Selama ini peralatan untuk mendeteksi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, hanya ada di pelabuhan-pelabuhan resmi di kota besar yang memiliki volume aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sementara itu di pelabuhan kecil seperti di Kota Jayapura masih sangat minim fasilitasnya, dan pengamanannya.
Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat menjelaskan, pada hari Rabu sekitar pukul 05.30 WIT Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kapolri meminta seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Mabes hingga Polres, untuk memetakan jalur masuk narkoba dan melakukan penindakan hukum tegas terhadap berbagai modus penyelundupan, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
  Polresta Jayapura Kota mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, tengah menyimpan Narkotika jenis ganja di dalam rumahnya dengan jumlah yang cukup besar.
Pj Ketua TP PKK Kabupaten Jayawijaya Ny Meity J.M, Mayor menyatakan untuk sosialisasi dampak penggunaan narkoba ini menjadi program TP PKK di tahun 2024, dimana mengisi jabatannya sebagai penjabat Ketua PKK Kabupaten Jayawijaya mengisi program ini untuk bersinergi dengan pemerintah melihat generasi muda agar terhindar dari narkotika.
 Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius dalam perss release di pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, pada Senin (21/10) mengatakan anggota pengamanan Kapal Yonmarhanlan X mencurigai AK yang sedang membawa karton kecil mencoba mengelabuhi petugas saat dilakukan pemeriksaan.
  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua.
Kasat menerangkan, Tersangka Boy yang merupakan WNA asal PNG diserahkan ke pihak Kejaksaan lantaran berkas perkaranya sesuai laporan polisi atau perbuatan yang dilakukannya telah dinyatakan lengkap / P.21.
 Pengungkapan kasus ini, diyakini hanya sebagian di permukaan yang terlihat, namun sebenarnya masih banyak yang lolos dari pantauan aparat keamanan. Terbukti, masih banyak anak-anak remaja yang mengkomsumsi ganja di tengah masyarakat. Mereka terlihat fly atau seperti orang mabuk, namun tidak berbau minuman keras.
  Adapun proses rehabilitasi pelaku pengguna barang terlarang tersebut biasanya di Makasar. Hal itu terjadi karena di Papua belum memiliki tempat khusus untuk rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.