"Sampai hari ini masih di Kemenpan dan BKN sedang divalidasi dan verifikasi data tenaga kontrak K2 dan itu melibatkan BPKP," kata penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey, Senin (7/8).
Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Apolo Safanpo, ST, MT, menjelaskan, hasil seleksi yang telah dilakukan untuk beberapa jabatan tinggi pratama lainnya tersebut beberapa waktu lalu masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).Â
Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi sudah mendapat laporan langsung terkait adanya sekitar 60 calon ASN, formasi honorer yang bermasalah dalam proses penetapan SK.
Moudy Hermawan memiliki alasan tersendiri agar para pejabat dan ASN untuk belanja di UMKM. Menurutnya, belanja terbesar di Indonesia adalah pemerintah. Termasuk di Papua Selatan yang  setiap tahunnya masih didominasi oleh belanja pemerintah.
Dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang pindah ke Provinsi Papua Selatan dengan membawa mobil dinas, ternyata sampai sekarang ini baru 1 orang yang mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke Pemerintah Kabupaten Merauke.
  Komisioner KPU Papua Pegunungan, Devisi Penyelenggaraan, Melkianus Kambu, menyatakan, sesuai Undang–undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN terlibat dalam partai politik harus mengajukan pengunduran diri pada instansinya, apalagi sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif kabupaten maupun provinsi.
Kepala BKPSDM Mimika, Ananias Faot Senin (31/7) mengungkapkan, saat ini proses pengangkatan sudah memasuki tahap pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tapi setelah diproses melalui sistem, ternyata ada 60 orang yang tidak bisa diangkat karena masalah ijazah. "Ada yang satu ijazah dipakai dua orang," katanya.
 ‘’Saya ingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Diperhatikan tentang administrasi keuangan. Perencanaan harus diperhatikan dengan baik,’’ tandas bupati Merauke Romanus Mbaraka kepada wartawan seusai memimpin rapat bersama dengan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Merauke, Rabu (26/7).
Pejabat eselon II, III dan IV yang akan dilantik tersebut, tidak hanya yang mengalami kekosongan saat ini karena pejabat yang dilantik sebelumnya pindah ke provinsi atau karena memasuki masa purna tugas, namun juga ada karena akan ada pergeseran pejabat baik eselon II, III maupun IV.
‘’Kita sudah sebarkan surat edaran dari Bapak Bupati Merauke terkait larangan berkeliaran di jam-jam kerja sehubungan dengan disiplin pegawai negeri sipil,’’ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay, S.STP ditemui media ini, Selasa (25/7).