Wednesday, April 17, 2024
24.7 C
Jayapura

Rapat Pleno KPU Kota Jayapura Diwarnai Keributan

KETAT: Anggota Polres Jayapura Kota saat memeriksa kartu tanda pengenal salah seorang warga yang hendak mengikuti rapat pleno KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Selasa (7/5). ( FOTO : Gamel/Cepos )

Pleno KPU Papua Berlanjut, 6 Parpol di Yalimo Tidak Peroleh Suara

JAYAPURA-Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 Kota Jayapura yang digelar KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Selasa (7/5) diwarnai keributan.

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, keributan terjadi sekira pukul 06.30 WIT saat dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Distrik Heram. 

Dari data yang diterima Cenderawasih Pos, keributan tersebut diduga dipicu adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan PPD (Panitia Pemilihan Distrik) saat pleno dengan hasil rekapitulasi di tingkat distrik. 

“Bagaimana mungkin sekira  dua minggu  lebih kita  kerja, namun ketika disajikan data tidak  sesuai dengan  apa  yang kita rekap.  Ya otomatis kita ributlah,” ungkap Kristo Welat salah seorang saksi dari Partai NasDem Dapil 3 Heram kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/5). 

Sejumlah saksi yang kecewa menurut Kristo melampiaskan kekecewaannya dengan cara lempar kursi, handphone, laptop hingga hingga komputer. Keributan ini menurutnya akhirnya mengakibatkan dilakukan rekapitulasi dari awal. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait dengan keributan yang terjadi saat pleno tersebut. Namun, ia menyebutkan akan mengeceknya ke anggota.

“Kalau sekedar handphone saja yang dilempar jangan  menambahkan dengan komputer dan lainnya, sejauh ini tidak ada yang menganggu proses jalannya rekapitulasi dan saya rasa apa yang terjadi hanyalah sebuah ekspresi,” ungkapnya.

Diakuinya tidak ada laporan pengerusakan yang terjadi. Kapolres mengaku juga sudah bertemu dengan pihak hotel untuk mengonfirmasi dugaan keributan tersebut. Namun menurutnya semua orang yang ada dalam ruangan  termasuk anggotanya belum  melaporkan peristiwa darurat atau kejadian yang menonjol selama jalannya proses rekapitulasi tersebut.

“Apa yang terjadi saya rasa bagian dari dinamika dalam rapat pleno. Namanya sidang, pesertanya tidak selalu taat aturan. Pasti  ada pro kontra, klaim, komplen dan  saya rasa itu wajar. Yang penting semua bisa diatur sesuai dengan tata tertib,” paparnya.

Polres Jayapura Kota menurutnya tak ingin menganggap remeh proses rekapitulasi perolehan suara untuk KPU Kota Jayapura. Pleno yang dilakukan di Hotel Aston ini mendapat pengamanan ekstra. Polres Jayapura Kota tak main-main dalam untuk pengamanan hari ini hingga jadwal pleno berakhir nanti. 

“Kami membagi kekuatan yang sama pagi hingga malam dan ini penting sehingga kami siagakan 24 jam dengan jumlah yang sama.  Ada 170 personel yang kami siagakan,” kata Kapolres Gustaf Urbinas.

 Pengamanan yang disiagakan mulai dari halaman hotel, pintu masuk,  tangga naik lantai 1 dan lift, pintu masuk ruang pleno dan ruang pleno sendiri. Dikakakan utuk halaman hotel pihaknya perbanyak anggota Brimob dan Satgas termasuk  anggota Kodim. Ada juga dua tim khusus yakni tim Delta dan tim Charlie yang disiagakan. “Yang jelas kami sangat siap untuk setiap gangguan. Ada dua tim khusus yang kami siapkan termasuk peralatan jika sewaktu-waktu ada insiden,” jelas Gustaf. 

Baca Juga :  Temukan Banyak Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa

Tim ini akan membackup lokasi sekitar hotel dan tindakan tegas akan dilakukan setelah berkoordinasikan dengan KPU. “Artinya jika yang bukan tamu hotel yang menginap dan tak punya kunci kamar atau yang tak punya undangan atau ID Card maka kami tak beri akses masuk. Yang ada di loby adalah yang tamu di hotel atau memang punya kepentingan seperti menginap atau tamu hotel termasuk undangan,” tegasnya. 

Disinggung soal potensi kerawanan, mantan Kapolres Jayapura ini menyebut bahwa untuk saat ini potensi kerawanan tidak terlalu tinggi. Yang biasa muncul dan mendatangi hotel adalah keingintahuan Caleg  termasuk saksi. 

 “Untuk depan Hotel Aston kami mulai hari ini kami minta tak ada  kerumunan massa yang tanpa tujuan tak jelas. Jika tak mau bubar maka kami bubarkan paksa sebab kami sudah siapkan semua peralatan. Jika tak ada kepentingan dengan hotel maka jangan coba-coba nongkrong dan masuk ke hotel,” wantinya.  Gustaf juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan dari Gakumdu Kota terkait pelanggaran yang masuk ranah Polisi. “Untuk 1 kasus yang lalu sudah kami limpahkan dan diambil alih Bawaslu provinsi. Setelah itu belum ada laporan lagi,” imbuhnya. 

RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019 di tingkat PPD yang digelar KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Selasa (7/5).( FOTO : Elfira/Cepos)

 Sementara mengenai anggotanya yang tumbang sata mengawal Pemilu, Gustaf mengatakan anggotanya hanya mengalami kelelahan biasa. “Kalau tumbang sampai dirawat tidak ada, hanya sakit-sakit kelelahan dan memang Pemilu ini cukup menguras tenaga dan konsentrasi mulai awal hingga pleno,” tutup Gustaf.

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua masih berlanjut di Grand ABE Hotel, Selasa (7/5) kemarin. Hingga kemarin, sudah lima kabupaten yang telah menyampaikan rekapitulasi perolehan Pemilu Serentak 2019 yaitu Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. 

Lima kabupaten yang telah menyampaikan hasil rekapitulasinya yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Biak Numfor, Sarmi, Merauke dan Yalimo.     

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang disampaikan KPU Kabupaten Yalimo dalam rapat pleno, Selasa (7/5) kemarin mendapat perhatian. Pasalnya meskipun dalam Pemilu Serentak 2019, yang dilaksanakan 17 April lalu, Kabupaten Yalimo melakukan pemungutan suara menggunakan sistem nasional, namun hasil rekapitulasi perolehan suara menggambarkan perolehan suara sistem noken. 

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengakui bahwa hal tersebut patut untuk dicurigai dengan melihat hasil Pemilu yang mengarah kepada hasil sistem noken bukan nasional. Meskipun demikian, Theodorus Kossay mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan atau pengakuan yang mengatakan terjadi kejanggalan dalam perolehan suara Pemilu Serentak di Kabupaten Yalimo. 

Baca Juga :  Dikira Bom Ternyata Tas Berisi Pakaian

Dikatakan, dari hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno untuk DPR RI, enam partai politik (Parpol) di Kabupaten Yalimo yaitu partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Hnura dan PBB sama sekali tidak mendapatkan suara. Menariknya lagi, tingkat partisipasi masyarakat pada pemungutan suara di Kabupaten Yalimo mencapai 100 persen. 

“Dari hasil rekapitulasi tersebut ada 6 partai yang perolehan suaranya nol berdasarkan data dari rekapitulasi suara kursi DPR RI di daerah Kabupaten Yalimo ,” tuturnya. 

Dalam rekapitulasi kemarin, salah seorang saksi dari partai politik (Parpol) menyebutkan bahwa pemungutan suara di Kabupaten Yalimo menggunakan sistem nasional dan bukan noken. Bahkan saksi tersebut mengaku hadir saat dilakukan pleno di salah satu distrik yaitu Distrik Benawa. 

Namun pleno rekapitulasi di Distrik Benawa menurutnya hanya dilakukan untuk kursi DPRD Kabupaten Yalimo saja. Sebab sempat terjadi keributan yang mengakibatkan petugas PPD dan Panwas Distrik Benawa meninggalkan lokasi dan tidak pernah kembali.

Sementara itu, saksi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim adanya kecurangan yang terjadi sejak proses tahapan berlangsung di tingkat distrik. Hal tersebut berdasarkan laporan dari interen partainya atau saksi di tingkat Kabupaten Yalimo. “Di Yalimo yang melakukan pleno distrik hanya Distrik Elelim, empat distrik lainnya tidak dilakukan pleno,” bebernya. 

Menanggapi hal tersebut anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach menegaskan, Bawaslu tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Pemilu di Yalimo tidak menggunakan sistem nasional.

Namun dengan banyaknya masalah dan keberatan dari beberapa saksi maka Bawaslu akan mencatatnya sebagai sebuah kejadian khusus. “Namun yang jelas ada catatan kejadian khusus yang bisa menjadi pintu masuk untuk melihat sebenarnya proses itu bagaimana. Hal ini juga akan menjadi petunjuk untuk kabupaten-kabupaten yang memiliki kejadian seperti ini untuk kita melakukan pembinaan, supervisi dan pendampingan agar kemudian tidak terjadi lagi yang seperti ini” tegasnya.

Selain hasil Pemilu Legislatif, hasil perolehan suara Pilpres di Kabupaten Yalimo juga mendapat perhatian. Pasalnya dalam rapat pleno kemarin terungkap bahwa perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 89.435 suara. Sementara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi hanya memperoleh 3 suara. 

“Pasangan Jokowi-Amin mendapat 89.435 suara dan Prabowo-Sandiaga 3 suara,” ucap Ketua KPUD Yalimo, Yehemia Waliangge saat membacakan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Yalimo. (fia/ade/kim/nat) 

KETAT: Anggota Polres Jayapura Kota saat memeriksa kartu tanda pengenal salah seorang warga yang hendak mengikuti rapat pleno KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Selasa (7/5). ( FOTO : Gamel/Cepos )

Pleno KPU Papua Berlanjut, 6 Parpol di Yalimo Tidak Peroleh Suara

JAYAPURA-Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 Kota Jayapura yang digelar KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Selasa (7/5) diwarnai keributan.

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, keributan terjadi sekira pukul 06.30 WIT saat dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Distrik Heram. 

Dari data yang diterima Cenderawasih Pos, keributan tersebut diduga dipicu adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan PPD (Panitia Pemilihan Distrik) saat pleno dengan hasil rekapitulasi di tingkat distrik. 

“Bagaimana mungkin sekira  dua minggu  lebih kita  kerja, namun ketika disajikan data tidak  sesuai dengan  apa  yang kita rekap.  Ya otomatis kita ributlah,” ungkap Kristo Welat salah seorang saksi dari Partai NasDem Dapil 3 Heram kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/5). 

Sejumlah saksi yang kecewa menurut Kristo melampiaskan kekecewaannya dengan cara lempar kursi, handphone, laptop hingga hingga komputer. Keributan ini menurutnya akhirnya mengakibatkan dilakukan rekapitulasi dari awal. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait dengan keributan yang terjadi saat pleno tersebut. Namun, ia menyebutkan akan mengeceknya ke anggota.

“Kalau sekedar handphone saja yang dilempar jangan  menambahkan dengan komputer dan lainnya, sejauh ini tidak ada yang menganggu proses jalannya rekapitulasi dan saya rasa apa yang terjadi hanyalah sebuah ekspresi,” ungkapnya.

Diakuinya tidak ada laporan pengerusakan yang terjadi. Kapolres mengaku juga sudah bertemu dengan pihak hotel untuk mengonfirmasi dugaan keributan tersebut. Namun menurutnya semua orang yang ada dalam ruangan  termasuk anggotanya belum  melaporkan peristiwa darurat atau kejadian yang menonjol selama jalannya proses rekapitulasi tersebut.

“Apa yang terjadi saya rasa bagian dari dinamika dalam rapat pleno. Namanya sidang, pesertanya tidak selalu taat aturan. Pasti  ada pro kontra, klaim, komplen dan  saya rasa itu wajar. Yang penting semua bisa diatur sesuai dengan tata tertib,” paparnya.

Polres Jayapura Kota menurutnya tak ingin menganggap remeh proses rekapitulasi perolehan suara untuk KPU Kota Jayapura. Pleno yang dilakukan di Hotel Aston ini mendapat pengamanan ekstra. Polres Jayapura Kota tak main-main dalam untuk pengamanan hari ini hingga jadwal pleno berakhir nanti. 

“Kami membagi kekuatan yang sama pagi hingga malam dan ini penting sehingga kami siagakan 24 jam dengan jumlah yang sama.  Ada 170 personel yang kami siagakan,” kata Kapolres Gustaf Urbinas.

 Pengamanan yang disiagakan mulai dari halaman hotel, pintu masuk,  tangga naik lantai 1 dan lift, pintu masuk ruang pleno dan ruang pleno sendiri. Dikakakan utuk halaman hotel pihaknya perbanyak anggota Brimob dan Satgas termasuk  anggota Kodim. Ada juga dua tim khusus yakni tim Delta dan tim Charlie yang disiagakan. “Yang jelas kami sangat siap untuk setiap gangguan. Ada dua tim khusus yang kami siapkan termasuk peralatan jika sewaktu-waktu ada insiden,” jelas Gustaf. 

Baca Juga :  Dua Pelajar Tewas, Satu Luka Parah

Tim ini akan membackup lokasi sekitar hotel dan tindakan tegas akan dilakukan setelah berkoordinasikan dengan KPU. “Artinya jika yang bukan tamu hotel yang menginap dan tak punya kunci kamar atau yang tak punya undangan atau ID Card maka kami tak beri akses masuk. Yang ada di loby adalah yang tamu di hotel atau memang punya kepentingan seperti menginap atau tamu hotel termasuk undangan,” tegasnya. 

Disinggung soal potensi kerawanan, mantan Kapolres Jayapura ini menyebut bahwa untuk saat ini potensi kerawanan tidak terlalu tinggi. Yang biasa muncul dan mendatangi hotel adalah keingintahuan Caleg  termasuk saksi. 

 “Untuk depan Hotel Aston kami mulai hari ini kami minta tak ada  kerumunan massa yang tanpa tujuan tak jelas. Jika tak mau bubar maka kami bubarkan paksa sebab kami sudah siapkan semua peralatan. Jika tak ada kepentingan dengan hotel maka jangan coba-coba nongkrong dan masuk ke hotel,” wantinya.  Gustaf juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan dari Gakumdu Kota terkait pelanggaran yang masuk ranah Polisi. “Untuk 1 kasus yang lalu sudah kami limpahkan dan diambil alih Bawaslu provinsi. Setelah itu belum ada laporan lagi,” imbuhnya. 

RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019 di tingkat PPD yang digelar KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Selasa (7/5).( FOTO : Elfira/Cepos)

 Sementara mengenai anggotanya yang tumbang sata mengawal Pemilu, Gustaf mengatakan anggotanya hanya mengalami kelelahan biasa. “Kalau tumbang sampai dirawat tidak ada, hanya sakit-sakit kelelahan dan memang Pemilu ini cukup menguras tenaga dan konsentrasi mulai awal hingga pleno,” tutup Gustaf.

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua masih berlanjut di Grand ABE Hotel, Selasa (7/5) kemarin. Hingga kemarin, sudah lima kabupaten yang telah menyampaikan rekapitulasi perolehan Pemilu Serentak 2019 yaitu Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. 

Lima kabupaten yang telah menyampaikan hasil rekapitulasinya yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Biak Numfor, Sarmi, Merauke dan Yalimo.     

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang disampaikan KPU Kabupaten Yalimo dalam rapat pleno, Selasa (7/5) kemarin mendapat perhatian. Pasalnya meskipun dalam Pemilu Serentak 2019, yang dilaksanakan 17 April lalu, Kabupaten Yalimo melakukan pemungutan suara menggunakan sistem nasional, namun hasil rekapitulasi perolehan suara menggambarkan perolehan suara sistem noken. 

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengakui bahwa hal tersebut patut untuk dicurigai dengan melihat hasil Pemilu yang mengarah kepada hasil sistem noken bukan nasional. Meskipun demikian, Theodorus Kossay mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan atau pengakuan yang mengatakan terjadi kejanggalan dalam perolehan suara Pemilu Serentak di Kabupaten Yalimo. 

Baca Juga :  NasDem Akan Bekerja Keras Menangkan Anies Baswedan di Papua

Dikatakan, dari hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno untuk DPR RI, enam partai politik (Parpol) di Kabupaten Yalimo yaitu partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Hnura dan PBB sama sekali tidak mendapatkan suara. Menariknya lagi, tingkat partisipasi masyarakat pada pemungutan suara di Kabupaten Yalimo mencapai 100 persen. 

“Dari hasil rekapitulasi tersebut ada 6 partai yang perolehan suaranya nol berdasarkan data dari rekapitulasi suara kursi DPR RI di daerah Kabupaten Yalimo ,” tuturnya. 

Dalam rekapitulasi kemarin, salah seorang saksi dari partai politik (Parpol) menyebutkan bahwa pemungutan suara di Kabupaten Yalimo menggunakan sistem nasional dan bukan noken. Bahkan saksi tersebut mengaku hadir saat dilakukan pleno di salah satu distrik yaitu Distrik Benawa. 

Namun pleno rekapitulasi di Distrik Benawa menurutnya hanya dilakukan untuk kursi DPRD Kabupaten Yalimo saja. Sebab sempat terjadi keributan yang mengakibatkan petugas PPD dan Panwas Distrik Benawa meninggalkan lokasi dan tidak pernah kembali.

Sementara itu, saksi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim adanya kecurangan yang terjadi sejak proses tahapan berlangsung di tingkat distrik. Hal tersebut berdasarkan laporan dari interen partainya atau saksi di tingkat Kabupaten Yalimo. “Di Yalimo yang melakukan pleno distrik hanya Distrik Elelim, empat distrik lainnya tidak dilakukan pleno,” bebernya. 

Menanggapi hal tersebut anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach menegaskan, Bawaslu tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Pemilu di Yalimo tidak menggunakan sistem nasional.

Namun dengan banyaknya masalah dan keberatan dari beberapa saksi maka Bawaslu akan mencatatnya sebagai sebuah kejadian khusus. “Namun yang jelas ada catatan kejadian khusus yang bisa menjadi pintu masuk untuk melihat sebenarnya proses itu bagaimana. Hal ini juga akan menjadi petunjuk untuk kabupaten-kabupaten yang memiliki kejadian seperti ini untuk kita melakukan pembinaan, supervisi dan pendampingan agar kemudian tidak terjadi lagi yang seperti ini” tegasnya.

Selain hasil Pemilu Legislatif, hasil perolehan suara Pilpres di Kabupaten Yalimo juga mendapat perhatian. Pasalnya dalam rapat pleno kemarin terungkap bahwa perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 89.435 suara. Sementara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi hanya memperoleh 3 suara. 

“Pasangan Jokowi-Amin mendapat 89.435 suara dan Prabowo-Sandiaga 3 suara,” ucap Ketua KPUD Yalimo, Yehemia Waliangge saat membacakan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Yalimo. (fia/ade/kim/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya