Kasus yang melibatkan pelaku berinisial LW dengan korban M yang mana keduanya berstatus karyawan bank di Kabupaten Kerom kini tengah ditangani Satuan Reskrim Polres Keerom.
"Pas uangnya cair, si ES meminta ke saya untuk pinjamkan Rp 100 juta dari total kredit yang dicairkan dengan alasan untuk menutupi kredit nasabah yang lain. Sebenarnya saya keberatan namun karena sudah baku kenal makanya saya kasi, tapi dengan perjanjian dibayarkan dalam waktu dekat," jelas Hariati ke Awak media saat jumpa awak media di Arso 2, Jumat (15/9/2023).
“Soal penembakan itu benar adanya, tapi bukan saling tembak. Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Keerom,” jelas Wakapolres Pieter Kalahatu saat dikonfirmasi Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Kamis (14/9/2023).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STP, SIK saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan kedua pelaku ini mengungkapkan bahwa kedua pelaku diringkus saat bersembunyi di rumah kost temannya di Jalan Johar Kelapa Lima Merauke.
Rekontruksi ini dilakukan di belakang halaman Kantor Mapolres Merauke. Rekontruksi ini dilakukan langsung tersangka Za sedangkan korban diperagakan oleh pemeran pengganti karena korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Merauke.
Diduga gagal melakukan aksi penjambretan dua orang pengendara motor berinisial RH (20) dan EW (30) kehilangan keseimbangan saat melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil yang terparkir di Jalan Bhayangkara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (8/9) sekira pukul 11.00 WIT.
Hanya saja, jago jago dari pria yang sedang dalam ditelusuri ini hanya sebatas daerah kompleksnya. Saat dikejar oleh penjaga kios tersebut ia langsung kabur. Video rekaman CCTV ini sempat ramai dibahas mengingat salah satu korban penjaga kios sempat dilempar dan mengeluarkan banyak darah dari kepala menetes ke wajahnya.
Kasi Pidsus Kejari Jayapura, Marvie de Queljoe mengatakan, tersangka RSSM ditangkap pada tanggal 4 September, kemudian pada, Selasa (5/9) kemarin dilakukan pemeriksaan. RS diduga melakukan korupsi uang nasabah senilai Rp 1,4 M, namun tersangka sudah kembalikan Rp 300 juta. Sehingga tersisa kerugian negara senilai Rp 1,1 M.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK mengatakan aparat kepolisian telah merespon laporan tersebut, dengan mendatangi lokasi kejadia. Untuk melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, meminta masyarakat Merauke untuk tidak membuka pemberitahuan tilang APK yang mengatasnamakan Kepolisian. Karena surat pemberitahuan tilang tersebut adalah penipuan.