Upaya menekan angka peredaran dan pencegahan terhadap narkoba di wilayah Kota Jayapura, nampaknya perlu semakin dikencangkan. Pasalnya hampir setiap 2 minggu dipastikan ada saja pelaku baik pengguna maupun pengedar yang “diangkut” polisi.
Dari penggerebekan itu, seorang wanita berinisial MS (43) diamankan beserta barang bukti CT siap edar, sedangkan bahan baku lainnya dimusnahkan di tempat.
Sedangkan barang-barang yang dirusak diantaranya kaca jendela bagian pintu depan rumah rusak parah, kaca jendela pintu samping rusak parah, 2 buah kipas angin, 1 unit TV Merek Polytron dan parabola K-Vision, 1 buah dispenser, 1 buah rak piring, 1 buah talang air, 2 buah kursi plastik dan 1 buah balon lampu serta pakaian yang berserakan.
Pemuda yang berdomisili di Arso, Kabupaten Keerom tertangkap tangan saat melakukan aksinya. Dari tangan pelaku LG polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit TV, satu unit mesin gurinda listrik, satu unit bor listrik dan satu speaker aktif.
Pelaku dengan inisial RST (30) warga kampung Nafri itu, saat ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi. Pasalnya yang bersangkutan melawan aparat saat hendak diamankan oleh tim gabungan.
Praktek judi sabung ayam dan juga togel di Kabupaten Jayapura boleh dikatakan belakangan ini sudah sangat mengakar. Mirisnya lagi praktik judi tersebut sudah dilakukan secara terbuka di tempat umum.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.So membenarkan laporan jambret yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya terungkap Kasie Humas Arifin, berawal saat korban bersama dengan teman-temannya hendak pulang ke rumah dengan menggunakan motor dari jalan Husen Palela menuju ke rumah korban di jalan Biangkuk.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, membenarkan laporan pencurian sepeda motor tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas, berawal saat orang tua pelapor sekitar pukul 19.30 WIT, memarkirkan motor di garasi rumah dan masuk kedalam rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.15 WIT, orang tua pelapor bangun dari tidur untuk persiapan salat subuh.
Di ruang persidangan saat masing-masing kuasa hukum membacakan pembelaan mereka, baik Caca maupun Mahdi memilih menunduk di kursi persidangan dengan sesekali menatap majelis hakim dan penasehat hukum mereka yang berada di bagin sisi kanan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi pengiriman narkotika jenis ganja dari Jayapura menuju Kota Sorong Provinsi Papua Barat dengan menggunakan kapal laut KM Dobonsolo.