktikan  sudah membayar surat tilang tersebut,”kata Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, Jumat (8/11/2024)kemarin.

Baca Juga :  550 Personil TNI/Polri Digeser

   Diakui, dengan banyaknya jumlah kendaraan yang ada di Satlantas Polres Jayapura tentu lakan menganggu pemandangan dan lahan untuk menyimpan kendaraan sudah tidak muat lagi. Apalagi kendaran yang masih bagus keluaran terbaru tidak segera diambil tentu sangat disayangkan karena terkena panas hujan dan lainnya.

   Oleh karena itu, AKP Robertus Rengil mengimbau kepada pemilik kendaraan jika memang semua persyaratan sudah bisa dipenuhi dan bisa mengambil kendaraannya, segera bisa diambil karena tempat penyimpanan kendaraan di Satlantas Polres Jayapura sangatlah terbatas sekali dan jika dilihat dengan mata banyak kendaraan tersimpan di halaman kantor Lantas Polres Jayapura tentu tidak baik, apalagi seperti kendaraan mobil roda empat yang berada di depan kantor dan hancur depannya akibat lakalantas, tentu sangat menganggu pemandangan saat melintas.(dil)

Baca Juga :  Dinkes Kab Jayapura Gelar Sosialisasi Dan Finalisasi Renja

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Jumlah kendaraan roda dua dan empat yang diamankan Satlantas Polres Jayapura di tiga tempat penyimpanan, jumlahnya ada sekira 2000 untuk kendaraan. Dari banyaknya kendaraan yang tersimpan tersebut ada yang dari hasil sweeping yang dijadikan barang bukti karena pengendara tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya, ada yang kena tilang dan belum mengurusnya, ada juga hasil kejahatan Curanmor yang dijadikan BB, termasuk ada juga kendaraan dari hasil Lakalantas yang dijadikan BB yang tidak diambil -ambil sampai sekarang.

 “Dengan jumlah kendaraan hampir 2000 unit baik yang kondisi bagus maupun yang rusak parah akibat kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut kami simpan di tiga tempat di wilayah Sat Lantas Polres Jayapura, kami harap pemiliknya bisa mengambilnya dengan memperlihatkan surat- surat yang lengkap, dan jika memang itu hasil dari sweeping pengendara kena tilang, maka bisa diambil dengan  dibuktikan  sudah membayar surat tilang tersebut,”kata Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, Jumat (8/11/2024)kemarin.

Baca Juga :  Harus Terus Berjuang, Semangat Pemuda Tidak Boleh Padam

   Diakui, dengan banyaknya jumlah kendaraan yang ada di Satlantas Polres Jayapura tentu lakan menganggu pemandangan dan lahan untuk menyimpan kendaraan sudah tidak muat lagi. Apalagi kendaran yang masih bagus keluaran terbaru tidak segera diambil tentu sangat disayangkan karena terkena panas hujan dan lainnya.

   Oleh karena itu, AKP Robertus Rengil mengimbau kepada pemilik kendaraan jika memang semua persyaratan sudah bisa dipenuhi dan bisa mengambil kendaraannya, segera bisa diambil karena tempat penyimpanan kendaraan di Satlantas Polres Jayapura sangatlah terbatas sekali dan jika dilihat dengan mata banyak kendaraan tersimpan di halaman kantor Lantas Polres Jayapura tentu tidak baik, apalagi seperti kendaraan mobil roda empat yang berada di depan kantor dan hancur depannya akibat lakalantas, tentu sangat menganggu pemandangan saat melintas.(dil)

Baca Juga :  Panwas Harus Bekerja Sesuai Prinsip Penyelenggara Pemilu

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya