Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Eltinus sebagai tersangka. Pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara juga menjadi tersangka di kasus yang sama. ”Tersangka lainnya segera kami agendakan pemanggilan dan kami berharap para tersangka kooperatif,” tutur mantan kapolda Sumatera Selatan itu.
Dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah yang sempat mencuat ke media beberapa hari lalu hingga kini masih ditangani oleh Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK).
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, SIK., bersama Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH., dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa korupsi berjamaah ini terjadi pada Maret tahun 2018. Dimana dengan hasil audit kerugian yang didapat adalah sebanyak Rp 59 miliar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara, Selasa menyatakan, pemeriksaan terhadap lima orang saksi itu dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H.Juanda, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ada puluhan penanganan kasus korupsi yang ditangani kedua institusi ini. Uang negara yang ikut diselamatkan pun tak tanggung-tanggung, hingga ratusan miliar rupiah jumlahnya.