Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan pelantikan ini yang pertama pemerintah berangkat dari hadirnya provinsi Papua Pegunungan dan itu berbasis Undang-undang 16 tahun 2021 yang memberikan tugas penting untuk melakukan kebijakan pelayanan publik, dan kalau berbicara tentang pelayanan publik maka yang terpenting pengisian ASN dan kelembagaan dalam provinsi baru ini.
  Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengaku untuk melantik pejabat eselon II, III dan IV yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura itu masih menunggu proses dan tahapan terutama terkait dengan seleksi jabatan yang belum dilakukan.
‘’Kalau untuk pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JTP), karena melalui proses seleksi terbuka maka evaluasi baru akan dilakukan setelah menjabat 2 tahun,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Albeth Alekxander Rapami, M.Si, kepada media ini di Merauke baru-baru ini.