"Namun saya cek ke seluruh pimpinan dan anggota wilayah batalyon-batalyon, kompi-kompi hingga regu serta semua anggota inteljen telah saya pastikan bahwa mereka semua ada dan sehat tidak ada pasukan saya yang korban," katanya.
Pangdam XVII/Cenderawasih ini menyampaikan bahwa dirinya akan meneruskan hal positif yang sudah dilakukan pangdam sebelumnya. Ia juga meminta seluruh prajurit bisa menjalankan amanah sebagai ksatria pelindung rakyat sejati. Prajurit yang harus bisa merangkul dan menjawab tantangan di lapangan jika dibutuhkan oleh masyarakat.
“Para pihak sudah melakkan langkah langkah strategis, persiapan percepatan sudah kita tentukan bersama gedung-gedung pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan pemerintah Provinsi Induk Papua yang sudah ditunjuk untuk digunakan sementara,” kata Sumule dalam kunjungannya ke Wamena.
Asisten I Setda Papua, Doren Wakerkwa yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos tentang penangkapan Bupati Mimika mengatakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan harus menciptakan situasi yang kondusif di wilayah mimika.
"Diawali pengumpulan berbagai informasi dan data dan selanjutnya ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan, dengan mengumumkan empat tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Papua Ribka Haluk menyampaikan, hingga kini pihaknya belum mendapat surat resmi dari Kementrian Sosial untuk petunjuk teknisnya.
Perwakilan keluarga Yanes Natkime kepada wartawan di Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (8/9) kemarin menyatakan cara penangkapan Bupati Eltinus Omaleng terkesan sewenang-wenang dan melupakan sisi kemanusiaan. “Ini kami tidak terima karena Undang-undang melindungi setiap warga negara,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Eltinus sebagai tersangka. Pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara juga menjadi tersangka di kasus yang sama. ”Tersangka lainnya segera kami agendakan pemanggilan dan kami berharap para tersangka kooperatif,” tutur mantan kapolda Sumatera Selatan itu.
Kembalinya aktivitas belajar mengajar ini setelah Pemkab Puncak bersama masyarakat, para orang tua, tokoh agama, tokoh adat, TNI/Polri, para siswa serta para guru sepakat untuk kembali membuka aktivitas belajar-mengajar.
Kepala UPTB Pusat Data dan Analisa pembangunan Provinsi Papua Andry SIP. M.SI menyampaikan dengan memperkuat kelembagaan maka data data untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah di bumi cenderawasih semakin lebih baik dan berkualitas.