Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Satuan Reskrim Bersama BPOM Lakukan Sidak

Badan Pengawas Obat dan MakananĀ  (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa distributor ataupun usaha kios kecil bahan pangan di wilayah Kabupaten Keerom, Selasa (7/5). ( FOTO : Humas)

KEEROM – Personel Satuan Reskrim Polres Keerom bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa distributor ataupun usaha kios kecil bahan pangan di wilayah Kabupaten Keerom, Selasa (7/5).

 Sidak di awal bulan puasa ini dilakukan dibeberapa toko dengan sasaran obat dan bahan pangan di Wilayah Kabupaten Keerom, dengan tujuan melindungi masyarakat dari peredaran obat keras, makanan ataupun minuman yang tidak layak konsumsi atau sudah kadaluarsa, namun masih diperjualbelikan.

  Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Badan POM Jayapura Ahli Muda Eni Wati Tarigan, SH beserta 5 orang stafnya diikuti satu orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, satu orang dari Perindagkop Kabupaten Keerom dan 2 personel SatuanReskrim Polres Keerom Brigpol Tri Handoko dan Briptu Eko Haryanto.

Baca Juga :  Polres Lanny Jaya Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

 Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Fatah Meilana, S. IK., MH  mengatakan, sidak dibeberapa kios dan toko di Wilayah Kabupaten Keerom oleh BPOM Jayapura dan Dinkes Kabupaten Keerom bersama personelnya dilakukan dari  pagi hingga sore.

 Kegiatan tersebut berkaitan dengan pengawasan dan pemeriksaan obat, minuman ataupun makanan kadaluarsa yang masih diperjualbelikan. Dari hasil sidak masih ditemukan makanan kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.

“Untuk barang bukti makanan yang kadaluarsa langsung diamankan dan akan segera dimusnahkan. Sementara pedagang diberi teguran dan peringatan untuk lebih memperhatikan konsumen dengan selalu mengecek barang dagangan yang dijualnya,” ujar Kasat Reskrim.(fia/ary)

Badan Pengawas Obat dan MakananĀ  (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa distributor ataupun usaha kios kecil bahan pangan di wilayah Kabupaten Keerom, Selasa (7/5). ( FOTO : Humas)

KEEROM – Personel Satuan Reskrim Polres Keerom bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa distributor ataupun usaha kios kecil bahan pangan di wilayah Kabupaten Keerom, Selasa (7/5).

 Sidak di awal bulan puasa ini dilakukan dibeberapa toko dengan sasaran obat dan bahan pangan di Wilayah Kabupaten Keerom, dengan tujuan melindungi masyarakat dari peredaran obat keras, makanan ataupun minuman yang tidak layak konsumsi atau sudah kadaluarsa, namun masih diperjualbelikan.

  Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Badan POM Jayapura Ahli Muda Eni Wati Tarigan, SH beserta 5 orang stafnya diikuti satu orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, satu orang dari Perindagkop Kabupaten Keerom dan 2 personel SatuanReskrim Polres Keerom Brigpol Tri Handoko dan Briptu Eko Haryanto.

Baca Juga :  Wakapolda Buka Pelaksanaan Pilot Project JICA ICT Lintas Papua

 Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Fatah Meilana, S. IK., MH  mengatakan, sidak dibeberapa kios dan toko di Wilayah Kabupaten Keerom oleh BPOM Jayapura dan Dinkes Kabupaten Keerom bersama personelnya dilakukan dari  pagi hingga sore.

 Kegiatan tersebut berkaitan dengan pengawasan dan pemeriksaan obat, minuman ataupun makanan kadaluarsa yang masih diperjualbelikan. Dari hasil sidak masih ditemukan makanan kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.

“Untuk barang bukti makanan yang kadaluarsa langsung diamankan dan akan segera dimusnahkan. Sementara pedagang diberi teguran dan peringatan untuk lebih memperhatikan konsumen dengan selalu mengecek barang dagangan yang dijualnya,” ujar Kasat Reskrim.(fia/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya