Papua Terancam Kehilangan Hutan Sagu

JAYAPURA-Hutan sagu sebagai lahan produksi pangan lokal di Papua terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan di sejumlah kabupaten/kota terlebih di Kabupaten Jayapura.

Berdasarkan laporan Tim Universitas Papua (Unipa) Manokwari bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua tahun 2020, sejumlah distrik di Kabupaten Jayapura tercatat mengalami kehilangan hutan sagu dalam jumlah signifikan berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Di Distrik Sentani Timur, luas hamparan sagu tercatat 473 hektare. Namun, diprediksi terjadi pengurangan hingga 468 hektare, sehingga tersisa hanya 5,4 hektare atau sekitar 99 persen hutan sagu hilang. Di Distrik Sentani, dari total 1.964,55 hektare hutan sagu, sekitar 1.507 hektare diprediksi akan beralih fungsi. Dengan demikian, sisa hutan sagu hanya 457,9 hektare atau mengalami kehilangan sekitar 77 persen.

Baca Juga :  Kebutuhan ASN di Provinsi Baru 10 ribu Pegawai

Sementara itu, Distrik Waibu yang memiliki luas hamparan sagu 138,9 hektare diperkirakan kehilangan 138 hektare, menyisakan hanya 1,4 hektare atau sekitar 99 persen. Kondisi lebih parah terjadi di Distrik Sentani Barat. Dari total 75 hektare hutan sagu, seluruhnya diprediksi akan hilang akibat alih fungsi lahan, atau mencapai 100 persen.

Hal serupa juga terjadi di Distrik Unurum Guay. Dari luas 277,3 hektare, sekitar 271 hektare berpotensi berubah fungsi, sehingga hanya tersisa 5,9 hektare atau kehilangan mencapai 98 persen. Di Distrik Demta, seluruh 375 hektare hutan sagu juga diprediksi hilang sepenuhnya atau mencapai 100 persen akibat alih fungsi lahan.

“Alih fungsi hutan sagu di Papua umumnya terjadi untuk pembangunan perumahan, aktivitas usaha, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ucap Sekretaris DKLH Provinsi Papua, Aries Toteles, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (15/4).

Baca Juga :  Di Pasar Wamanggu, Kasat Binmas Gelar Jumat Curhat dengan Pedagang

JAYAPURA-Hutan sagu sebagai lahan produksi pangan lokal di Papua terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan di sejumlah kabupaten/kota terlebih di Kabupaten Jayapura.

Berdasarkan laporan Tim Universitas Papua (Unipa) Manokwari bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua tahun 2020, sejumlah distrik di Kabupaten Jayapura tercatat mengalami kehilangan hutan sagu dalam jumlah signifikan berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Di Distrik Sentani Timur, luas hamparan sagu tercatat 473 hektare. Namun, diprediksi terjadi pengurangan hingga 468 hektare, sehingga tersisa hanya 5,4 hektare atau sekitar 99 persen hutan sagu hilang. Di Distrik Sentani, dari total 1.964,55 hektare hutan sagu, sekitar 1.507 hektare diprediksi akan beralih fungsi. Dengan demikian, sisa hutan sagu hanya 457,9 hektare atau mengalami kehilangan sekitar 77 persen.

Baca Juga :  Kebutuhan ASN di Provinsi Baru 10 ribu Pegawai

Sementara itu, Distrik Waibu yang memiliki luas hamparan sagu 138,9 hektare diperkirakan kehilangan 138 hektare, menyisakan hanya 1,4 hektare atau sekitar 99 persen. Kondisi lebih parah terjadi di Distrik Sentani Barat. Dari total 75 hektare hutan sagu, seluruhnya diprediksi akan hilang akibat alih fungsi lahan, atau mencapai 100 persen.

Hal serupa juga terjadi di Distrik Unurum Guay. Dari luas 277,3 hektare, sekitar 271 hektare berpotensi berubah fungsi, sehingga hanya tersisa 5,9 hektare atau kehilangan mencapai 98 persen. Di Distrik Demta, seluruh 375 hektare hutan sagu juga diprediksi hilang sepenuhnya atau mencapai 100 persen akibat alih fungsi lahan.

“Alih fungsi hutan sagu di Papua umumnya terjadi untuk pembangunan perumahan, aktivitas usaha, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ucap Sekretaris DKLH Provinsi Papua, Aries Toteles, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (15/4).

Baca Juga :  1 Muharram di Nimbokrang: Silaturahmi, Doa, dan Harapan untuk Papua yang Damai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya