Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bupati Ingatkan Seluruh Pimpinan OPD Bekerja Sesuai Aturan

MERAUKE – Bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengingatkan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Merauke agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kasus yang tengah menjerat mantan Kepala Dinas PMK Kabupaten Merauke dan telah ditetapkan sebagai tersangka  bersama mantan bendahara Dinas PMK Kabupaten Merauke tahun 2020 harus menjadi  pembelajaran sehingga tidak terulang.

  ‘’Saya ingatkan kepada  seluruh pimpinan OPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Diperhatikan tentang administrasi keuangan. Perencanaan harus diperhatikan dengan baik,’’ tandas bupati  Merauke Romanus Mbaraka kepada wartawan seusai  memimpin  rapat bersama dengan  seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab  Merauke, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Diangkat Jadi Kadis Potensi Maritim, Danlantamal XI Pamitan

  Bupati  Romanus Mbaraka juga menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada kepemimpinan  bupati sebelumnya. ‘’Jadi kasus itu terjadi sebelum saya dilantik,’’ terangnya.

  Sekadar diketahui, mantan  kepala Dinas PMK Kabupaten Merauke berinisial  AR dan mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PMK tahun 2020 berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merauke. Keduanya ditetapkan tersangka setelah  Polres Merauke melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. (ulo)

MERAUKE – Bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengingatkan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Merauke agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kasus yang tengah menjerat mantan Kepala Dinas PMK Kabupaten Merauke dan telah ditetapkan sebagai tersangka  bersama mantan bendahara Dinas PMK Kabupaten Merauke tahun 2020 harus menjadi  pembelajaran sehingga tidak terulang.

  ‘’Saya ingatkan kepada  seluruh pimpinan OPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Diperhatikan tentang administrasi keuangan. Perencanaan harus diperhatikan dengan baik,’’ tandas bupati  Merauke Romanus Mbaraka kepada wartawan seusai  memimpin  rapat bersama dengan  seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab  Merauke, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Parpol Diminta Proaktif Lakukan Pencermatan DCT

  Bupati  Romanus Mbaraka juga menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada kepemimpinan  bupati sebelumnya. ‘’Jadi kasus itu terjadi sebelum saya dilantik,’’ terangnya.

  Sekadar diketahui, mantan  kepala Dinas PMK Kabupaten Merauke berinisial  AR dan mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PMK tahun 2020 berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merauke. Keduanya ditetapkan tersangka setelah  Polres Merauke melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya