‘’Dari 5 pelaku yang kita ringkus , 2 diantaranya sudah dewasa sedangkan 3 lainnya masih di bawah umur. Karena 3 masih di bawah umur maka identitasnya kita inisialkan. Sedangkan yang sudah dewasa, kita sebut secara lengkap,’’ tandas Kapolres. Sementara 2 pelaku lainnya, jelas Kapolres, masih dalam status DPO. Keduanya berinisil DO dan PA.
Operasi penertiban ini dipimpin Wakapolres Merauke, Kompol Viky Pandu Widhapermana, SH, SIK, MH terhadap tempat-tempat yang diduga dihuni oleh para pelaku tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Merauke.
  Korban melalui kuasa hukumnya, Gustaf Kawer menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung sejak lama, diperkirakan hampir 10 tahun dan puncaknya pada pertengahan Maret 2023 dimana korban akhirnya membuat laporan polisi.
‘’Pelakunya sudah teridentifikasi dan saat ini anggota kita sedang melakukan pencarian di lapangan,’’ tandas Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution.
  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STR, SIK, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, ditemui Senin (29/5) membenarkan kejadian yang dilaporkan oleh keluarga dari korban tersebut.
apolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, Polsek Sentani Timur selama ini telah melakukan patroli Kamtibmas di daerah jalan alternatif atas pertigaan Buper Waena- Sentani untuk meminimalisir kejadian kejahatan begal dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kepolisian Resort Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5) membenarkan kejadian tersebut.
Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar kos tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Kamis (18/5) lalu. Ironisnya, pelaku dan korban baru berkenalan lewat media sosial 15 hari sebelum kejadian atau Rabu (3/5) lalu.
"Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar kepada pers di Semarang, dikutip dai Antara Senin (21/5).
Berdasarkan keterangan pelaku, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban.