Konstentan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftar resmi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Puncak, ada empat pasangan calon. Dari empat pasangan calon tersebut, empat diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Puncak. Bahkan dua diantaranya merupakan pimpinan OPD.
Gubernur juga ingatkan soal pengkotak-kotakan di lingkungan organisasi. “Suatu organisasi jika sudah terjadi pengkotak-kotakan di unit terkecil, saya yakin organisasi itu tidak akan jalan, akibatnya tidak membawa impact pada pelayanan kita ke masyarakat,” ucapnya.
Ramses pun menyebut bahwa ASN boleh memilih tapi tidak boleh terlibat aktif, sebab ASN netralitasnya itu penting. Begitu juga dengan para kepala kampung jangan dibawa ke sana kemari yang membuat rakyat bingung. “Biarkan rakyat memilih sesaui dengan hatinya tentang siapa yang mau dipilih,” ucap Ramses.
Groudbreaking tersebut dilakukan Direktur Jenderal Perumahan Rakyat Kementrian PUPR Iwan Supriyanto, Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Drs Rudy Sufahriadi dan mewakili Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Sekda PPS Maddaremmeng dan Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu.
Pemerintah kota Jayapura kemudian merespon dengan melakukan penundaan terhadap tahapan pengangkatan terhadap ribuan tenaga kontrak tersebut. Di satu sisi verifikasi dan validasi ulang di tingkat OPD kemudian dilakukan dan hasilnya ada cukup banyak nama tenaga kontrak yang masuk dalam data pengangkatan itu yang justru diduga tidak tercatat sebagai tenaga honorer alias siluman.
Sekda kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, kebijakan tersebut sebenarnya sangat bagus dan tepat karena menyangkut hak pilih dari seorang ASN yang juga boleh memberikan hak pilih atau memilih seorang calon kepala daerah.
Kali ini, sosialisasi dilakukan DPRD Kota Jayapura di SMA YPK Diaspora dan SMK Negeri 3 Jayapura. Selain sosialisasi, dari kegiatan tersebut, DPRD mendapatkan berbagai masukan dari guru-guru, seperti di SMA Diaspora. Guru guru di sekolah ini, meminta dukungan DPRD, agar dibuatkan regulasi terkait penyerapan tenaga pengajar berlatar belakang ASN.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan penandatanganan MoU dalam rangka menyiapkan SDM bagi ASN khususnya orang asli Papua ke jenjang pendidikan S1, untuk kerjasama ini dibiayai oleh dana otsus Papua yang dikelola pemda Jayawijaya.
Karena menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, semua tenaga kontrak yang terdata dan juga termasuk tenaga K2, harus diselesaikan paling lambat tahun ini. Karena itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, pihaknya memastikan semua proses itu berjalan.
Sebagai bakal calon Gubernur Papua Selatan yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024, Romanus Mbaraka juga ingatkan ASN tidak terlibat politik sehingga tidak melanggar etika kepegawaian. "Boleh ikut mendengar tapi jangan pasang badan. Jangan kampanye atau politik praktis," tegasnya.