Diduga gagal melakukan aksi penjambretan dua orang pengendara motor berinisial RH (20) dan EW (30) kehilangan keseimbangan saat melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil yang terparkir di Jalan Bhayangkara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (8/9) sekira pukul 11.00 WIT.
Hanya saja, jago jago dari pria yang sedang dalam ditelusuri ini hanya sebatas daerah kompleksnya. Saat dikejar oleh penjaga kios tersebut ia langsung kabur. Video rekaman CCTV ini sempat ramai dibahas mengingat salah satu korban penjaga kios sempat dilempar dan mengeluarkan banyak darah dari kepala menetes ke wajahnya.
Kasi Pidsus Kejari Jayapura, Marvie de Queljoe mengatakan, tersangka RSSM ditangkap pada tanggal 4 September, kemudian pada, Selasa (5/9) kemarin dilakukan pemeriksaan. RS diduga melakukan korupsi uang nasabah senilai Rp 1,4 M, namun tersangka sudah kembalikan Rp 300 juta. Sehingga tersisa kerugian negara senilai Rp 1,1 M.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK mengatakan aparat kepolisian telah merespon laporan tersebut, dengan mendatangi lokasi kejadia. Untuk melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, meminta masyarakat Merauke untuk tidak membuka pemberitahuan tilang APK yang mengatasnamakan Kepolisian. Karena surat pemberitahuan tilang tersebut adalah penipuan.
“Kejadian ini bentuknya kriminal, sehingga kalau ada oknum lain yang melakukan dan mengatasnamakan TPNPB atau memang TPNPB yang melakukan ini perlu diklarifikasi juga oleh Karena itu TPNPB juga harus bicara terbuka,”ungkapnya Jumat (1/9) saat ditemui di Bandara Cargo Wamena.
“Dari luka yang ada di tubuh korban tak ada luka tembak, hanya ada luka yang diakibatkan oleh benda tajam. Saat ini pihak kami masih menyelidiki kasus ini dimana Polres Jayawiaya telah mengumpulkan bukti-bukti di TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,”ungkapnya Jumat (1/9) kemarin.
“Tadi kita sudah terbangkan jenazah korban dengan menggunakan pesawat Cargo Trigana Air Service dengan nomor penerbangan PK – YSV dari bandara Cargo Wamena yang juga disaksikan oleh pihak keluarga,”ungkapnya Jumat (1/9) kemarin.
Keempat pelaku tersebut melakukan aksinya saat rumah yang telah dincar dalam keadaan kosong dan itu dilakukan pada Rabu (9/8) lalu. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Jenazah kami evakuasi bersama Kepolisian Resort Jayawijaya, Para Kepala Suku dan Keluarga Korban, kemudian jenazah tersebut dibawa ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya untuk diadakan autopsi,” ungkap Dandim.