KARUBAGA – Dinas Perindustrian dan Koperasi UMKM Tolikara mengelar sosialisasi rancangan Peraturan Bupati tentang pelaku UMKM bagi Orang Asli Papua (OAP) yang melibatkan sejumlah Pelaku Usaha dan beberapa pimpinan OPD terkait dan tokoh masyarakat lainnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Hotel Nawi Arigi di Igari Karubaga, Selasa (31/10).
Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH; M.AP diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johanis Mantong Palumpung, SE mengatakan Rancangan Peraturan Bupati tentang penguatan UMKM ini program sangat bagus yang di angkat oleh Kepala Dinas Perindakop Tery Yikwa, SE dalam PKN II ini sangat membantu pelaku usaha khusus Orang Asli Papua.“Kedepan Proyek perubahan Pak Tery Yikwa dijadikan Peraturan Bupati (Perbup)”. Ujarnya.
Pelaku usaha di Tolikara ada 2 jenis yaitu bantuan berupa uang tunai dan bantuan dalam bentuk barang. Bantuan diberikan untuk membantu meningkatkan kemampuan usaha supaya bisa bersaing dengan pelaku usaha lain. “Jadi diberikan bantuan ini jangan sampai habis atau dikomsumsi sendiri tapi dikembangkan usahanya supaya bantuan dapat berdampak positif dalam penyelenggaraan usaha-usaha mikro khususnya bapak ibu OAP punya usaha, “kata johanis.
Sementara Kepala Dinas Perindagkop Tolilara Tery Yikwa, SE mengatakan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi Perbup tentang Program Bantuan Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Pelaku Uasaha Kecil dan menengah bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk memenuhi satu syarat sebagai siswa untuk melengkapi dalam penulisan proyek perubahan.