Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, jika mengacu draf Peraturan KPU (PKPU) tahapan, revisi UU Pemilu setidaknya harus tuntas tahun ini. Sebab, awal tahun depan, KPU sudah harus menetapkan derah pemilihan (Dapil). ''Sehingga dengan begitu, ketentuan tentang dapil harus sudah siap,'' ujarnya di Kantor KPU RI Jakarta, kemarin (29/6).
Pertemuan antara KPU Provinsi Papua dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil ini untuk berkoordinasi mengenai data pemilih sebelum dilakukan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan, salah satu tahapan terdekat adalah verifikasi partai politik. Dia berharap, pengesahan (DOB) tidak dilakukan berdekatan dengan penetapan keterpenuhan syarat hasil verifikasi administrasi dan faktual. ''Sebab, akan menimbulkan persoalan,'' ujarnya kemarin (20/6).
Secara spesifik jadwal tahapan yang telah diresmikan dalam PKPU Nomor 3/2022 itu menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih digelar sejak 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pengunduran pelaksanaan Pemilu 2024. Alasannya, agar tidak terjadi kemandekan ekonomi dari proses pemulihan yang sudah berjalan.
Sebanyak delapan calon KPU diuji di hari pertama kemarin (14/2). Mereka dihadirkan sesuai urutan abjad. Mulai dari August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.