15 Jabatan Eselon II di Lingkungan Pempov Papua Pegunungan Terisi
WAMENA – 15 Penjabat Pratama di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan resmi diambil sumpah Janjinya untuk menduduki jabatan eselon II, yang merupakan hasil pelelangan jabatan dan seleksi yang dilakukan sejak tahun 2023 lalu dan Selasa (30/4) malam resmi dilantik oleh Pj Gubernur Papua Pegunungansebagai pejabat definitif.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan pelantikan iniyang pertama pemerintah berangkat dari hadirnya provinsi Papua Pegunungan dan itu berbasis Undang-undang 16 tahun 2021 yang memberikan tugas penting untuk melakukan kebijakan pelayanan publik, dan kalau berbicara tentang pelayanan publik makayang terpenting pengisian ASN dan kelembagaan dalam provinsi baru ini.
“Dengan adanya pelantikan ini melengkap perjalanan panjang sejak awal provinsi ini terbentuk hingga saat ini, proses pengisian dalam struktur organisasi kita, OPD yang ada kemudian mencari figur-figur yang tepat selama ini baik yang sudah definitive maupun yang menjabat Plt kemarin namun dilegitimasi melalui seleksi pansel sehingga bisa dilakukan pelantikan,”ungkapnya di Hotel Grand Sartika Wamena Selasa (30/4) Malam.
Kata Velix, pelantikan ini menjadi tugas yang penting baginya, agar bisa dilaporkan bahwa salah satu dari 12 tugas dalam roadmap itu adalah manajemen ASN seperti membentuk struktur organisasi, melengkapi personel pada semua level dan juga pengukuhan pejabat Eselon II,
“Tentu ini merupakan proses yang panjang dan akan kami lakukan juga pada pelaksanaan evaluasi kedua 14 mei 2024 mendatang bahwa sudah sesuai proses yang diminta oleh pemerintah pusat ,”katanya.
Ia juga menjelaskan jika pelantikan 15 penjabat Pratama ini berdasarkan keputusan Gubernur Papua Pegunungan nomor :SK 821.2.22-414, surat Ketua Komisi Aparatur Sipil negara Republik Indonesia Nomor 1304/JP.00.00/04./2024tanggal 02 Aprlil 2024 Hal: Rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Surat Kepala Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 3034/RAK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 22 April 2024, Hal pertimbangan teknis Pengangkatan pejabat pimpinan Tinggi pratamadilingkungan pemerintah provinsi Papua Pegunungan, Surat menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/2046/SJ Tanggal 30 April 2024 Hal Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” beber Velix
WAMENA – 15 Penjabat Pratama di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan resmi diambil sumpah Janjinya untuk menduduki jabatan eselon II, yang merupakan hasil pelelangan jabatan dan seleksi yang dilakukan sejak tahun 2023 lalu dan Selasa (30/4) malam resmi dilantik oleh Pj Gubernur Papua Pegunungansebagai pejabat definitif.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan pelantikan iniyang pertama pemerintah berangkat dari hadirnya provinsi Papua Pegunungan dan itu berbasis Undang-undang 16 tahun 2021 yang memberikan tugas penting untuk melakukan kebijakan pelayanan publik, dan kalau berbicara tentang pelayanan publik makayang terpenting pengisian ASN dan kelembagaan dalam provinsi baru ini.
“Dengan adanya pelantikan ini melengkap perjalanan panjang sejak awal provinsi ini terbentuk hingga saat ini, proses pengisian dalam struktur organisasi kita, OPD yang ada kemudian mencari figur-figur yang tepat selama ini baik yang sudah definitive maupun yang menjabat Plt kemarin namun dilegitimasi melalui seleksi pansel sehingga bisa dilakukan pelantikan,”ungkapnya di Hotel Grand Sartika Wamena Selasa (30/4) Malam.
Kata Velix, pelantikan ini menjadi tugas yang penting baginya, agar bisa dilaporkan bahwa salah satu dari 12 tugas dalam roadmap itu adalah manajemen ASN seperti membentuk struktur organisasi, melengkapi personel pada semua level dan juga pengukuhan pejabat Eselon II,
“Tentu ini merupakan proses yang panjang dan akan kami lakukan juga pada pelaksanaan evaluasi kedua 14 mei 2024 mendatang bahwa sudah sesuai proses yang diminta oleh pemerintah pusat ,”katanya.
Ia juga menjelaskan jika pelantikan 15 penjabat Pratama ini berdasarkan keputusan Gubernur Papua Pegunungan nomor :SK 821.2.22-414, surat Ketua Komisi Aparatur Sipil negara Republik Indonesia Nomor 1304/JP.00.00/04./2024tanggal 02 Aprlil 2024 Hal: Rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Surat Kepala Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 3034/RAK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 22 April 2024, Hal pertimbangan teknis Pengangkatan pejabat pimpinan Tinggi pratamadilingkungan pemerintah provinsi Papua Pegunungan, Surat menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/2046/SJ Tanggal 30 April 2024 Hal Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” beber Velix