Wednesday, October 16, 2024
31.7 C
Jayapura

Penegak Hukum Tak Serius Berantas Korupsi di Papua

Anthon : “Sesekali KPK OTT di Papua”

JAYAPURA-Direktur Anticorruption Investigation, Papua Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H. mengatakan aparat penegak hukum di Papua tidak serius memberantas kasus korupsi. Hal itu dilihat bagaimana berbagai kasus korupsi selama ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Salah satunya yang cukup mengemparkan publik adalah kasus dugaan korupsi dana PON Papua.

   Kejati Papua sempat mengemparkan publik dengan statement mereka yang menyebut akan membongkar pelaku pelaku korupsi, namun berjalannya waktu tidak lagi terdengar kabar soal kasus tersebut, juga kasus korupsi lain yang tidak diselesaikan.

  Hal ini menurut Anthon bentuk kelemahan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Dengan status ini, aparat penegak hukum mestinya memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena sangat berbahaya, selain itu daya rusaknya yang besar.

Baca Juga :  Bahas Juknis Pencalonan, KPU Segera Bertemu MRP

  Dimana korupsi pada berbagai sektor telah menyebabkan kerugian negara yang masif. Sehingga harusnya aparat penegak hukum harus serius lebih tegas soal itu. “Kita lihat beberapa tahun trakhir ini, hanya beberapa kasus korupsi yang ditangani, sementara yang lain berjalan di tempat, ini artinya penegak hukum di Papua ini tidak serius mendukung pembangunan di tanah Papua,” kata Anthon, Sabtu (3/8).

  Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura itupun menduga minimnya pengungkapan kasus korupsi di Papua, karena aparat penegak hukum telah terpengaruh dengan upaya sogokan, dari para pelaku.

  Sehingga tak ayal, mereka tidak serius menyelesaikan setiap perkara korupsi yang ditangani. Hal inipun berpengaruh pada indek capaiannya hanya sekitar 20 persen.

Baca Juga :  RS Provita Jayapura Hadirkan Persalinan Metode ERACS

  Padahal secara rill, kasus korupsi di Papua cukup banyak, akan tetapi karena penegak hukum ini telah menjadi seperti ATM berjalan sehingga dibiarkan bermuara begitu saja tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

  “Kita lihat kalaupun ada yang ditangani itupun hanya sebatas penangkapan, tapi tindak lanjutnya tidak ada, ini Saya duga karena aparat ini sudah seperti ATM berjalan,” tandasnya.

Anthon : “Sesekali KPK OTT di Papua”

JAYAPURA-Direktur Anticorruption Investigation, Papua Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H. mengatakan aparat penegak hukum di Papua tidak serius memberantas kasus korupsi. Hal itu dilihat bagaimana berbagai kasus korupsi selama ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Salah satunya yang cukup mengemparkan publik adalah kasus dugaan korupsi dana PON Papua.

   Kejati Papua sempat mengemparkan publik dengan statement mereka yang menyebut akan membongkar pelaku pelaku korupsi, namun berjalannya waktu tidak lagi terdengar kabar soal kasus tersebut, juga kasus korupsi lain yang tidak diselesaikan.

  Hal ini menurut Anthon bentuk kelemahan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Dengan status ini, aparat penegak hukum mestinya memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena sangat berbahaya, selain itu daya rusaknya yang besar.

Baca Juga :  Sub PB PON Kota Jayapura Pilih Bungkam Soal Anggaran

  Dimana korupsi pada berbagai sektor telah menyebabkan kerugian negara yang masif. Sehingga harusnya aparat penegak hukum harus serius lebih tegas soal itu. “Kita lihat beberapa tahun trakhir ini, hanya beberapa kasus korupsi yang ditangani, sementara yang lain berjalan di tempat, ini artinya penegak hukum di Papua ini tidak serius mendukung pembangunan di tanah Papua,” kata Anthon, Sabtu (3/8).

  Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura itupun menduga minimnya pengungkapan kasus korupsi di Papua, karena aparat penegak hukum telah terpengaruh dengan upaya sogokan, dari para pelaku.

  Sehingga tak ayal, mereka tidak serius menyelesaikan setiap perkara korupsi yang ditangani. Hal inipun berpengaruh pada indek capaiannya hanya sekitar 20 persen.

Baca Juga :  Perbakin Papua akan Gelar Kejurnas di Papua

  Padahal secara rill, kasus korupsi di Papua cukup banyak, akan tetapi karena penegak hukum ini telah menjadi seperti ATM berjalan sehingga dibiarkan bermuara begitu saja tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

  “Kita lihat kalaupun ada yang ditangani itupun hanya sebatas penangkapan, tapi tindak lanjutnya tidak ada, ini Saya duga karena aparat ini sudah seperti ATM berjalan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya