Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo, dan M. Mukhlis Rudi Prihatno. Sidang uji materiil telah memasuki tahap lanjutan dan terakhir digelar pada Kamis, 5 Februa
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya, MK menilai dalil yang diajukan para pemohon lebih banyak membahas persoalan ketidakpas
Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara utama. Yakni Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwa
Sejumlah permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah tercatat masuk ke MK. Gugatan tersebut diajukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga negara perorangan, akademisi, hingga kel
Putusan itu mengabulkan uji materi gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil. "Amar putusan, mengadili: mengabulkan
Dalam putusannya, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 110B ayat (1) UU Pencegahan dan Pengrusakan Hutan Dalam UU Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, t
Prinsipnya, kata Fajar, dalam persidangan dan jawaban pihaknya akan menampilkan hal-hal yang menurut mereka sudah dilakukan dan sesuai ketentuan. Karena KPU pada prinsipnya meyakini bahwa apa yang sudah ditetapkan itu ad
Ia menerangkan, sidang akan dimulai pada 2 September dengan agenda sidang pendahuluan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, dilanjutkan dengan sid
Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan. Helda Ambay saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Rabu mengungkapkan, kedua Paslon yang mengajukan gugatan hasil PSU Boven Digoel ke MK tersebut adalah Paslon nomor u
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah mengubah tafsir ketentuan pemilu serentak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 dan Pasal 3
Kekhawatiran molornya rekapitulasi suara PSU ini, lantaran Bawaslu belum melihat adanya mitigasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan rekapitulasi itu tidak menjadi molor. Sebagaimana pernah terjad
Salah satu sekolah swasta yang telah menanggapi putusan MK tersebut adalah Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Kota Jayapura. Kepada Cenderawasih Pos Direktur Sekretariat Eksekutif YPPK St. Fransiskus A
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan implementasi putusan berjalan efektif.
"Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia
Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi Minggu malam dan pelaku masih disebut orang tak dikenal atau OTK. Kejadian ini sempat membuat aparat kewalahan mengingat kebakaran terjadi selang waktu berdekatan. Disaat ap
Mendengar pernyataan itu, Kapolres sangat mengapresiasi dan menaruh hormat karena apa yang diisukan di kalangan masyarakat dan media sosial itu tidak benar dengan putusan MK hari Senin kemarin dengan kebesaran hati dengan tegas Bapak Ricolumbus Petrus Omba melalui video hadir menyatakan dan menerima karena itulah sejatinya pemimpin besar yang lebih mendahulukan kepentingan masyarakat menjadi utama.
Namun tokoh-tokoh masyarakat Papua Pegunungan dan segenap penduduk Papua Pegunungan menunjukkan sikap sukacita dan rasa kasih dalam kontestasi politik lokal baik gubernur dan bupati di delapan kabupaten se-Papua Pegunungan.
Namun secara internal pihaknya telah memetakan melakukan rapat koordinasi, terkait proses pengamanan guna memetahkan titik-titik yang diindikasi rentan terjadinya konflik saat PSU itu berlangsung.
Usai MK membacakan putusan, BTM yang berada di Jakarta lantas mendapat telepon dari sang istri Kristina Luluporo yang ketika itu bersama tim ikut memantau dari Papua. Ketika melakukan video call, BTM nampak tertegun dan menyapa dengan terbata-bata. Ia sempat menangis dan menerima semua putusan MK.
Hal ini terungkap usai gugatan yang diajukan pemohon yakni paslon nomor 2 Befa Yigibalom-Natan Pahabol tidak dapat diterima. Dengan putusan MK ini, secara otomatis mengikrarkan kemenangan pasangan John Tabo- Ones Pahabol (Jones) dalam pilkada pertama untuk Provinsi Papua Pegunungan 2024.
Abisai Rollo mengaku, setelah bunyi trompet selesai kemudian ada penyampaian pemberitahuan dari panitia lewat pengeras suara. "Bunyi trompet tersebut adalah bagian dari tradisi di Akmil yang dibunyikan pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat subuh,"ujarnya.
Keputusan ini secara otomatis membatalkan hasil Pilkada Papua yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, yang memenangkan kandidat Benhur Tommy Mano-Yermias Bisai. Tidak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Yermias Bisai, dari kepesertaan dalam Pilgub Papua 2024.
Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere mengatakan, semua pihak di Papua Pegunungan untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang baik atas putusan gugatan PHPU yang akan dikeluarkan.
Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, terkait dengan putusan MK mengenai gugatan hasil pilkada dan memutuskan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura terpilih, diharapkan bahwa sesuai dengan hasil coffee morning yang dilakukan di Polres Jayapura
Humas Polres Boven Digoel Bripka Hariyanto menjelaskan bahwa Patroli gabungan yang dilakukan oleh Polres Boven Digoel bersama TNI tersebut untuk memastikan situasi kamtibmas menjelang dan saat putusan MK nanti tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga rasa aman dan tidak terpancing dengan isu maupun adanya ajakan untuk memperkeruh suasana Kabupaten Boven Digoel yang saat ini aman dan kondusif.
Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yermias Bisai mengenai proses pendaftarannya sebagai calon dalam Pilkada Papua. Salah satu fokus utama adalah pengurusan Surat Keterangan (Suket) Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Hal ini menjadi poin sengketa yang diajukan oleh pihak pemohon, yaitu kuasa hukum Mathius D. Fakhri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Seperti diketahui sidang putusan MK mengenai gugatan Pilkada Papua akan kembali dilanjutkan pada, 24 Februari 2025 mendatang. Untuk itu khusus untuk wilayah Abepura dan sekitarnya Polresta Jayapura menyiapkan sebanyak 135 personel. Jumlah tersebut diketahui gabungan dari Anggota personel Polresta Jayapura Kota, Polsek, Anggota Brimob dan Polairud.
Menanggapi isu tersebut, Pemerhati Politik, Victor Buefar menegaskan bahwa suara yang telah disalurkan oleh masyarakat Papua adalah murni pilihan rakyat dan lahir dari hati nurani mereka. Ia menilai bahwa tuduhan-tuduhan yang berkembang saat ini merupakan opini tidak berdasar yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu.
Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwa, menyampaikan bahwa beberapa pendapat miring yang berkembang di masyarakat hanyalah pendapat pribadi dari oknum yang tidak senang dengan kemenangan pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (TM-YB).
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K mengatakan, meski sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari MK terkait pelantikan kepala daerah, akan tetapi pihak siap melaksanakan pengamanan.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika ini pun dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika dalam rangka menyikapi situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang sidang putusan sengketa Pilkada Mimika oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional," tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.
‘’Sebenarnya kami telah menjadwalkan pleno penetapan ini pada tanggal 7 Februari, tapi sesuiai arahan dari pimpinan KPU RI bahwa seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota yang telah dibacakan MK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, untuk dilaksanakan pleno hari ini sehingga mau tidak mau kami laksanakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan ini,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun.
"Persidangan ulang akan dilakukan pada 7 Februari dan 17 Februari. Jadi apabila ada aksi-aksi tanpa izin dan mengganggu Kamtibmas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.
Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB/XXIII/2025. Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon “tidak dapat diterima”, sekaligus menutup peluang gugatan lebih lanjut terkait keabsahan keaslian Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi dasar gugatan.
Dismissal bisa diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyarawatanan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan diterima atau tidak diterima untuk dinaikkan ke pembuktian.
Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua muspida dalam pasca putusan dismissal permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah khususnya walikota dan wakil walikota Jayapura di Mahkamah Konstitusi.
Pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan secara preventif dan preemtif bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi Mantap Praja Cartenz-2024 yang saat ini masih berlangsung menjadi bagian dari strategi pengamanan tersebut.
Bagi yang lanjut tentu akan ada pemangilan dari MK. Namun kami KPU Papua Selatan tetap optimis bahwa perkara 241 akan ditolak, sehingga kami akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, lewat pesan suara yang dibagikan dalam WA group media gathering KPU Papua Selatan
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara," ucap Tito. Tito juga menegaskan, Ibu Kota Negara sampai saat ini masih Jakarta. Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang perpindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai saat ini belum terbit.
Dalam pertemuan itu, Kapolres meminta kepada masing-masing tim pemenangan dari tiga pasangan calon (Paslon), yakni Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) agar dapat membersamai seluruh stakeholder menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Mimika.
"Putusan MK adalah yang terbaik, siapa pun yang terpilih wajib kita dukung. Jangan sampai karena agenda lima tahunan ini masyarakat kita justru terpecah, karena itu akan berdampak pada pembangunan Papua ke depan,” kata Gubernur Ramses. “Mari kita terima kemenangan dan kekalahan dengan penuh syukur," sambung Ramses.
Saldi Isra juga mengingatkan agar semua pihak menyerahkan hasil perkara sepenuhnya kepada Majelis Hakim dan tidak tergoda untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum. "Jangan sampai ada kuasa hukum yang ingin mendapatkan keuntungan besar dari prinsipal dengan mengaku bahwa untuk menang di MK dibutuhkan sejumlah uang. Prinsipal yang merasa cemas terhadap hasil persidangan lalu berusaha mengumpulkan uang tersebut. Itu tidak boleh terjadi," tuturnya.
Sidang awal terkait hal ini telah dilakukan, dan putusan gugur atau tidaknya perkara sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh paslon AIYE dan MP3 akan dibacakan pada 4 sampai 5 Februari 2025. Pembacaan putusan ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu 11 sampai 13 Februari 2025.
Satu gugatan yang masuk ke MK adalah terkait Pilkada Walikota Jayapura yang diajukan oleh Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo yang menyampaikan keberatannya terhadap keikutsertaan Paslon Nomor 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi. Saat ini tim BMD-Dipo menunggu apakah gugatannya dilanjutkan atau justru masuk dalam dismisal.
Anggota Bawaslu Papua Yofrey Piryamta N. Kebelen menuturkan, pihaknya telah memverifikasi sejumlah laporan terkait sengketa dan menemukan bahwa tidak ada bukti pelanggaran. Dari lima laporan yang diterima Bawaslu, hanya satu yang terdaftar secara resmi.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM mengharapkan masyarakat mendukung TNI/Polri dengan sama -sama menjaga keamanan sehingga aktifitas dalam Kota Wamena ini bisa berjalan baik itu aktifitas ekonomi, sosial, pendidikan kesehatan serta keagaamaan bisa berjalan baik seperti yang diharapkan.
Berdasarkan sertifikat C hasil, suara Mari-Yo di distrik tersebut awalnya hanya 8.125 suara, namun dalam sertifikat D hasil kecamatan meningkat menjadi 17.262 suara. Ini menjadi ledakan perolehan suara yang tidak masuk akal. Kenaikan ini terutama terjadi di beberapa kelurahan, seperti Ardipura, Entrop, Argapura, dan Hamadi, dengan total tambahan suara mencapai 9.137 suara.
Berkaitan dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo, SH, mengimbau kepada para pihak baik itu pihak yang bersengketa, kemudian tim sukses, simpatisan maupun masyarakat untuk menerima apapun hasilnya.
"Jabatan PJ ini hanya sementara ketiga Bupati devinitif ada akan hilang, namun sebagai ASN harus tetap melakukan tugas -tugas dan tanggungjawab untuk pelayanan masyarakat harus tetap berjalan sampai di kampung -kampung, oleh karena itu saya mengajak semua untuk tetap terima dengan putusan MK,"ungkapnya
Sebelumnya sempat ramai dibicarakan terkait Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dalam sidang terlihat kebingungan dengan gugatan yang diajukan pasangan BMD-Dipo yang meminta pasangan calon nomor urut 2 Jony Banua Rouw dan Darwis Massi yang bukan peraih suara terbanyak, untuk didiskualifikasi.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pokok permohonan dari Pemohon yang disampaikan oleh masing-masing kuasa hukumnya dalam sidang tersebut yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Terkait gugatan untuk Pilkada Gubernur, Steve menyebut pihaknya tidak terlalu melakukan persiapan khusus. Pasalnyaobjek gugatan yang dilayangkan sudah pernah digugat hingga ke Mahkamah Agung. "Jadi objek gugatan ini sama, artinya kami sudah pernah digugat di Bawaslu Papua, PTTUN Manado, hingga Kasasi di MA," bebernya.
Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya Senius Hilapok menyatakan sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat maka aspirasi dari forum peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya telah disampaikan kepada MK, sehingga nantinya mereka akan memproses itu kepada pimpinan MK.
Khusus Papua Induk dan Papua Selatan diakui tidak terlalu memiliki potensi yang mengkhawatirkan sehingga fokus perkuatan pasukan lebih diberikan kepada dua provinsi di atas. Polda mendekati masing-masing kandidat termasuk para tokoh yang berpengaruh untuk ikut memberikan pemahaman kepada masing masing pendukungnya.
"Tidak hanya di MK, di DKPP pun kami tidak terlalu mempersiapkan diri karena materi yang sama juga digugat lagi di DKPP," sambungnya. Hanya saja yang perlu dipersiapkan kuasa hukum adalah berkaitan dengan proses pungut hitung. Dimana Mari-Yo mengguat KPU terhadap hasil pungut hitung di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi.
Massa juga minta MK agar menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor 4 guna menghindari terjadinya konflik anatar masyarakat. Sebab pleno yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi dinilai sudah sah dan resmi karena jabatan KPU itu diberikan oleh negara dan suara yang diperoleh sesuai dengan hasil di lapangan. Hal yang sudah disahkan, jika dirubah-rubah akan menimbulkan konflik horizontal dan menimbulkan korban terhadap masyarakat.
“Kami mendukung strategi khusus MK, termasuk tidak menunjuk hakim untuk menangani perkara Pilkada 2024 dari daerah asalnya masing-masing. Termasuk tidak menangani perkara yang berkaitan dengan keluarga atau saudara mereka yang kebetulan menjadi calon kepala daerah. Dengan strategi itu diharapkan tidak ada konflik kepentingan saat menangani sengketa pilkada,” kata Toha
Dengan pitusan ini berlaku maka, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi mengacu pada jumlah kursi yang diusulkan partai politik dimana paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Namun setiap lartai politik punya hak yang sama artinya bisa mengusulkan kandidatnya tanpa harus berkoalisi dengan partai politik yang lain.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1). MK menyatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Meski bukan sebagai pihak yang harus mengomentari berdasar atau tidaknya namun upaya hukum yang dilakukan tim Mari Yo akhirnya ikut ditanggapi tim BTM-YB. Marshel Morin selaku juru bicara BTM-YB mengatakan masalah proses pencalonan gubernur khususnya Calon Wakil terpilih Yermias Bisai, sesungguhnya sudah tidak bermasalah.
Dalam salinan berita acara MK ada 4 point gugatan yang diajukan yaitu perta ma berkaitan dengan proses pendafta ran Calon Wakil Gunsernur Papua Yer mias Bisai. MariYo menilai KPU Papua selaku termohon telah melakukan pe langgaran asas dan prinsip jujur. Kare na meloloskan berkas pendaftaran Yermias Bisai yang illegal.
Sebagai pihak terkait, Ronny bersama tim hukumnya sedang menunggu jadwal MK, adapun tahapannya setelah permohonan masuk di MK, panitera akan memeriksa berkas pengguat atau pemohon atau disebut proses dismissal untuk memastikan apakah gugatan itu bisa diterima atau tidak. Setelah tahapan ini selesai, maka MK tetapkan jadwal sidang.
Befa-Nathan sendiri akhirnya memilih bersuara untuk menjelaskan ke massa pendukung mereka terkait perkembangan terakhir. Keduanya meminta masyarakat bersabar dengan tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.
Menurut Fajar Irianto Kambon, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstritusi (MK), paslon MARI-YO (sapaan akrab nomor urut dua itu) tercatat mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 23.45 WIB malam secara daring.
Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di Pilkada 2024. "Perjuangan yang telah kita lakukan harus kita syukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun dan damai. Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian," katanya.
Walaupun demikian, jika ada pasangan calon yang menggugat dalam penetapan tersebut dipersilahkan bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Dan ini telah dilakukan pasangan calon nomor 3 Jan Jap Ormuseray -Asrin Rate Tasak ke MK di Jakarta.
“Untuk sementara kami update di situs MK itu sudah ada 2 yang mengajukan, Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3. Apapun nanti di gugatannya itu ya mungkin di MK itu pertama adalah perselisihan hasil, tapi bisa juga gugatannya itu soal proses yang terjadi di lapangan,” kata Arfah, kepada Cenderawasih Pos, Sabtu 14 Desember 2024.
Ketua Koalosi Pemenangan Paslon 04 Jhon -Marthin jilid II Fred Hubi menyatakan kepada pendukung Jhon Marthin yang ada di 328 Kampung 40 distrik masih eksis dan ada langkah -langkah yang akan dilakukan pasca putusan KPU kemarin, hari ini secara resmi disampaikan bahwa Jhon -Marthin sudah mendaftarkan diri dalam melayangkan gugatan ke Mahkama Konstitusi nomor 282.
Komisioner KPU RI Iffa Rosita mengatakan, kesiapannya menghadapi sengketa. Pihaknya telah membekali jajaran di daerah jelang PHP di MK. Salah satunya dengan menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024, tentang Pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil Pilkada.Pedoman tersebut, bisa menjadi panduan bagi KPU Provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyelesaiakn seluruh proses perselisihan hasil pemilihan.
Jhony Banua dan Darwis Massi bahkan secara gentle mendatangi kediaman Abisai Rollo untuk memberikan ucapan selamat. Mereka juga memastikan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua gugatan itu adalah nomor permohonan 187 dan nomor permohonan 207. Meski begitu, Theresia Mahuze mengaku belum mengetahui jenis permohonan gugatan yang diajukan tersebut apakah terkait dengan perselisihan hasil atau berkaitan dengan proses. Termasuk pasangan calon mana yang mengajukan permohonan gugatan itu.
Berdasarkan laman/website MK, tercatat 206 permohonan yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK hingga pukul 11.40 WIB. Dari total itu, 166 permohonan di antaranya merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa pemilihan wali kota, dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.
"RUU tentang Perubahan Keempat atas UU MK sebagai RUU operan Komisi III DPR RI yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR RI periode 2024—2029," kata Puan
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon, mengatakan rekapitulasi ulang akan dilakukan di 225 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Bahkan, pemohon tidak menyebutkan tempat secara spesifik, mulai dari TPS, desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten, sebagaimana keharusan uraian permohonan yang diatur dalam Pasal 75 UU MK.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan khusus untuk Provinsi Papua sendiri. Gugatan berasal dari beberapa calon legislatif (Caleg) maupun Parpol, diantaranya Kabupaten Yapen, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya dan Sarmi.
Enny menjelaskan C Hasil Ikat merupakan bagian penting dari rekapitulasi suara berjenjang. “Inikan mestinya harus ada hasil secara berjenjang. Jadi, C Hasil Ikat, kemudian D Hasil Kecamatan atau Distrik, kemudian baru D Hasil Kabupaten,” katanya.
Menurut Hasyim, ada fenomena menarik yang terjadi dalam sistem noken pada Pileg 2024. Umumnya, kata dia, hasil suara yang diputuskan pada rekapitulasi di tingkat desa konsisten hingga kabupaten, sementara pada pemilu kali ini hasil suara berubah-ubah. "Ini kok agak aneh, di setiap tingkatan berubah, dan itu terjadi di semua partai," tutur dia.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa penetapan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari KPU Republik Indonesia, dimana KPU Kabupaten Merauke merupakan salah satu daerah di Indonesia yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitus (MK).
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan oleh pemohon satu yakni pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal ini setelah MK membacakan pertimbangan permohonan yang dimohonkan pemohon.
Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengatakan, dengan ditolaknya gugatan paslon 01 dan 03 sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan atau ditempuh. Sehingga dipastikan Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024.
Pasca putusan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menyiapkan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam pengambilan putusan delapan hakim MK. Mereka yang menyatakan dissenting opinion yakni hakim konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Ruang RPH, sambung Fajar, bersifat terbatas atau restriktif. Oleh sebab itu, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk ke dalam ruangan para hakim konstitusi berembuk.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya tidak dapat menghalangi siapapun untuk menyampaikan pendapatnya. Namun dia mengingatkan, amicus curirae yang disampaikan setelah 16 April 2024 tidak akan dipertimbangkan majelis meski dokumen diterima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda untuk pengumuman hasil pemilu ini penyelenggara masih menunggu hasil keputusan MK namun masih belum disidangkan khususnya untuk sengketa Pemilu ini, nanti kalau sudah disidangkan dan mendapat kepastian hukum dari MK barulah KPU bisa mengumumkan hasil pemilu tersebut.
Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay menjelaskan bahwa kelima Partai Politik yang telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil di MK tersebut adalah Gerindra, Golkar, PAN, PDI-P, dan PKB.
Pendaftaran gugatan di MK tersebut telah berakhir pada 25 Maret 2024 lalu. Meski begitu, lanjut Rosina Kebubun, bahwa yang sudah diumumkan oleh Mahkamah Kostitusi (MK) gugatan yang diregistrasi adalah untuk presiden dan wakil presiden. Sementara untuk DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan kabupaten/kota belum diumumkan atau disampaikan oleh MK.
"Insya Allah, mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," kata Muhadjir di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Menanggapi hal tersebut, Ngasiman Djoyonegoro, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, menyatakan bahwa Polri harus tetap pada jalur profesionalitas dan netralitasnya pada Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Steve menerangkan, ada beberapa prosedur dan ketentuan dalam penetapan Caleg. Tidak serta merta begitu penetapam hasil perolehan suara langsung ditetapkan, melainkan ada tahapan tahapannya termasuk tahapan gugatan yang sedang berjalan saat ini.
Adapun, pihak pemohon merupakan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, KPU selaku termohon, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan.
Hotman awalnya mengajukan pertanyaan, meskipun dirinya mengaku bingung dengan kepakaran ahli, apakah ahli hukum atau ahli ekonomi. Pasalnya, pendapat Anthony sudah melebihi ahli hukum.
Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan secara rigit kepada lembaga penegak hukum. Dalam konteksnya, kewenangan kelembagaan MK dibatasi pada sengketa hasil pemilu.
Seharusnya, sidang diadili oleh sembilan hakim konstitusi. Namun, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik berat. Sehingga tidak diperbolehkan untuk ikut mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024, yang dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
Momen itu terjadi saat tim hukum nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan pendapat dalam sidang pendahuluan.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, sebagian anggota KPU yang baru dilantik tersebut berlatar belakang petahana atau pernah menjabat komisioner sebelumnya. Ada pula yang berlatar belakang panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemilihan distrik (khusus Papua).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan sengketa Pemilu 2024, baik sengketa hasil Pilpres maupun maupun sengketa Pileg, lebih banyak dibandingkan PHPU tahun 2019. Jumlah ini sedikit lebih banyak dari permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 perkara.