Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Keluarga Sesalkan Penangkapan Bupati Mimika

Ajak Masyarakat Berdoa Agar Proses Hukum Cepat Selesai

TIMIKA – Cara penangkapan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng oleh KPK di Jayapura sangat disayangkan dan disesalkan oleh pihak keluarga. Pasalnya, penangkapan dilakukan saat Bupati sedang menjalankan tugas kedinasan di Jayapura.

Perwakilan keluarga Yanes Natkime kepada wartawan di Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (8/9) kemarin menyatakan cara penangkapan Bupati Eltinus Omaleng terkesan sewenang-wenang dan melupakan sisi kemanusiaan. “Ini kami tidak terima karena Undang-undang melindungi setiap warga negara,” katanya.

Tujuan Bupati Eltinus Omaleng ke Jayapura dikatakan Yanes bukan untuk melarikan diri tapi untuk kepentingan Kabupaten Mimika, daerah yang sudah dia pimpin selama 8 tahun. Apalagi salah satu agendanya adalah untuk mengurus saham PT Freeport Indonesia yang diperjuangkannya untuk Papua dan Mimika sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Satpol PP Pukul Karyawan Toko, Ini Sikap Pj Wali Kota

“Dia penuhi undangan Gubernur, tetapi dia tiba-tiba ditangkap seperti seorang penjahat atau pembunuh yang mau kabur. Kami bingung, kenapa diperlakukan seperti itu,” ujar Yanes Natkime.

Meski merasa kecewa dengan perlakuan yang diterima Bupati Eltinus Omaleng, namun pihak keluarga meminta semua pihak terutama keluarga untuk tidak terpancing dengan provokasi oleh pihak lain yang ingin mengacaukan Timika.

Keluarga Bupati Mimika, Eltinus Omaleng usai memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (8/9) kemarin. (FOTO: Selvi/Cenderawasih Pos )

Untuk mencegah terjadinya konflik, keluarga juga meminta KPK untuk memberikan keadilan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Karena bagi keluarga, tujuan dibangunnya Gereja Mile 32 yang dikasuskan adalah semata sebuah keinginan dari Bupati untuk menyediakan tempat beribadah yang bagi umat KINGMI yang notabene adalah gereja masyarakat asli Papua. “Bupati sudah jelaskan kronologis pembangunan, penggunaan dana dan dia tidak tahu kesalahannya apa,” tutur Yanes.

Baca Juga :  Dua Orang Diperiksa Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Namun dengan adanya upaya dari KPK, dikatakan Yanes harus memberikan keadilan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Ia juga mengajak seluruh keluarga dan masyarakat Mimika untuk mendoakan Bupati agar semua proses bisa dijalani dengan baik dan selesai lebih cepat.

Dianus Omaleng, menambahkan negara dalam hal ini KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, selama kepemimpinan Eltinus Omaleng, konflik antar suku tidak ada lagi tapi adanya kasus ini mengakibatkan perpecahan sehingga bisa memicu konflik.(ryu/wen)

Ajak Masyarakat Berdoa Agar Proses Hukum Cepat Selesai

TIMIKA – Cara penangkapan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng oleh KPK di Jayapura sangat disayangkan dan disesalkan oleh pihak keluarga. Pasalnya, penangkapan dilakukan saat Bupati sedang menjalankan tugas kedinasan di Jayapura.

Perwakilan keluarga Yanes Natkime kepada wartawan di Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (8/9) kemarin menyatakan cara penangkapan Bupati Eltinus Omaleng terkesan sewenang-wenang dan melupakan sisi kemanusiaan. “Ini kami tidak terima karena Undang-undang melindungi setiap warga negara,” katanya.

Tujuan Bupati Eltinus Omaleng ke Jayapura dikatakan Yanes bukan untuk melarikan diri tapi untuk kepentingan Kabupaten Mimika, daerah yang sudah dia pimpin selama 8 tahun. Apalagi salah satu agendanya adalah untuk mengurus saham PT Freeport Indonesia yang diperjuangkannya untuk Papua dan Mimika sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Jadi Tahanan KPK, Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD

“Dia penuhi undangan Gubernur, tetapi dia tiba-tiba ditangkap seperti seorang penjahat atau pembunuh yang mau kabur. Kami bingung, kenapa diperlakukan seperti itu,” ujar Yanes Natkime.

Meski merasa kecewa dengan perlakuan yang diterima Bupati Eltinus Omaleng, namun pihak keluarga meminta semua pihak terutama keluarga untuk tidak terpancing dengan provokasi oleh pihak lain yang ingin mengacaukan Timika.

Keluarga Bupati Mimika, Eltinus Omaleng usai memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (8/9) kemarin. (FOTO: Selvi/Cenderawasih Pos )

Untuk mencegah terjadinya konflik, keluarga juga meminta KPK untuk memberikan keadilan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Karena bagi keluarga, tujuan dibangunnya Gereja Mile 32 yang dikasuskan adalah semata sebuah keinginan dari Bupati untuk menyediakan tempat beribadah yang bagi umat KINGMI yang notabene adalah gereja masyarakat asli Papua. “Bupati sudah jelaskan kronologis pembangunan, penggunaan dana dan dia tidak tahu kesalahannya apa,” tutur Yanes.

Baca Juga :  Kasus Kematian Covid Pertama di Wamena

Namun dengan adanya upaya dari KPK, dikatakan Yanes harus memberikan keadilan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Ia juga mengajak seluruh keluarga dan masyarakat Mimika untuk mendoakan Bupati agar semua proses bisa dijalani dengan baik dan selesai lebih cepat.

Dianus Omaleng, menambahkan negara dalam hal ini KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, selama kepemimpinan Eltinus Omaleng, konflik antar suku tidak ada lagi tapi adanya kasus ini mengakibatkan perpecahan sehingga bisa memicu konflik.(ryu/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya