Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Proses Seleksi Pejabat Tinggi Pratama PPS Sudah di BKN

MERAUKE–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan telah melantik 9 pejabat tinggi pratama atau eselon II defenitif beberapa waktu lalu. Sementara  untuk 24 jabatan tinggi pratama lainnya yang dilelang secara terbuka, masih dalam proses di Jakarta.   

Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Apolo Safanpo, ST, MT, menjelaskan, hasil seleksi yang telah dilakukan untuk beberapa jabatan tinggi pratama lainnya tersebut beberapa waktu lalu masuk ke Komisi Aparatur  Sipil Negara (KASN).

‘’KASN akan melakukan telaa setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN kemudian turun ke Badan Kepegawaian Negara. Di sana, BKN melakukan pertimbangan tehnis (Pertek) mulai dari persyaratan kepangkatan. Semua  administrasi mereka telaa. Kalau tidak ada yang memenuhi maka Perteknya tidak akan keluar. Tapi kalau semua prosedur sudah sesuai dan telah memenuhi,  maka pertimbangan teknisnya  akan keluar dan Pertek itu akan menjadi  syarat persetujuan  dari Menteri Dalam Negeri,’’jelasnya.

Baca Juga :  Di Meruke, Seorang Mahasiswi Digilir 3 Pemuda

Dikatakan, jika persetujuan dari Mendagri  tersebut sudah ada, maka pelantikan dapat dilakukan terhadap mereka yang mendapat persetujuan untuk dilantik. ‘’Nah, sekarang ini posisi sedang berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pertimbangan teknis,’’ jelasnya.

Sebenarnya,  jika sudah di BKN, lanjut dia, waktu yang dibutuhkan  tidak terlalu lama. Hanya saja, karena yang diperiksa bukan hanya dari Papua Selatan, tapi juga dari provinsi lainnya, sehingga kadang membutuhkan  waktu yang lama.

‘’Kita tunggu saja. Kalau nanti persetujuan dari Mendagri sudah  turun berarti kita sudah bisa melantik terhadap nama-nama yang disetujui tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan telah melantik 9 pejabat tinggi pratama atau eselon II defenitif beberapa waktu lalu. Sementara  untuk 24 jabatan tinggi pratama lainnya yang dilelang secara terbuka, masih dalam proses di Jakarta.   

Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Apolo Safanpo, ST, MT, menjelaskan, hasil seleksi yang telah dilakukan untuk beberapa jabatan tinggi pratama lainnya tersebut beberapa waktu lalu masuk ke Komisi Aparatur  Sipil Negara (KASN).

‘’KASN akan melakukan telaa setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN kemudian turun ke Badan Kepegawaian Negara. Di sana, BKN melakukan pertimbangan tehnis (Pertek) mulai dari persyaratan kepangkatan. Semua  administrasi mereka telaa. Kalau tidak ada yang memenuhi maka Perteknya tidak akan keluar. Tapi kalau semua prosedur sudah sesuai dan telah memenuhi,  maka pertimbangan teknisnya  akan keluar dan Pertek itu akan menjadi  syarat persetujuan  dari Menteri Dalam Negeri,’’jelasnya.

Baca Juga :  Terbukti, Tiga Tersangka Pengeroyokan Dibui 7 Tahun

Dikatakan, jika persetujuan dari Mendagri  tersebut sudah ada, maka pelantikan dapat dilakukan terhadap mereka yang mendapat persetujuan untuk dilantik. ‘’Nah, sekarang ini posisi sedang berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pertimbangan teknis,’’ jelasnya.

Sebenarnya,  jika sudah di BKN, lanjut dia, waktu yang dibutuhkan  tidak terlalu lama. Hanya saja, karena yang diperiksa bukan hanya dari Papua Selatan, tapi juga dari provinsi lainnya, sehingga kadang membutuhkan  waktu yang lama.

‘’Kita tunggu saja. Kalau nanti persetujuan dari Mendagri sudah  turun berarti kita sudah bisa melantik terhadap nama-nama yang disetujui tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya