Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pada 15 lalu di Jalan Busiri Ujung, Distrik Wania, Mimika. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai
"Patroli laut sudah rutin dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, sinergi antar-lembaga perlu diperkuat agar upaya pencegahan lebih optimal di lapangan," kata
Saat menyampaikan pesan moral dan motivasi, Kapolsek meminta para siswa yang ada di sekolah itu menjadikan kegiatan upacara bendera bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme da
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Neger
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa empat tersangka tersebut terdiri dari dua kasus terpisah. Dalam perkara pertama, polisi menetapkan dua tersangka, yakni GM (23), seorang warga
Tersangka berinisial H (34), warga Jalan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Kabupaten Merauke itu, diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Merauke pada Ming
Permasalahan narkoba di Kota Jayapura dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat maraknya pengedar dan pemakai. Oleh karena itu, diharapkan keterlibatan stakeholder untuk bersama-sama menanggulanginya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan b
BNN Papua mengungkapkan beberapa persoalan utama yang dihadapi, antara lain meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak usia dini dan remaja.
Selain itu, keterbatasan fasilitas balai rehabilitasi membuat b
Dikatakan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan di samping lapangan futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara. Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus yang diungkap sejak bulan Mei hingga Agustus, pa