Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Awas! Jembatan Youtefa Sudah Ada Curas

JAYAPURA-Dua pemuda berinisial SW (19) dan DM (19) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Ini setelah keduanya diciduk di seputaran Argapura oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Selasa (29/3) sore.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menyampaikan bahwa penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan atas laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di Jembatan Youtefa pada Selasa (29/3).

  Aksi ini tidak hanya dilakukan berdua, namun dengan 5 rekannya dan itu dilakukan  sekira pukul 4 pagi dengan korban bernama Isak (34). Para pelaku dengan paksa merampas barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Natal

   “Berawal saat kedua pelaku bersama lima rekannya yang kini masih buron di lokasi kejadian melihat korban sedang berdiri kemudian mendatanginya dan memukul korban kemudian mengambil barangnya berupa dua unit hand phone, dompet beserta isinya dan sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna hitam,” ungkap AKP Handry.

   Ia menuturkan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Jayapura Selatan dan langsung direspon polisi dengan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Kami berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan dua pelaku tersebut. Tidak menunggu lama kemudian tim menangkap keduanya dan membawanya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah diperiksa keduanya mengakui bahwa benar merekalah yang melakukan perbuatan curas terhadap korban,” beber kasat reskrim.

Baca Juga :  Di Tengah Keramaian Seorang Warga Ditikam OTK

   Lebih lanjut kata Kasat, tidak hanya sampai disitu, mereka juga mengakui bahwa kelompok ini juga sempat melakukan pencurian dengan kekerasan  atau jambret di jalan depan Gereja Katholik Argapura Misi pada pukul 07.00 WIT pada paginya.

Aksi ini dilakukan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion milik temannya. “Kini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Jayapura Selatan untuk proses penyidikannya atas kasus curas yang menimpa korban Anis, sementara terhadap rekan-rekan pelaku lainnya kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas AKP Handry. (ade/tri)

JAYAPURA-Dua pemuda berinisial SW (19) dan DM (19) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Ini setelah keduanya diciduk di seputaran Argapura oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Selasa (29/3) sore.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menyampaikan bahwa penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan atas laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di Jembatan Youtefa pada Selasa (29/3).

  Aksi ini tidak hanya dilakukan berdua, namun dengan 5 rekannya dan itu dilakukan  sekira pukul 4 pagi dengan korban bernama Isak (34). Para pelaku dengan paksa merampas barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Penadah Barang Curian Diberi Kesempatan Tiga Hari

   “Berawal saat kedua pelaku bersama lima rekannya yang kini masih buron di lokasi kejadian melihat korban sedang berdiri kemudian mendatanginya dan memukul korban kemudian mengambil barangnya berupa dua unit hand phone, dompet beserta isinya dan sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna hitam,” ungkap AKP Handry.

   Ia menuturkan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Jayapura Selatan dan langsung direspon polisi dengan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Kami berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan dua pelaku tersebut. Tidak menunggu lama kemudian tim menangkap keduanya dan membawanya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah diperiksa keduanya mengakui bahwa benar merekalah yang melakukan perbuatan curas terhadap korban,” beber kasat reskrim.

Baca Juga :  Gelar Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Permintaan BP YPK di Tanah Papua

   Lebih lanjut kata Kasat, tidak hanya sampai disitu, mereka juga mengakui bahwa kelompok ini juga sempat melakukan pencurian dengan kekerasan  atau jambret di jalan depan Gereja Katholik Argapura Misi pada pukul 07.00 WIT pada paginya.

Aksi ini dilakukan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion milik temannya. “Kini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Jayapura Selatan untuk proses penyidikannya atas kasus curas yang menimpa korban Anis, sementara terhadap rekan-rekan pelaku lainnya kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas AKP Handry. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya