Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dinkes Mimika dan Freeport Indonesia

TEMBAGAPURA – RS Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap.

Kamis (2/11), Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti tersebut.

Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut, para pihak menyepakati kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RSWB.

  Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan bahwa RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Claus Wamafma.

Baca Juga :  Aplikasi WhatsApp di Ponsel Android Segera Diblokir, Berikut Penjelasannya

  Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, satu unit genset, bahan bakar, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan 1 unit mobil ambulance. Selain itu YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti.

  Untuk operasional RS Waa Banti sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB, meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar rumah sakit.

  RS Waa Banti awal berdiri tahun 2002 dengan kapasitas 72 tempat tidur dan dengan pendanaan dari LPMAK (sekarang YPMAK) menggunakan ISOS sebagai pengelola rumah sakit. Selain itu YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti dan dukungan dana Rp 3,8 Milyar untuk pengadaan meubelair.

Baca Juga :  PTFI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Mimika

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra menyampaikan bahwa, RS Waa Banti akan diperkuat oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan dari redistribusi Puskesmas lain yang saat ini jumlah nakesnya sekitar 60 petugas. Sebagai rumah sakit pratama, RS Waa Banti akan menjalankan peran upaya kesehatan kuratif, yaitu rawat jalan dan inap. Pada tahap awal, ada empat pelayanan yang akan dilakukan, yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat.

   “Kolaborasi Pemkab Mimika bersama Freeport telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI. Dari segi fasilitas, RS Waa Banti akan menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banti dan warga Distrik Tembagapura dan sekitarnya,” ujar Reynold. (ist)

TEMBAGAPURA – RS Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap.

Kamis (2/11), Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti tersebut.

Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut, para pihak menyepakati kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RSWB.

  Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan bahwa RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Claus Wamafma.

Baca Juga :  Berdayakan OAP Butuh Data Akurat

  Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, satu unit genset, bahan bakar, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan 1 unit mobil ambulance. Selain itu YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti.

  Untuk operasional RS Waa Banti sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB, meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar rumah sakit.

  RS Waa Banti awal berdiri tahun 2002 dengan kapasitas 72 tempat tidur dan dengan pendanaan dari LPMAK (sekarang YPMAK) menggunakan ISOS sebagai pengelola rumah sakit. Selain itu YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti dan dukungan dana Rp 3,8 Milyar untuk pengadaan meubelair.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Mulai Antisipasi Lonjakan Pasien Saat Lebaran

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra menyampaikan bahwa, RS Waa Banti akan diperkuat oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan dari redistribusi Puskesmas lain yang saat ini jumlah nakesnya sekitar 60 petugas. Sebagai rumah sakit pratama, RS Waa Banti akan menjalankan peran upaya kesehatan kuratif, yaitu rawat jalan dan inap. Pada tahap awal, ada empat pelayanan yang akan dilakukan, yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat.

   “Kolaborasi Pemkab Mimika bersama Freeport telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI. Dari segi fasilitas, RS Waa Banti akan menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banti dan warga Distrik Tembagapura dan sekitarnya,” ujar Reynold. (ist)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya