MIMIKA – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Kabupaten Mimika kini telah mencapai lebih dari 9000 orang. Dengan jumlah ASN yang “gemuk” ini Pemkab Mimika menutup semua pintu masuk dengan tidak menerima mutasi dari daerah mana pun.
Jumlah yang mencapai 9000 lebih ASN ini dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Mimika yang berjumlah 320.000 jiwa. Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan dengan jumlah penduduk itu dalam analisa jabatan fungsional dan lain-lain maka Kabupaten Mimika hanya membutuhkan 2.600 ASN saja.
Kepada awak media di kantor Badan Penglelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (31/10) Bupati Mimika membenarkan bahwa jumlah ASN tersebut sangatlah fantastis. Lebih lanjut Johannes menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena kesalahan di masa lalu saat melakukan penerimaan pegawai, terlebih khusus pegawai honorer.
“Jumlah pegawai kita nih sekarang 9.000. Kabupaten Mimika ini yang daerahnya seperti ini dengan jumlah penduduk cuma 320.000 ribu—pegawai negerinya 9.000. Ini sudah sama dengan satu kementerian yang mengurus satu Indonesia,” papar Johannes.
Kata Johannes terbentur dengan kebijakan terbaru yang mana Pemerintah Pusat melarang adanya tenaga honorer dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alhasil, jumlah pegawai khususnya untuk formasi PPPK saat ini membludak, yaitu di angka 4000 hingga 5000 orang.
MIMIKA – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Kabupaten Mimika kini telah mencapai lebih dari 9000 orang. Dengan jumlah ASN yang “gemuk” ini Pemkab Mimika menutup semua pintu masuk dengan tidak menerima mutasi dari daerah mana pun.
Jumlah yang mencapai 9000 lebih ASN ini dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Mimika yang berjumlah 320.000 jiwa. Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan dengan jumlah penduduk itu dalam analisa jabatan fungsional dan lain-lain maka Kabupaten Mimika hanya membutuhkan 2.600 ASN saja.
Kepada awak media di kantor Badan Penglelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (31/10) Bupati Mimika membenarkan bahwa jumlah ASN tersebut sangatlah fantastis. Lebih lanjut Johannes menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena kesalahan di masa lalu saat melakukan penerimaan pegawai, terlebih khusus pegawai honorer.
“Jumlah pegawai kita nih sekarang 9.000. Kabupaten Mimika ini yang daerahnya seperti ini dengan jumlah penduduk cuma 320.000 ribu—pegawai negerinya 9.000. Ini sudah sama dengan satu kementerian yang mengurus satu Indonesia,” papar Johannes.
Kata Johannes terbentur dengan kebijakan terbaru yang mana Pemerintah Pusat melarang adanya tenaga honorer dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alhasil, jumlah pegawai khususnya untuk formasi PPPK saat ini membludak, yaitu di angka 4000 hingga 5000 orang.