Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pelaku Diduga Seorang Residivis Kasus Narkoba

Terkait Tewasnya Perempuan Bernama Kristina Gundigi di Abe Pantai

JAYAPURA – Polisi terus bekerja untuk mengungkap dalang pembunuhan terhadap perempuan bernama Kristina Gundigi (22), sebagaimana perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dengan kepala berlumuran darah di dalam rumah kosnya di Abe Pantai, RT 01 / RW 02 Distrik Abepura pada Sabtu (26/2) sekira pukul 05:00 WIT.

  Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menyampaikan, dalam kasus tewasnya Kristina, anggota telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

“Dari 9 saksi yang kami mintai keterangan, mengarah ke terduga pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Selasa (1/3)

  Dikatakan Kapolsek, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku. Hingga saat ini, tim terus melakukan pencarian terkait dengan keberadaan pelaku.

“Kami masih lakukan penyelidikan dan pengejaran,” terangnya.

  Kapolsek mengaku belum mengetahui pasti apakah pelaku pembunuhan terhadap Wanita 22 tahun itu merupakan orang terdekat dari korban. Yang pasti kata Kapolsek, diduga pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

“Terduga pelaku dengan inisial RT merupakan reseidivis kasus narkoba, dia baru saja keluar dari penjara pada November tahun 2021 lalu setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Wapres: Tegakkan Hukum bagi Siapa Saja yang Melanggar

  Untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri keluar dari Jayapura, Kapolsek mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait termasuk telah berkoordinasi dengan Kasat airud Polresta Jayapura Kota untuk melaksanakan patroli di sekitar wilayah perairan Kota Jayapura.

“Kami sedang melakukan upaya agar jangan sampai yang bersangkutan lari ke PNG, karena yang bersangkutan ini juga terlibat dalam kasus ganja. Bahkan malam setelah kejadian, anggota langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” terangnya.

  Sementara itu, mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait dengan kejadian ini. Kapolsek mengaku telah melakukan pertemuan dengan Ondoafi dan pihak terkait, pertemuan tersebut untuk meminta semua pihak sama sama menjaga Kamtibmas agar wilayah Abepura tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai permasalahan ini menganggu situasi Kamtibmas di wilayah Abepura, mari sama sama kita menjaga keamanan di kota ini. Untuk persoalan kasus ini, Polisi akan mengungkap siapa pelakunya,” kata Kapolsek.

  Sebagaimana diketahui,   kasus pembunuhan ini bermula dari korban Kristina Gundigi yang pulang kerumahnya dan meminta ijin kepada kakak korban, Katina Gundigi untuk menginap di rumah kost milik pacarnya yang berinisial RT.

Baca Juga :  Buka Pintu Gerbang Halaman Rumah, Seorang Pria Ditikam OTK

  Kemudian menurut keterangan saksi, sekira pukul 01.15 WIT ia mendengar adanya kegaduhan yang berasal dari rumah kost yang ditempati oleh korban dan kekasihnya. Mendengar keributan tersebut saksi sempat mengintip dari celah dan melihat adanya 4 aki-laki dan 1 perempuan si korban kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RW sekitar. Setelah keributan tersebut, selang beberapa menit kekasih korban  bersama teman-temannya keluar dari kamar kost kemudian tak lama saksi bersama ketua RW sekitar langsung masuk ke dalam dan menemukan korban dalam keadaan terlentang dengan kepala bagian belakang berlumuran darah.

  “Setelah itu ketua RW dan saksi melaporkan  kejadian tersebut kepada kepolisian dan petugas langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan lebih lanjut, ” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.

  Kombes Kamal menambahkan dari hasil olah TKP diduga korban meninggal akibat adanya pendarahan di kepala dan diduga korban dianiaya sebelum meninggal. Hanya apakah sang kekasih yang melakukan penganiayaan hingga kini masih dalam penyelidikan. (fia)

Terkait Tewasnya Perempuan Bernama Kristina Gundigi di Abe Pantai

JAYAPURA – Polisi terus bekerja untuk mengungkap dalang pembunuhan terhadap perempuan bernama Kristina Gundigi (22), sebagaimana perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dengan kepala berlumuran darah di dalam rumah kosnya di Abe Pantai, RT 01 / RW 02 Distrik Abepura pada Sabtu (26/2) sekira pukul 05:00 WIT.

  Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menyampaikan, dalam kasus tewasnya Kristina, anggota telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

“Dari 9 saksi yang kami mintai keterangan, mengarah ke terduga pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Selasa (1/3)

  Dikatakan Kapolsek, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku. Hingga saat ini, tim terus melakukan pencarian terkait dengan keberadaan pelaku.

“Kami masih lakukan penyelidikan dan pengejaran,” terangnya.

  Kapolsek mengaku belum mengetahui pasti apakah pelaku pembunuhan terhadap Wanita 22 tahun itu merupakan orang terdekat dari korban. Yang pasti kata Kapolsek, diduga pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

“Terduga pelaku dengan inisial RT merupakan reseidivis kasus narkoba, dia baru saja keluar dari penjara pada November tahun 2021 lalu setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolresta Tegas, Tangkap Penjual Miras Jangan Sebatas Imbau

  Untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri keluar dari Jayapura, Kapolsek mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait termasuk telah berkoordinasi dengan Kasat airud Polresta Jayapura Kota untuk melaksanakan patroli di sekitar wilayah perairan Kota Jayapura.

“Kami sedang melakukan upaya agar jangan sampai yang bersangkutan lari ke PNG, karena yang bersangkutan ini juga terlibat dalam kasus ganja. Bahkan malam setelah kejadian, anggota langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” terangnya.

  Sementara itu, mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait dengan kejadian ini. Kapolsek mengaku telah melakukan pertemuan dengan Ondoafi dan pihak terkait, pertemuan tersebut untuk meminta semua pihak sama sama menjaga Kamtibmas agar wilayah Abepura tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai permasalahan ini menganggu situasi Kamtibmas di wilayah Abepura, mari sama sama kita menjaga keamanan di kota ini. Untuk persoalan kasus ini, Polisi akan mengungkap siapa pelakunya,” kata Kapolsek.

  Sebagaimana diketahui,   kasus pembunuhan ini bermula dari korban Kristina Gundigi yang pulang kerumahnya dan meminta ijin kepada kakak korban, Katina Gundigi untuk menginap di rumah kost milik pacarnya yang berinisial RT.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja

  Kemudian menurut keterangan saksi, sekira pukul 01.15 WIT ia mendengar adanya kegaduhan yang berasal dari rumah kost yang ditempati oleh korban dan kekasihnya. Mendengar keributan tersebut saksi sempat mengintip dari celah dan melihat adanya 4 aki-laki dan 1 perempuan si korban kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RW sekitar. Setelah keributan tersebut, selang beberapa menit kekasih korban  bersama teman-temannya keluar dari kamar kost kemudian tak lama saksi bersama ketua RW sekitar langsung masuk ke dalam dan menemukan korban dalam keadaan terlentang dengan kepala bagian belakang berlumuran darah.

  “Setelah itu ketua RW dan saksi melaporkan  kejadian tersebut kepada kepolisian dan petugas langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan lebih lanjut, ” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.

  Kombes Kamal menambahkan dari hasil olah TKP diduga korban meninggal akibat adanya pendarahan di kepala dan diduga korban dianiaya sebelum meninggal. Hanya apakah sang kekasih yang melakukan penganiayaan hingga kini masih dalam penyelidikan. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya