Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KORUPSI

Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Mappi Divonis 6,5 Tahun

‘’Terdakwa mantan Sekda Mappi atas nama Ricky Bolang telah dijatuhi hukuman  selama 6 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Tipikor yang dibacakan pada sidang yang digelar Kamis kemarin,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi, Jumat (27/1).

Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD

Anggota Tim Hukum Advokasi Gubernur Papua (THAGP)  Roy Rening menerangkan, pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Koya pada 2022 lalu. Dikarenakan sakit, sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan.

Kuasa Hukum Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

Pengajuan pengalihan jenis penahanan dilakukan berdasarkan hasil diagnosa dokter dimana Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Ali Fikri: KPK Selalu Patuhi Prosedur dalam Menangani Suatu Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua. Terlebih, Lukas telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ragukan Kebenaran Video Saat Lukas Berada di RSPAD

Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.

Istri Tolak Tandatangan Persetujuan Tindakan Medis Terhadap Lukas Enembe

Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya  sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.

Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Tandatangani Surat Kuasa  untuk KPK

Selama pemeriksaan tersebut, tidak ada pertanyaan Penyidik KPK tentang adakah aliran dana gratifikasi dari Tono Laka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua ke LE, Yulce Wenda dan Astract Bona.

KPK Dalami Pencucian Uang Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi Gubernur (nonaktif) Papua Lukas Enembe menerima gratifikasi mencapai Rp 10 miliar. Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan menerapkan pasal-pasal selain pasal suap dan gratifikasi.

Kuasa Hukum LE: Kami Mau Menanggapi Hal-hal yang jelas saja

Usai Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari tersangka Gubernur Papua nonaktif itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM.

Materi BAP Terhadap Lukas Enembe Sebatas Basa Basi KPK

Anggota THAGP Petrus Bala Pattayona menyampaikan, Kamis (12/1) malam. Pemeriksaan terhadap Lukas sudah dilakukan. Hanya saja tidak masuk kepertanyaan pokok yang dituduhkan kepada kliennya. Misalnya, mengenai gratifikasi dari siapa, kapan menerima dan dimana menerimanya.

Latest news

- Advertisement -spot_img