Kepala Lapas Abepura, Badarudin mengatakan, hal itu disebabkan karena kehadiran para narapidana dari Lapas narkotika Doyo itu diduga berdampak negatif terhadap warga binaan lainnya, terutama terkait dengan peredaran narkoba ganja di kalangan warga binaan di dalam Lapas Abepura.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formal yang harus dipenuhi dalam proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. "Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua akan dimusnahkan, berupa narkotika jenis ganja," ucapnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang keributan di lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan EK dalam keadaan mabuk ganja. Untuk menghindari amukan massa, EK sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum dibawa ke kantor polisi.
“Setelah ditanya, pelaku mengakui bahwa sering menjual narkoba jenis sabu pada konsumen yang ada di Timika. Modusnya dengan cara tempel,” lanjutnya. Usai digeledah, pelaku diarahkan ke rumahnya untuk dilakuka. penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah habis terjual.
Kajari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti disamping dalam amar putusan dari setiap perkara tersebut dirampas untuk dilakukan pemusnahan. ‘’Sehingga hari ini, kita musnahkan secara bersama-sama,’’ jelasnya.
Menurut Walikota Jayapura Abisai Rollo, pengaruh Narkoba atau Narkotika di Jayapura ini begitu besar, yang mana ada beberapa tempat yang diindikasikan sudah menjadi sarang barang haram tersebut.
Ia mengaku untuk kasus ganja yang melibatkan anak di bawah umur yang sudah di temukan itu ada 28 orang dan kebanyakan yang masih bersekolah dan ada juga yang sudah tidak sekolah tapi di bawah umur, namun rata -rata setiap sekolah yang ada di Wamena ini ada saja siswanya yang kedapatan memakai ganja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi, menjelaskan akan memberi imbauan kepada sekolah-sekolah mulai dari SD -SMA agar menginformasikan kepada anak didiknya melalui pembelajaran disekolah -sekolah.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas atas dedikasi, integritas dan loyalitas para personel tersebut selama berdinas sebagai anggota Polri.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Susan Tecuari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Polsek Sentani Timur mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan Berinisial EK.