Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Sat Samapta Polres Jayawijaya Tertibkan Pemabuk dan Miras 

WAMENA-Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Jayawijaya menggelar kegiatan patroli di seputaran Kota Wamena, Sabtu (18/11) sore.

  Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras yang biasa mengganggu ketertiban hingga tempat-tempat yang menjual minuman keras.

   Kasat Samapta menyatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai dari sore hingga malam hari ini merupakan tugas pokok Satuan Samapta guna memberikan rasa aman dan nyaman dengan menghadirkan Polri di tengah aktifitas masyarakat, selain itu dengan adanya patroli dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Setiap Hari 4700-an Pelanggar Terekam

  “Selain melakukan patroli, kami juga langsung merespon terhadap pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya masyarakat yang mabuk dan mengganggu aktifitas masyarakat sehingga kami langsung amankan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kasat.

   Kasat juga menambahkan terkait maraknya peredaran Miras pihaknya juga melaksanakan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan Miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Miras.

  “Ada beberapa lokasi yang kita sambangi guna pemberantasan Miras diantaranya di Jalan Yos Sudarso kami mengamankan 3 galon dan 15 kantong siap berisikan Miras jenis ballo serta dijalan trikora dimana kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras lokal jenis CT dimana saat diamankan palaku sudah tidak berada di tempat,” imbuh Kasat Samapta. (tri)

Baca Juga :  Tim Kesehatan Polri Obati Penderita ISPA di Intan Jaya

WAMENA-Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Jayawijaya menggelar kegiatan patroli di seputaran Kota Wamena, Sabtu (18/11) sore.

  Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras yang biasa mengganggu ketertiban hingga tempat-tempat yang menjual minuman keras.

   Kasat Samapta menyatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai dari sore hingga malam hari ini merupakan tugas pokok Satuan Samapta guna memberikan rasa aman dan nyaman dengan menghadirkan Polri di tengah aktifitas masyarakat, selain itu dengan adanya patroli dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Lengkapi Fasilitas Penilaian Akreditasi Paripurna Di RSUD Wamena

  “Selain melakukan patroli, kami juga langsung merespon terhadap pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya masyarakat yang mabuk dan mengganggu aktifitas masyarakat sehingga kami langsung amankan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kasat.

   Kasat juga menambahkan terkait maraknya peredaran Miras pihaknya juga melaksanakan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan Miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Miras.

  “Ada beberapa lokasi yang kita sambangi guna pemberantasan Miras diantaranya di Jalan Yos Sudarso kami mengamankan 3 galon dan 15 kantong siap berisikan Miras jenis ballo serta dijalan trikora dimana kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras lokal jenis CT dimana saat diamankan palaku sudah tidak berada di tempat,” imbuh Kasat Samapta. (tri)

Baca Juga :  Hanya 22 Parpol yang Diverifikasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya