‘’Kita juga mendesak keluarga dan teman-temannya di kapal, baik kapten dan para ABK kapal agar pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak maka proses tetap berjalan,’’ kata Kapolsek saat dihubungi, Sabtu (12/2).Â
Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dikonfirmasi membenarkan kasus cabul yang dilakukan tersangka terhadap anak di bawah umur itu. Menurut Kasat Reskrim, kasus cabul dilakukan tersangka saat mengantar korban dengan menggunakan ketinting dari Dusun Masin ke Kepi, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi.
Ganja seberat 2,3 Kg hasil tangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Polresta Jayapura Kota akhirnya dimusnahkan. Menariknya, barang haram sebanyak itu dibakar di depan lima tersangka pengedar yakni SY (39) dan JM, ST (26), YM (20), TM (26) dengan disaksikan oleh Jane Sabatris Waromi, SH, Victor Maurid Suruan, SH, Yang Melva Rian, SH dan Oktovianus Taliti, SH
Polres Boven Digoel dipraperadilankan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Polres Boven Digoel. Dimana praperadilankan ini diajukan oleh 2 dari 3 terduga pelaku yakni MB dan AK, terkait penangkapan dan penahanan selama kurang lebih 2 bulan tanpa surat penahanan.
Pelaku pengeroyokan terhadap tukang ojek bernama La Ode Iru di Kabupaten Mappi sekitar bulan Mei 2021 lalu, yang videonya sempat viral, kini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke. Penyerahan tersangka ini setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P.21. ‘’Tersangka sudah kita serahkan Selasa (8/2) kemarin,’’ kata Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dihubungi, Jumat (11/2).
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, AKP Muh. Lalang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso ketika dihubungi media ini menjelaskan, ratusan liter Sopi tersebut berhasil diamankan ketika KM. Sirimau sandar di Pelabuhan Merauke.
Kuasa Hukum dari Didik Triyono bernama Evi Ernawati Kristina, SH, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Merauke menjelaskan, gugatan sudah didaftarkan dengan nomor perkara 10/PDT.G/2022/PN Mrk.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 12 dari 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel O di kota Sorong.
Sidang kasus pembunuhan pengusaha emas Nasaruddin atau Acik di dengan terdakwa MM alias Mahdi, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (11/2). Dalam lanjutan sidang kemarin, Tim penasehat hukum Mahdi menghadirkan dua ahli dalam persidangan pemeriksaan ahli.
Tim Komnas HAM Papua mengunjungi delapan pemuda dan mahasiswa di rutan Polda Papua, Kamis (10/2). Delapan orang yang dikunjungi tim Komnas HAM di Rutan Mapolda Papua merupakan pengibar bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih pada Desember 2021 lalu.