Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Bawaslu Harapkan  Pengawasan Partispatif Masyarakat di Pemilu 2014

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mulai melakukan upaya-upaya kegiatan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta legislatif yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024 mendatang.

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jayapura mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat,  terutama terkait pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas  mengatakan,   saat ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan pihaknya.  Pertama terkait peningkatan sumber daya manusia yang ada di Bawaslu Pemilu Kabupaten Jayapura itu sendiri.

“Menjelang pemilu,  di internal lembaga kami lakukan penguatan kapasitas internal, guna meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara ,” kata Zacharias Rumbewas , saat dikonfirmasi Cendrawasih pos di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura,  Kamis (14/7) kemarin.

Baca Juga :  Damai Usai Pemilu, Jokowi: Yang Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Jangan Murka

Saat ini pihaknya juga mulai gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat,   terkait pengawasan partisipatif.  Karena Bawaslu sadar bahwa pengawasan tanpa dukungan masyarakat sia-sia,  karena memang perlu ada partisipasi dari masyarakat.   

Lanjutnya, pengawasan itu terjadi ketika Bawaslu  bisa memberikan pendidikan politik yang baik dan juga mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas.

“Pertama itu mereka harus mengenal batas larangan dan sanksi.  Ketika tahu batas larangan dan sanksi. Di situlah mereka akan tahu apa yang harus diawasi dan di situ pula kita mau menyelamatkan mereka selama ini ada yang mereka tidak tahu.  Contohnya selama ini mereka menggunakan surat pemberitahuan untuk memilih atas nama orang lain.  Itu artinya dia sudah  kena pasal pidana pemilu, ” ujarnya.

Baca Juga :  Distrik Sentani Timur Gandeng Stakeholder Gelar Senam Bersama

Terkait hal itu,  pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.  Itu salah satu upaya untuk bagaimana keterlibatan masyarakat dalam Pemilu nanti dan mereka sebagai pemilih yang cerdas. (roy/ary)

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mulai melakukan upaya-upaya kegiatan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta legislatif yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024 mendatang.

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jayapura mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat,  terutama terkait pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas  mengatakan,   saat ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan pihaknya.  Pertama terkait peningkatan sumber daya manusia yang ada di Bawaslu Pemilu Kabupaten Jayapura itu sendiri.

“Menjelang pemilu,  di internal lembaga kami lakukan penguatan kapasitas internal, guna meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara ,” kata Zacharias Rumbewas , saat dikonfirmasi Cendrawasih pos di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura,  Kamis (14/7) kemarin.

Baca Juga :  Sepakat, Marga Ondi dan Yokhu Akhirnya Buka Palang SMP 1 Sentani

Saat ini pihaknya juga mulai gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat,   terkait pengawasan partisipatif.  Karena Bawaslu sadar bahwa pengawasan tanpa dukungan masyarakat sia-sia,  karena memang perlu ada partisipasi dari masyarakat.   

Lanjutnya, pengawasan itu terjadi ketika Bawaslu  bisa memberikan pendidikan politik yang baik dan juga mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas.

“Pertama itu mereka harus mengenal batas larangan dan sanksi.  Ketika tahu batas larangan dan sanksi. Di situlah mereka akan tahu apa yang harus diawasi dan di situ pula kita mau menyelamatkan mereka selama ini ada yang mereka tidak tahu.  Contohnya selama ini mereka menggunakan surat pemberitahuan untuk memilih atas nama orang lain.  Itu artinya dia sudah  kena pasal pidana pemilu, ” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Provinsi Sorot Adanya Parpol Mulai Curi Start

Terkait hal itu,  pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.  Itu salah satu upaya untuk bagaimana keterlibatan masyarakat dalam Pemilu nanti dan mereka sebagai pemilih yang cerdas. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya