Sebuah peringatan bagi warga yang ingin meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong untuk lebih berhati – hati. Pasalnya sebuah rumah di Lembah Sunyi Angkasa, Distrik Jayapura Utara dimasuki seorang pria dan menggasak sejumlah uang sebesar Rp 500 juta. Untungnya tim opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil mengungkap dan membekuk pelaku yang belakangan diketahui berinisial JT (24).
Pelaku pencurian sepeda motor di Mappi yang meresahkan masyarakat selama ini, akhirnya berhasil ditangkap (dicokok) oleh Polres Mappi. Tersangka berinisial MMD (33)Â tersebut merupakan pelaku Curanmor kelas kakap. Pasalnya, sudah puluhan sepeda motor telah dicuri oleh pelaku.
Bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 1,8 Kg pertama kali ditemukan oleh saksi Ahmad (30) saat hendak pulang dari kita menuju ke Kota Wamena sekitar pukul 17.30 Wit Rabu (2/3) dan langsung di bawah Klinik Victori karena bayi tersebut masih dalam keadaan bernafas .
Sedangkan pengendara motor Suzuki Adress dengan Nomor Polisi DS 5840 GK atas nama Engel Bertus Moiwen, berhasil melarikan. Kasus tabrakan antara dua sepeda motor Yamaha Mio dan Suzuki Adress tersebut terjadi di jalan Seringgu dekat Masjid At Taqwa Merauke, Minggu (27/2) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menuturkan, kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang sebelumnya pada Sabtu (26/2) telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak
Polisi terus bekerja untuk mengungkap dalang pembunuhan terhadap perempuan bernama Kristina Gundigi (22), sebagaimana perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dengan kepala berlumuran darah di dalam rumah kosnya di Abe Pantai, RT 01 / RW 02 Distrik Abepura pada Sabtu (26/2) sekira pukul 05:00 WIT.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei, AB, SE mengimbau kepada warga Jayawijaya dan sekitarnya agar tidak lengah saat memarkir kendaraannya, sebab kelengahan ini yang memicu niat dari para pelaku kejahatan untuk melakukan Curanmor, baik malam hari maupun siang hari.
Perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi posisi terlentang di lantai dan kepala berlumuran darah di dalam rumah kos milik pak Bustam (69), tepatnya di jalan Fak-fak Distrik Abepura.
'Kamis kemarin, ketiga tersangka Narkotika itu menyerahkan kita ke kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan secara lengkap atau P.21,'' kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba, Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK ditemui media ini, Jumat (24/2). ''Penyerahan kita lakukan secara online melalui VC WhatsApp,'' jelasnya.
Kedua warga yang ditangkap tersebut berinisial MG dan YD. Adapun barang bukti uang berhasil disita polisi dari rumah kedua pelaku berupa 5 linting ganja, 13 bungkus ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening dan 1 lembar uang Rp 50.000. Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Kouh, Iptu Hariyono, SH menjelaskan kronologi penangkapan kedua warga tersebut.