Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menangani kasus penembakan yang terjadi di Kompleks Pasar Sinak sekira pukul 09.00 WIT. Pria 32 tahun itu tewas dengan mengalami luka tembak di bagian belakang kepala.
 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS, kini harus menghadapi proses hukum. Bahkan, kasusnya saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, untuk diajukan ke persidangan.
Dalam sidang perdana ini menghadirkan lima orang tersangka, yakni Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan.
 Dalam rilis penyampaian Seby Sambom, Negara kriminal Indonesia melalui pimpinan militer TNI-Polri mengklaim yang melakukan penembakan di Yahukimo adalah OTK dan hanya menewaskan 2 orang adalah informasi tang tidak benar dan direkayasa oleh TNI -Polri.
Tiga jenazah yang dipulangkan yaitu, La Aman (39), La Ati (40)  dan La Usu (23). Kapolres Pegunugan Bintang, AKBP Cahyo menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Oksibil dan juga keluarga yang ada di Muna Sulawesi Selatan disepakati bahwa ketiga jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Muna.
Kuat dugaan jika para pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel. Dari informasi yang diterima Cenderawasih Pos, ketiga korban biasanya mangkal di pangkalan Kali Digoel Distrik Okaom Kabupaten Pegunungan Bintang.
Penyerahkan 4 tersangka masing-masing berinisial APL, alias Jeck, DU, RF, dan RMH alias Roy itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejari Mimika, Febriana Wilma Sorbu, SH.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Irwan S.Sos saat menggelar press release, mengungkapkan, awalnya, pihaknya mengamankan 4 orang, masing-masing MK, HO, AT dan YM.
‘’Identitas kedua pelaku sudah kita kantongi. Sementara ini dalam pengejaran Opsnal Reskrim di lapangan,’’ tandas Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, Selasa (29/11).