Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

TNI Lakukan Investigasi Dua Kasus di Sinak, Puncak

Terkait Hilangnya Senjata dan Tewasnya Seorang Sipil

JAYAPURA –  Tim investigasi Korem 173/PVB melakukan penelusuran terkait hilangnya satu pucuk senjata milik prajurit Satgas 521/DY Kodim 1714/PJ di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak. Dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa sipil yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada Sabtu (26/2).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menuturkan, kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang sebelumnya pada Sabtu (26/2) telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

“Tim investigasi telah tiba di Sinak dan langsung melakukan peninjauan tempat kejadian perkara hilangnya senjata dan lokasi di mana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih dalam keterangan persnya, Selasa (1/3).

Baca Juga :  Soal Ancaman KKB, Kedepankan Koordinasi dan Komunikasi

Lanjutnya, Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata. Termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

“Telah dilakukan wawancara kepada sejumlah prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata. Penelusuran Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terang Kolonel Inf Aqsha.

Ditegaskan Kapendam, Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran  dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

“Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Uji Coba Timnas, Jadwal Persipura Diundur

Lanjut Kapendam, jika terbukti prajurit Satgas Kodim 521/DY bersalah. Sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum.

“Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kab. Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal,” pungkasnya. (fia)

Terkait Hilangnya Senjata dan Tewasnya Seorang Sipil

JAYAPURA –  Tim investigasi Korem 173/PVB melakukan penelusuran terkait hilangnya satu pucuk senjata milik prajurit Satgas 521/DY Kodim 1714/PJ di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak. Dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa sipil yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada Sabtu (26/2).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menuturkan, kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang sebelumnya pada Sabtu (26/2) telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

“Tim investigasi telah tiba di Sinak dan langsung melakukan peninjauan tempat kejadian perkara hilangnya senjata dan lokasi di mana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih dalam keterangan persnya, Selasa (1/3).

Baca Juga :  Kelompok Egianus Kembali Berulah

Lanjutnya, Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata. Termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

“Telah dilakukan wawancara kepada sejumlah prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata. Penelusuran Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terang Kolonel Inf Aqsha.

Ditegaskan Kapendam, Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran  dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

“Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Orang Tua Korban Minta Anaknya Dipulangkan

Lanjut Kapendam, jika terbukti prajurit Satgas Kodim 521/DY bersalah. Sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum.

“Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kab. Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya